Wisata Limbah B3 yang di gagas oleh Komunitas Penduduk Lakardowo Bangkit (Pendowo bangkit) mampu memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia bahwa penanganan Limbah B3 di Indonesia masih jauh dari ideal. Kementerian Lingkungan Hidup, DPR RI, Kantor Staf Presiden dan Gubernur Jawa Timur gagap dan tak mampu memberikan solusi yang membuat masyarakat Lakardowo hidup tenang.
"Lakardowo ditetapkan sebagai Daerah Konflik, sehingga pengawasan orangluar yang masuk harus mendapatkan pengawasan dari aparat Polisi," Ungkap Rulli Mustika yang turut dalam kegiatan wisata Limbah. Dalam kegiatan wisata https://nasional.tempo.co/read/831430/akhir-tahun-ada-wisata-limbah-di-mojokerto-mau/full&view=ok
Peserta melihat langsung adanya timbunan limbah B3 yang ada dipemukiman warga. "Ada sekitar 50 lokasi timbunan limbah B3 secara serampangan di wilayah desa Lakardowo," Ungkap Rumiyati tour guide yang mendapingi peserta wisata.
Wisata Dibubarkan Polisi
Kegiatan wisata yang banyak muatan edukasi dan petualangan dihiasi dengan bentakan-bentakan dari aparat kepolisian karena kegiatan wisata dinilai tidak berijin. "Aparat kepolisian berlebihan deh, masak kegiatan wisata kok dibubarkan," Ujar Mujiati yang datang jauh-jauh dari Jakarta untuk mengikuti kegiatan wisata limbah https://video.tempo.co/read/5904/dianggap-tak-berizin-wisata-limbah-di-mojokerto-dibubarkan-polisi.
Meski dibubarkan polisi kegiatan ini malah mendapatkan perhatian publik tak kurang seribuan orang mengikuti kegiatan wisata Limbah dari kalangan mahasiswa, peneliti perguruan tinggi Luar negeri, artis, pelajar, ibu rumah tangga dan berbagai komunitas masyarakat https://www.youtube.com/watch?v=cYmKqASzk7I.
"Semakin ditekan, maka orang akan semakian memiliki keberanian untuk melawan," Ungkap Yai Daim yang selama ini mendukung perjuangan Pendowo Bangkit.
Kini telah berjalan hampir 5 tahun perjuangan Lakardowo mencari keadilan, Besok Selasa 2 Juni 2020 Pengadilan Negeri Mojokerto akan memutus perkara Lakardowo antara Pendowo Bangkir VS PT Putera Restu Ibu Abadi (PRIA) yang selama ini meresahkan warga Lakardowo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar