Sabtu, 30 Mei 2020

INILAH 4 TUNTUTAN PENDOWO BANGKIT PADA PT PRIA



Perseteruan antara Penduduk Lakardowo bangkit atau Pendowo Bangkit dan PT Putera Restu Ibu Abadi (PT PRIA) yang berakhir di Meja Hijau pada Selasa Wage  2 Juni 2020 atau bertepatan dengan 10 Syawal akan menentukan hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto akan memberikan keputusan final. Sebagai sebuah Perkumpulan masyarakat yang berbadan Hukum Pendowo Bangkit yang di ketuai oleh Nurasim menjadi wali lingkungan hidup yang selama ini telah mengalami  penurunan fungsinya
“Selama ini sebagai warga Lakardowo ada banyak perubahan kualitas lingkungan yang saya rasakan, pencemaran udara, polusi dalam tanaman
dan  memburuknya kualitas air,” Ungkap Nurasim  warga Dusun Sambigembol yang mewakili suara hati penduduk Lakardowo, lebih lanjut Nurasim menyatakan bahwa berbagai upaya mencari keadilan sudah dilakukan mulai dari tingkat kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa Timur hingga ke Pemerintah Pusat namun tidak ada upaya pemulihan kerusakan lingkungan yang dilakukan. “Bahkan hampir lima tahun ini penanganan masalahnya tidak bisa menyentuh akar permasalahan atau sumber masalahnya,” Ungkap Nurasim.
Inilho 4 tuntutan Pendowo Bangkit
“Sebagai organisasi berbadan hukum Pendowo Bangkit memiliki hak untuk menggugat dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang lebih baik,” Ujar Azis, anggota team advokasi Lakardowo menjelaskan. Berikut empat (4) tuntutan Pendowo Bangkit pada PT PRIA
Pertama, PT PRIA  meminta maaf kepada semua warga Desa Lakardowo dan Desa Sidorejo
Kedua, PT PRIA  melakukan tindakan pemulihan penimbunan limbah B3 di Desa Lakardowo dan Desa Sidorejo;
Ketiga, PT PRIA  taat menjalankan dokumen AMDAL dan aspek hukum, serta lingkungan hidup lainnya;
Keempat, PT PRIA merahabilitasi lingkungan hidup akibat penimbunan limbah B3 dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya rehabilitasi  lingkungan hidup akibat penimbunan limbah B3 di Desa Lakardowo dan Desa Sidorejo.“Tuntutan ini kami buat untuk melindungi generasi penerus Desa Lakardowo, kami tidak ingin mereka hidup dalam kondisi lingkungan yang rusak,”Ungkap sarpan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer