Jumat, 01 Mei 2020

DROPPO LOKALISIR BANJIR POPOK

Extendeed Producen Responsibility - Setiap perusahaan popok wajib menyediakan tempat sampah popok. Undang-undang Pengelolaan sampah 18/2008 mewajibkan setiap kegiatan usaha yang menghasilkan sampah bertanggungjawab untuk mengolah sampah yang dihasilkannya.
 Brigade Evakuasi Popok Mengenalkan Droppo atau droping point sampah popok, kontainer tempat sampah khusus wadah sampah popok. Mengingat popok adalah sampah residu sehingga sampah popok harus ditempatkan dalam wadah tersendiri. Pemerintah tidak harus menunggu jembatan-jembatan dipenuhi popok kemudian baru diangkut https://dlh.jatimprov.go.id/berita-dlh-kab-mojokerto-angkut-10-ton-sampah-popok-di-jembatan-brangkal.html. Penanganan sampah popok seharusnya tidak hanya kegiatan seremonial https://bali.antaranews.com/berita/168370/gubernur-jatim-pembuangan-popok-bayi-ke-sungai-jadi-masalah-serius Namun harus dibarengi roadmap yang jelas sehingga bisa diukur dan dimonitoring capaian programmnya. "Kegiatan yang dilakukan pemerintah sebagian besar hanya seremonial dan kurang partisipatif, unsur edukasi banyak dibuat simbolis sehingga tidak ada kepatuhan dan peran serta dalam menjaga sungai dari banjir popok," Ungkap Azis Koordinator Brigade Evakuasi Popok (BEP). Lebih lanjut Alumni Fakultas Hukum Ubhara ini mengungkapkan bahwa BEP memiliki program Edukapok dan Litigapok Menurut Azis Litigapok adalah program litigasi Popok atau perubahan kebijakan pengelolaan sampah popok melalui mekanisme gugatan di Pengadilan."Saat ini BEP mendukung aktifitas masyarakat yang menggugat pemerintah di PN Surabaya," Tutur Azis. Ia menambahkan bahwa untuk program Edukapok adalah kegiatan edukasi masyarakat untuk mengurangi pemakaian popok sekali pakai dengan mengingatkan bahaya kesehatan yang disebabkan oleh popok sekali pakai, selain itu Edukapok juga  mendorong kesadaran masyarakat tidak membuang sampah popok ke sungai dengan banyak memasang papan himbauan dan menyediakan Droppo.
"Nggak Buang Popok Ke Sungai Bikin Cantik dan Awet Muda - isi tulisan dalam himbauan yang dipasang di pinggir Kali Surabaya

Droppo -  Kegiatan Brigade Evakuasi popok mempromosikan kontainer khusus popok. Kegiatan ini direspon oleh Pemerintah dengan menyediakan tempat sampah khusus popok https://malangvoice.com/dlh-kota-batu-fasilitasi-tempat-sampah-khusus-popok/

Ayo Bantu Pulihkan sungai-sungai di Indonesia dengan tidak membuang sampah popok kesungai. Kami menunggu dukungan anda dengan menyumbangkan desain-desain poster untuk menghimbau masyarakat agar tidak buang sampah popok ke sungai


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer