Jumat, 01 Mei 2020

7 FAKTA POPOKISME SUNGAI BRANTAS

Brigade Evakuasi Popok (BEP_Beroperasi di Jembatan Dinoyo Kutorejo Kabupaten Mojokerto - pemburu popok mengejar target musim kemarau. "Jika kemarau berakhir dan hujan datang maka sampah popok didasar sungai akan tersapu hanyut ke laut Jawa" Ungkap Azis Kumendan BEP
Popokisme adalah faham atau kepercayaan menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan Popok, manusia penganut popokisme cenderung mengabaikan pencemaran sungai dan menunggu kerusakan yang lebih parah, sungguh mereka telah menjadi supporter kerusakan dimuka Bumi, berikut 7 fakta mewabahnya Popokisme di Sungai Brantas

Fakta Pertama Sungai Brantas Jadi Tempat pembuangan sampah popok . 1,5 Juta/Hari sampah popok di Buang di sungai brantas dari 750 ribu bayi rata-rata memakai 4 popok/hari. selain popok bayi BEP juga menemukan popok orang dewasa dan popok/pembalut wanita). Dominasi Popok Bayi (98%), Popok Dewasa (1,9%) dan sisanya pembalut wanita.

Fakta Kedua Tidak adanya SOP penanganan Sampah popok . sampah popok yang berhasil dievakuasi BEP masih banyak tertempel  kotoran bayi (feses), padahal seharusnya sebelum dibuang kotoran bayi ini harus dipisahkan dan dibuang kedalam septic tank, sehingga popok bekas yang dibuang sudah bersih dari feses yang banyak mengandung bakteri E-coli.

Fakta  Ketiga Jembatan menjadi lokasi favorit Buang Popok  Jembatan di 16 Kota/Kabupaten  yang survey BEP  ditemukan tumpukan/timbunan popok . dari pantauan di 16 Kota Tumpukan popok di jembatan paling banyak ditemui di (1. Kota Malang, 2. Kota Batu, 3.  Kabupaten Gresik, 4. Sidoarjo dan  5. Mojokerto). Di Kota Malang di Jembatan Muharto 85% tumpukan sampah di kaki jembatan adalah Popok bayi (60%)  sisanya adalah bangkai ayam, plastic dan sampah organic.
Fakta  keempat Tidak adanya upaya penanganan sampah popok, sampah popok bayi mengacu pada Undang-undang Pengelolaan sampah Nomor 18/2008 popok bayi bekas masuk dalam kategori residu sampah sehingga tidak bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali sehingga penanggannya harus di sanitary landfill di Tempat Pembuangan akhir (TPA), sehingga sudah menjadi kewajiban Pemkot/Pemkab/Pemprov Jatim dan Pemerintah pusat (KLHK/PUPR)

Fakta  Kelima Tidak ada yang Merasa berwenang untuk mengelola sampah Popok . Tidak ada Dinas Lingkungan Hidup (Pemkab dan Pemkot) merasa “BERWENANG”untuk menangani masalah sampah popok bayi bekas yang ada di wilayahnya dengan dalih : pertama Sungai Brantas merupakan sungai dalam pengelolaan Propinsi Jawa Timur atau pengelolaan Pusat sehingga kewenangan penanganan sampah popok di Brantas otomatis menjadi kewenangan Pemprov dan/atau pemerintah Pusat (Kementerian PUPR dan Kementerian KLHK) dan Popok yang ada di sungai bukan berasal dari wilayah kota/kabupaten yang menjadi kewenangannya namun berasal dari wilayah yang ada di hulu sehingga Pemkot/pemkab yang ada di hulu lah yang berkewajiban mengambili popok yang ada di sungai

Fakta Keenam Kuatnya Mitos Suleten. Mitos bahwa masih ada hubungan antara popok bayi bekas dengan bayi, sehingga perlakuan terhadap popok bayi bekas akan berdampak/membawa pengaruh pada kesehatan bayi. Keyakinan yang berkembang bahwa jika popok bayi bekas dibakar maka akan menyebabkan pantat bayi menjadi suleten atau pantat ruam-ruam bagian vital dan pantat bayi (iritasi). Untuk menghindari suleten maka popok bayi bekas dibuang di sungai

Fakta Ketujuh Negara Tidak Hadir dalam pengelolaan Sungai. Pengelolaan Sungai Secara umum masih belum menjadi prioritas pemerintah sehingga pengelolaannya pun Cenderung ala kadar (sak welase), Pemerintah melakukan pembiaran terhadap aktivitas/perilaku masyarakat yang merusak sungai, mencemari sungai


Program gagal. kegiatan ecakuasi popok dalam program Revolusi Popok #2019 Ganti popok dan #2020 Brantas Bebas Popok yang di Gagas BEP gagal total karena hingga bulan April 2020 masih banyak dijumpai sampah popok di buang di sungai Brantas.

1 komentar:

  1. Kurangnya keperdulian masyarakat akan dampak membuang sampah plastik dan sampah popok dapat berakibat buruk pada diri kita sendiri karena sampah plastik lama kelamaan akan berubah menjadi mikroplastik begitupun dengan sampah popok lama kelamaan akan mengeluarkan zat yang berbahaya jika semakin banyak sampah plastik dan popok yang menumpuk di sungai maka sungai itu akan tercemar dan jangan sampai lupa sungai adalah salah satu sumber mata air yang masih kita butuhkan dan untuk makhluk hidup lainnya.

    Maka dari itu mari tanamkan
    rasa keperdulian atas lingkungan sekitar jangan sampai kita merusaknya

    Mari saling menjaga dan saling mengingatkan
    Ingat! Kalau bukan kita mau siapa lagi?

    – nilam nofita sari

    BalasHapus

Populer