Jumat, 15 Mei 2020

LAPORKAN TIMBULAN SAMPAH POPOK DISINI!

Laporan Ecoton dan Brigade Evakuasi Popok (BEP) menyebutkan 7 Sungai Utama di 37 Kota di Pulau Jawa menjadi tempat pembuangan sampah Popok.
Memasuki musim kemarau saat air-air sungai mengering dipastikan bangkai sampah popok akan semakin jelas terlihat. "Diperlukan upaya serius dari pengelola Sungai-sungai utama yang ada di Pulau Jawa yang ditemukan banyak timbunan sampah popoknya," Ungkap Tonis Afrianto koordinator Posko Pengaduan Timbulan sampah popok di Pulau Jawa, Lebih lanjut alumni Jurusan Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo menyatakan bahwa dibutuhkan sarana kontainer khusus sampah popok untuk mengurangi timbulan sampah di badan air.

Solusi Jangka Pendek
Dalam survey yang dilakukan oleh Ecoton dan BEP menyebutkan bahwa 40% lebih responden menyatakan bahwa dibutuhkan kontainer sampah popok, kemudian upaya edukasi berupa pemasangan papan-papan informasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah popok ke sungai."Produsen juga harus bertanggungjawab atas sampah popok yang menjadi masalah di sungai-sungai pulau Jawa, produsen harus mengedukasi konsumen dengan mencantumkan peringatan agar sampah popok tidak dibuang ke sungai," lanjut Tonis.

Laporkan Sekarang! 
Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan timbulan sampah popok di lingkungan sekitar dengan mengisi Form berikut : 
Peta Hotspot Timbulan sampah popok di Pulau Jawa. Terdapat 84 lokasi timbulan popok yang tersebar di 37 Kota di Pulau Jawa. Data lokasi timbulan sampah ini diidentifikasi oleh team ecoton dan BEP berasal dari data Primer yang dikumpulkan dari laporan masyarakat melalui Googleform yang telah disebarkan kepada masyarakat sejak awal April 2020. data lainnya di dapatkan melalui pengumpulan Informasi di media online dan media cetak. Peta Hotspot ini akan terus diupdate setiap bulan. Partisipasi masyarakat diharapkan dengan mengisi google form berikut : https://docs.google.com/forms/d/1lywxUrOpfSMA0lXr0h69cKhCiBqZWutf6vwiVHJ5l2c/edit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer