![]() |
Pemantauan Limbah Cair PT Pakerin dalam Episode Ekspedisi3Sungai |
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara sejak Maret 2022 Hingga Desember 2022 telah melakukan survey tentang persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sungai di Indonesia dengan jumlah responden sebanyak 1148 yang berdomisili di 166 Kota dalam 30 Propinsi . 92% responden menyatakan bahwa Ekosistem sungai sangat penting bagi kehidupan manusia dan menunjang Pembangunan Indonesia, namun 82% menyatakan Pemerintah Indonesia Masih mengabaikan Pengelolaan sungai di Indonesia, dampaknya 68 sungai Indonesia tercemar mikroplastik yang berasal dari pecahan sampah plastik yang dibuang ke Sungai, Indonesia menjadi negara tercepat kedua di Dunia dalam kepunahan ikan air tawar. Selain karena limbah domestic (rumah tangga) yaitu sampah dan limbah cair, Limbah Industri, Deforestasi, aktivitas tambang dan kegiatan Perkebunan sawit dan pertanian menyumbangkan polutan pestisida dan pemupukan. Masyarakat Indonesia membutuhkan informasi agar lebih mengenal sungainya.
Sungai Indonesia Tercemar
![]() |
Limbah cair Pabrik Kertas dibuang di Sungai Citarum |
1. Sungai-sungai Indonesia masih ditemukan sampah (70,7%)
2. Air sungai Indonesia ditemukan berbusa, berubah warna dan berbau (19.4%)
3. Masih dijumpau peristiwa Ikan Mati massal di sungai (3.5%)
![]() |
Sampah Plastik di Sungai Deli Kota Medan |
Ketiga fakta ini dapat menjadi alasan kuat bahwa Pemerintah Tidak serius mengelola kualitas air dan mengabaikan upaya-upaya pengendalian pencemaran sehingga menyebabkan timbulan sampah diatas sungai, perubahan fisik sungai bahkan ditemukannya ikan mati massal.
77,2% menyatakan bahwa indicator pencemaran adalah masih dijumpai sampah plastik (38,8%) dan limbah cair Domestik, sedangkan 15% menyatakan sumber pencemaran berasal dari Limbah cair Industri. 7,8% responden menyatakan bahwa pencemaran sungai berasal dari Deforestasi, Pestisida dari aktivitas pertanian, perkebunan sawit, pertambangan, peternakan dan limbah B3. Masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan sungai dari pencemaran melalui :
1. Upaya monitoring dan pengawasan yang ketat, agar pelaku pencemaran bisa
diberi sanksi sehingga aksi-aksi perusakan atau pencemaran sungai menjadi jera
dan tidak terulang lagi (48%).
2. Untuk pengendalian masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi
sumber sampah di sungai-sungai Indonesia, masyarakat menghendaki adanya
regulasi pengurangan atau pembatasan plastik sekali pakai (34,7%)
3. Pemberian sanksi pidana kepada Industri pelaku pencemaran (17,3%)
Masyarakat SIAP Melapor!
![]() |
Sungai di Jombang Jawa Timur menjadi tempat buangan Limbah B3 |
Mengetahui pencemaran dan kerusakan sungai di sekitarnya, masyarakat Indonesia ternyata proaktif untuk melaporkan atau mengadukannya kepada instansi lingkungan hidup atau kepada pemerintah dan aparatur di tingkat desa, hanya 15,2% yang diam atau pasif tidak melakukan tindakan apa-apa saat mengetahui terjadinya pencemaran. Upaya yang dilakukan masyarakat saat terjadi pencemaran adalah :
1. 30,3% Melaporkan kepada Ketua RT, Ketua RW atau Kepala Desa
2. 29,4% Mengupload kejadian melalui Sosial Media (Facebook, IG dan WA
group)
3. 25,1% Melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten
Agar lebih mengenal sungai-sungai di Indonesia maka
masyarakat membutuhkan informasi tentang sungai agar Partisipasi masyarakat
dalam pengendalian pencemaran sungai dan kesadaran untuk menjaga kelestarian
sungai bisa ditumbuhkan. Konten informasi yang dibutuhkan yaitu :
1.
sumber – sumber pencemaran di sungai (jenis polutan, karakter pencemaran ) 14,4%,
2. potensi keanekaragaman hayati ikan, tumbuhan dan biota sungai (21,1%),
3. instansi berwenang yang mengelola sungai sebesar 8,6%,
4. dampak pencemaran pada lingkungan dan kesehatan (31%) dan
5. best practice pengelolaan sungai (24,9%)
"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar