Pemantauan Limbah Cair PT Pakerin dalam Episode Ekspedisi3Sungai
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara sejak
Maret 2022 Hingga Desember 2022 telah melakukan survey tentang persepsi
masyarakat terhadap pengelolaan sungai di Indonesia dengan jumlah responden
sebanyak 1148 yang berdomisili di 166 Kota dalam 30 Propinsi . 92% responden
menyatakan bahwa Ekosistem sungai sangat penting bagi kehidupan manusia dan
menunjang Pembangunan Indonesia, namun 82% menyatakan Pemerintah Indonesia
Masih mengabaikan Pengelolaan sungai di Indonesia, dampaknya 68 sungai
Indonesia tercemar mikroplastik yang berasal dari pecahan sampah plastik yang
dibuang ke Sungai, Indonesia menjadi negara tercepat kedua di Dunia dalam
kepunahan ikan air tawar. Selain karena limbah domestic (rumah tangga) yaitu
sampah dan limbah cair, Limbah Industri, Deforestasi, aktivitas tambang dan
kegiatan Perkebunan sawit dan pertanian menyumbangkan polutan pestisida dan
pemupukan. Masyarakat Indonesia membutuhkan informasi agar lebih mengenal sungainya.
Sungai Indonesia Tercemar
90.7% responden
menyatakan kondisi Sungai Indonesia saat ini Tercemar. 13,9% menyatakan sangat tercemar, tercemar
ringan 31,2% dan tercemar sedang sebanyak 45,6% hanya 5,1% yang
menyatakan kondisi sungai Tidak Tercemar sedangkan 4,3% menyatakan tidak tahu, dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 22/2021 tentang PenyelenggaranPerlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan hidup menyebutkan bahwa Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuk
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, clan/atau komponen lain ke dalam
Lingkungan Hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu
Lingkungan Hidup yang telah ditetapkan. Salah satu baku
mutu lingkungan yang diatur dalam PP 22/2021 adalah setiap sungai di Indonesia
harus Nihil sampah. Responden menyebutkan bahwa fakta yang menyatakan
sungai Indonesia tercemar adalahLimbah cair Pabrik Kertas dibuang di Sungai Citarum
1. Sungai-sungai Indonesia masih ditemukan sampah (70,7%)
2. Air sungai Indonesia ditemukan berbusa, berubah warna dan berbau (19.4%)
3. Masih dijumpau peristiwa Ikan Mati massal di sungai (3.5%)
Sampah Plastik di Sungai Deli Kota Medan
Ketiga fakta ini dapat menjadi alasan kuat bahwa
Pemerintah Tidak serius mengelola kualitas air dan mengabaikan upaya-upaya
pengendalian pencemaran sehingga menyebabkan timbulan sampah diatas sungai,
perubahan fisik sungai bahkan ditemukannya ikan mati massal.
77,2% menyatakan bahwa indicator pencemaran adalah masih dijumpai sampah plastik (38,8%) dan limbah cair Domestik, sedangkan 15% menyatakan sumber pencemaran berasal dari Limbah cair Industri. 7,8% responden menyatakan bahwa pencemaran sungai berasal dari Deforestasi, Pestisida dari aktivitas pertanian, perkebunan sawit, pertambangan, peternakan dan limbah B3. Masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan sungai dari pencemaran melalui :
1. Upaya monitoring dan pengawasan yang ketat, agar pelaku pencemaran bisa
diberi sanksi sehingga aksi-aksi perusakan atau pencemaran sungai menjadi jera
dan tidak terulang lagi (48%).
2. Untuk pengendalian masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi
sumber sampah di sungai-sungai Indonesia, masyarakat menghendaki adanya
regulasi pengurangan atau pembatasan plastik sekali pakai (34,7%)
3. Pemberian sanksi pidana kepada Industri pelaku pencemaran (17,3%)
Masyarakat SIAP Melapor!
Sungai di Jombang Jawa Timur menjadi tempat buangan Limbah B3
Mengetahui pencemaran dan kerusakan sungai di
sekitarnya, masyarakat Indonesia ternyata proaktif untuk melaporkan atau
mengadukannya kepada instansi lingkungan hidup atau kepada pemerintah dan
aparatur di tingkat desa, hanya 15,2% yang diam atau pasif tidak melakukan
tindakan apa-apa saat mengetahui terjadinya pencemaran. Upaya yang dilakukan
masyarakat saat terjadi pencemaran adalah :
1. 30,3% Melaporkan kepada Ketua RT, Ketua RW atau Kepala Desa
2. 29,4% Mengupload kejadian melalui Sosial Media (Facebook, IG dan WA
group)
3. 25,1% Melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten
Agar lebih mengenal sungai-sungai di Indonesia maka
masyarakat membutuhkan informasi tentang sungai agar Partisipasi masyarakat
dalam pengendalian pencemaran sungai dan kesadaran untuk menjaga kelestarian
sungai bisa ditumbuhkan. Konten informasi yang dibutuhkan yaitu :
1.
sumber – sumber pencemaran di sungai (jenis polutan, karakter pencemaran ) 14,4%,
2. potensi keanekaragaman hayati ikan, tumbuhan dan biota sungai (21,1%),
3. instansi berwenang yang mengelola sungai sebesar 8,6%,
4. dampak pencemaran pada lingkungan dan kesehatan (31%) dan
5. best practice pengelolaan sungai (24,9%)
"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar