![]() |
Horiana Yolanda Haki melakukan brand audit di Bendung Biknoi (1/12) |
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara dan Walhi Nusa Tenggara Timur Kamis 1 Desember 2022 melakukan kegiatan Brand audit di perairan Kota Kupang dan menemukan 10 brand yang sampah sachetnya banyak ditemukan diperairan. Tim peneliti meminta Produsen harus bertanggungjawab membersihkan sampah plastik sachet yang mengotori perairan Kota Kupang karena selain akan membawa dampak kesehatan disebabkan mikroplastik yang berasal dari pecahan sampah plastik sachet akan masuk kedalam rantai makanan dan masuk kedalam tubuh manusia menyebabkan gangguan hormon.
Dalam UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah pasal 15 mengatur bahwa produsen yang menghasilkan sampah dari produk yang tidak bisa diolah wajib untuk bertanggungjawab dalam pengolahan, atau disebut EPR Extended Producer Responsibility
Tim Peneliti
Walhi Nusa Tenggara Timur berkolaborasi dengan
Ekspedisi Sungai Nusantara melakukan investigasi Timbulan sampah Plastik
dan Kontaminasi Mikroplastik di Perairan Kota Kupang. Pada Kamis 1 Desember
2022 melakukan kegiatan brand audit
atau inventarisasi produsen yang sampah packagingnya tercecer mencemari
perairan Kupang.
![]() |
Mesron Nome membersihkan dahan pohon terlilit plastik di Pantai Oesapa |
“Kegiatan brand audit dilakukan pada tiga lokasi di Kota Kupang, kami ingin mengetahui merk dan produsen yang sampah packaging plastik yang mengotori sungai dan pantai di Kota Kupang” Ungkap Horiana Yolanda Haki, lebih lanjut Peneliti Mikroplastik Walhi NTT ini menjelaskan bahwa pada ketiga lokasi ini telah dikumpulkan lebih dari 1000 lembar sampah plastik yang bermerk maupun tidak bermerk seperti tas kresek, Alat tangkap ikan dan limbah tekstil. “dari 1000 lembar sampah yang kami pungut di tiga lokasi 50% adalah sampah plastik tidak bermerk dan 50% sampah bermerk,” ungkap Mesron Nome lebih lanjut Manajer Media dan Database WALHI NTT menjelaskan bahwa sampah tekstil yang ditemukan berupa baju, celana dan BH.
Ketiga lokasi Brand Audit adalah
1.
Bentaran Hilir Kali Jembatan Oesapa (Arah
Pantai), Kel. Oesapa, Kec. Kelapa Lima
2.
Bantaran Kali Jembatan Naimata, Kel. Liliba,
Kec. Maulafa
3.
Bentaran Bendungan Biknoi, Kel. Bakunase II,
Kec. Kota Raja
“sampah
bermerk yang dipungut sebanyak 500 piece dan yang paling banyak adalah sampah
sachet dari produk PT Wings, Unilever, sampah popok produk Unicharm, Kapal api,
Mayora, Nestle, danone dan Cocacola, harus ada tanggungjawab dari produsen
untuk ikut membersihkan perairan di Kota Kupang dari Pencemaran sampah plastik
sachet” ungkap Prigi Arisandi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar