![]() |
Aksi Menuntut EPR pada PT Wings di Surabaya |
![]() |
Sampah Sachet Meumpuk di Pesisir pantai |
Pencemaran Mikroplastik pada Rantai makanan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito menjadi ancaman baru bagi masyarakat di Kalimantan Selatan. Temuan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara dan Perkumpulan Telapak Kalimantan Selatan menemukan bahwa 10 Spesies ikan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat mengandung mikroplastik 53 Partikel Mikroplastik/Ekor. “ 10 ekor ikan yang diteliti adalah ikan patung, seluang, Tembubuk, Lompok, Lais, Nila, Puyau, Sili-sili, Handungan dan Ikan Senggiringan ternyata telah terkontaminasi mikroplastik, Ikan lais paling banyak tercemar dengan kandungan dalam lambungnya sebesar 135 Partikel Mikroplastik” Ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut Peneliti ESN ini menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama tercemarnya ikan oleh mikroplastik adalah banyaknya sampah plastik yang ditemukan di sungai-sungai. “Untuk mengendalikan kontaminasi mikroplastik dalam tubuh ikan kita harus mengendalikan sampah plastik yang masuk ke dalam perairan” Ungkap Lisber Halomoan, Lisber menjelaskan bahwa sampah plastik yang ada di sungai-sungai akan terpecah menjadi serpihan plastik berukuran kecil yang disebut Mikroplastik. “ karena ukuran mikroplastik sama dengan ukuran plankton maka ikan-ikan di sungai menganggap mikroplastik adalah makanan, semakin banyak sampah plastik yang dibuang ke sungai maka akan semakin banyak jumlah mikroplastik yang ada dalam lambung ikan” imbuh Lisber Halomoan.
“Produsen harus ikut
bertanggungawab atas sampah plastik yang dihasilkan dari bungkus produk mereka”
ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut Prigi menjelaskan bahwa selain dua Faktor
yang menyebabkan sungai menjadi tempat sampah yaitu :
Pertama, minimnya sarana tempat sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan
sampah
Aksi Penyerahan sampah sachet Ke Unilever Tbk |
Kedua, Rendahnya kesadaran masyarakat sehingga buang sampah kesungai kini menjadi budaya. Faktor lainnya adalah produsen penghasilkan sampah dari bungkus produk tidak ikut terlibat dalam pengelolaan sampahnya padahal dalam Undang-undang Pengelolaan sampah 18/2008 menyebutkan bahwa produsen bertanggungjawab atas sampah dari bungkus produk yang dihasilkan yang tidak dapat diolah secara alami. “ produsen besar seperti Unilever, Indofood dan Wing harus bertanggungjawab atas sampah sachet yang dihasilkan dan terbuang ke sungai karena sampah jenis sachet ini tidak dapat didaur ulang karena plastiknya berlapis-lapis, sehingga tidak ada yang mendaurulang dan akhirnya dibuang ke sungai,” ungkap Prigi.
Produsen yang menghasilkan sampah plastik dan mencemari sungai harus ikut bertanggungjawab mengolah sampah yang ada di sungai. “Selain minimnya sarana dan rendahnya kepedulian masyarakat penyebab lainnya adalah masifnya penggunaan plastik sekali pakai untuk packaging atau bungkus makanan, minuman dan kebutuhan rumah tangga" ungkap Ria Nurhayati, lebih lanjut aktifis Komunitas Young Solidarity Banjar Baru menjelaskan bahwa bungkus plastik yang banyak digunakan umumnya berbentuk sachet yang sulit untuk didaur ulang sehingga sampah plastik jenis ini banyak ditemukan disungai.
Kegiatan brand audit
dilakukan dengan memunggut sampah plastik yang hanyut dan tersangkut dalam
aliran sungai kemudian dikumpulkan berdasarkan merk dan produsennya dari
pengumpulan sampah di Sungai Kemuning diketahui 70% sampah yang dipunggut
berupa tas kresek, Plastik bungkus, Styrofoam, sedotan dan bungkus plastik
lainnya. 30% sampah berupa sachet dengan lima produsen terbesar adalah
1. PT Unilever 21% (Pepsodent, Sunlight,
Royco, Molto dan RInso)
2. PT Wings 15,7% (Mie Sedap, So Klin,
Teh Rio)
3. PT Indofood 8,4% (Indomie, Chitato)
4. PT Nestle 7,3% (Bear Brand, Milo,
Nescafe)
5. PT UniCharm 7,3% ( safe night)
Merk lainnya yang
ditemukan Siantar Top, Mayora, Orang Tua, Marimas, SinarMas, Wilmar, Nabati,
Taro, indolacto, ABC, Kapal Api, Danone, Cocacola)
Rekomendasi
1. Mendorong Produsen yang terbukti
sampahnya mencemari sungai di Kalimantan Selatan PT Unilever, PT Wings, PT
Indofood, PT Nestle, PT Unicharm untuk ikut membersihkan sungai-sungai di Kalsel
dari sampah plastik
2. Mendorong Produsen mengolah sampah
plastik dari sampah bungkus productnya
3. Mendorong Pemerintah (PUPR, Pemprov)
untuk bertanggungjawab mengendalikan sampah plastik agar tidak mencemari sungai
Barito
4. Mengurangi penggunaan sampah plastik
sekali pakai
5. Mendorong Pemerintah Kota/kabupaten
di Kalimantan Selatan menyediakan sarana tempat sampah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar