Minggu, 03 Mei 2020

Jalan Panjang Sutamah Mencari Keadilan Untuk Lakardowo



Sutamah  (44 Tahun) mengambil peran utama dalam penyelamatan lingkungan hidup Di Lakardowo berawal dari kekecewaan atas tindakan aparat penegak hukum yang melakukan kekerasan terhadap warga saat Aksi penolakan masuknya truk pembawa limbah B3 milik PT. PRIA masuk Desa Lakardowo. Penderitaan  ratusan balita di Desa Lakardowo Yang mengalami gatal gatal karena lingkungan yang sudah tercemar menggerakkan hati Sutamah dan menguatkan tekad Sutamah  untuk Melawan ketidakadilan lingkungan.
Berikut Wawancara Jurnalis Ceritamundu Ahmad Guevara dengan Sutamah, perempuan pemimpin perlawanan masyarakat Lakardowo terhadap PT PRIA (Putera Restu Ibu Abadi) perusahaan pengolah limbah B3 yang diketahui masyarakat banyak melakukan malpraktik pengolahan limbah di Lakardowo

Perlawanan terhadap penguasa dan perusak lingkungan diwujudkan Sutama dalam bentuk Gugatan Hukum Citizen Law suit, bersama rekannya Rumiyati (41th) Sutamah menggugat Bupati Mojokerto di Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN), Pemkab Mojokerto dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena mengeluarkan ijin PT PRIA tanpa melakukan proses sosialisasi kepada warga. Saat ini Gugatan Sutamah sudah di tahap Peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

Tanya : “Bisa di ceritakan kepada pembaca ceritamundu tentang gugatan Ning Sutamah”
Jawab : “Melalui gugatan ini saya ingin ijin operasional PT PRIA dicabut sehingga kami terbebas dari pencemaran lingkungan,.   Upaya hukum yang saya  ambil  awalnya pada tahun 2016 dengan melakukan aksi penolakan bersama warga Lakardowo yang berakhir dengan aksi kekerasan aparat Polisi terhadap peserta aksi Penolakan. Aksi Penolakan PT PRIA adalah akumulasi dari derita pencemaran akibat aktivitas pengolahan limbah B3 oleh PT PRIA, kami menjadi saksi dulu awalnya lahan dikawasan PT PRIA sekarang diurug dengan macem-macem limbah, bahkan ada yang kena tumpahan darah dari limbah Medis, inikan sudah ndak bener, sekarang kami rasakan penurunan kualitas air, memburuknya kualitas udara dan dampak kesehatan yang dirasakan oleh ratusan warga Lakardowo. 


Tanya : “bagaimana ning Tanggapan aparat?”
Jawab : “aparat melakukan aksi intimidasi pada anggota masyarakat yang melakukan aksi. untuk mengakhiri intimidasi kami harus menyatukan kekuatan perempuan maka kami membentuk Green Woman, atau gerakan perempuan Lakardowo mandiri yang bertujuan untuk wadah menambah pengetahuan dan menyatukan kekuatan perempuan untuk melawan PT PRIA,”

Tanya : “Hambatan yang sampeyan rasakan opo ae ning?”
Jawab : “ Pertamae yo wedi mas, biyen sembunyi-sembuyi saat melakukan diskusi atau berkumpul sesama anggota masyarakat untuk membahas kegiatan menolak  PT PRIA. Jika ada tetangga menanyakan kemana kami akan pergi, kami menjawab pergi ke Pasar atau menjengguk saudara padahal kami pergi ke Kantor ecoton untuk berdiskusi,” (Ketakutan Sutama ini didasari karena pada awalnya hanya sedikit orang yang berani menolak PT PRIA, dibandingkan warga yang mendukung PT PRIA) “Jika masyarakat mengetahui kami menolak PT PRIA maka kami akan dikucilkan,”

Tanya : “ Saat ini PT PRIA terus beroperasi dan pemerintah dan aparat juga tidak menunjukkan gelagat untuk menutup PT PRIA, apa yang sampeyan akan lakukan?”
Jawab : “Saya harus melawan, karena saya tidak ingin terus menerima dampak pencemaran lingkungan dan saya optimis karena kini kami punya banyak teman dan kelompok yang mendukung seperti Mahasiswa, komunitas lingkungan dan Media massa, Semangat saya ini karena Saya didukung oleh keluarga terutama suami yang terus mendorong untuk melawan dan menyadari bahwa peran perempuan penting dalam gerakan penolakan PT PRIA”
“Saya kuat menjalani perjuangan dan cibiran orang disekitar saya karena Suami saya mendukung dan menguatkan saya untuk terus berjuang menolak PT PRIA,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer