Senin, 23 Februari 2026

Research Report : Alarm from Microplastics in Amniotic Fluids of Women in Gresik


Rafika Aprilianti (wearing a light brown hijab) and Sofi Azilan Aini (wearing a black hijab), two microplastic researchers from Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), inside the Ecoton Microplastics Laboratory (Monday, 23 February 2026).

Microplastics have contaminated the amniotic fluid, the fetal membrane. This finding raises alarms that even newborns may be inheriting plastic contamination.

In the delivery room of a hospital in Gresik Regency, East Java, nothing seemed out of place during the birth process. The first cry erupted, and the family expressed gratitude. However, long before that cry was heard, a disturbing discovery was made: the amniotic fluid, previously believed to be sterile and safe for the fetus, was contaminated with microplastics. These findings come from two distinct, mutually reinforcing lines of research. The first is research by Nabilatun Nasaroh, Dinda Auliyatus Saidah, and Paksi Samudro from Malang State University, published in the latest 2026 edition of the Environmental Pollution Journal .

Minggu, 22 Februari 2026

MIKROPLASTIK DALAM KETUBAN BUKTI KUTUKAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI MAKIN NYATA


 “ Riset mikroplastik Ecoton sejak 2017 hingga kini telah mendeteksi adanya mikroplastik dalam feses, Air Susu ibu, air seni, ketuban dan  dalam darah perempuan, ini seperti kutukan akibat kita menyia-nyiakan sampah plastik, pemakaian plastik sekali pakai dan membuang tanpa pengolahan yang layak pada akhirnya plastik yang kita buang akan kembali ketubuh kita” ungkap Sofi Azilan Aini, lebih lanjut peneliti Mikroplastik Ecoton ini menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menjadi negara penyumbang sampah plastik kelautan global tertinggi ketiga setelah India dan Nigeria, kebiasaan membakar sampah dan membuang sampah ke sungai menjadikan sungai, udara dan air hujan telah tercemar mikroplastik, bahkan penduduk Indonesia merupakan manusia yang paling banyak mengkonsumsi mikroplastik, sekitar 15 gram perbulan. Infiltrasi mikroplastik dalam darah adalah yang paling mengkhawatirkan terhadap ancaman kesehatan masa depan Indonesia, karena masuknya mikroplastik ke aliran darah dan berpotensi menetap di organ-organ vital akan menimbulkan kerusakan sel dan tidak berfungsinya organ vital untui kelangsungan hidup manusia.

Selasa, 03 Februari 2026

Membangkang Tak Pulihkan Brantas , POSKO IJO Minta Gubernur Jatim Tunduk Putusan MA

Putusan MA No: 821 PK/Pdt/2025 yang menolak 
Peninjauan Kembali Gubernur Jatim dan Menteri
Pekerjaan Umum, menguatkan putusan PN Surabaya
dan memerintahkan Tergugat Meminta Maaf pada 
masyarakat Jawa Timur 

(Senin 2/2/2026) Posko Ijo bersama 50 orang aktivis Lingkungan yang terdiri dari 18 komunitas dan Lembaga melakukan aksi longmarch dari depan Kantor DPRD Jatim Jl Indrapura hingga Kantor Gubernur Jawa Timur Jl Pahlawan. Sepanjang Jalan peserta aksi meneriakkan “Selamatkan kali Brantas, Khofifah lakukan Pembangkangan, Tidak tunduk Putusan MA”. Aksi yang bertujuan untuk memprotes sikap Gubernur Jawa Timur yang tidak mentaati putusan MA Meminta Gubernur Jawa Timur taat, patuh dan tunduk pada putusan 08/Pdt.G/2019/PN Sby Jo Nomor: 177/PDT/2023/PT.Sby Jo Nomor: 1190/K/PDT/2024 dan Putusan Peninjauan Kembali tertanggal 21 Agustus 2025 Nomor: 821 PK / Pdt / 2025. Tentang Penanganan Ikan Mati Massal di Sungai Brantas. “Aksi akan dimulai dari Gedung DPRD Jatim berjalan kaki hingga depan kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya, peserta aksi juga akan membawa kerangka ikan mati sebagai bukti rusaknya ekosistem sungai Brantas karena lemahnya perhatian Gubernur Jawa Timur yang menyebabkan hilangnya hak hidup ikan – ikan di sungai Brantas". Jelas Rulli Mustika Adya yang merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya.

Populer