Jumat, 13 Maret 2026
6 POIN STRATEGI TERINTEGRASI PENANGANAN DAMPAK MIKROPLASTIK
| Tim perumus rekomendasi penanganan mikroplastik (kika) M Al-irsyad, Daru Setyorini, Herjunianto dan Prigi Arisandi di dalam Auditorium Fakultas Kedokteran UKWMS (9/3/2026) |
Berikut 6 Poin Strategi Terintegrasi Penanganan Dampak Mikroplastik
Kamis, 12 Maret 2026
Seminar Prodi Biologi UINSA : Selamat datang di Era Mikroplastik Ketika kelelawar, katak dan Capung telah tercemar Mikroplastik

Intan Fatimah Az-zahrah, Mahasiswi Program Studi Biologi UINSA
Memaparkan temuan mikroplastik dalam capung (12/3/2026) dalam
Seminar Mikorplastik di Auditorium Lt 6 UINSAGunungAnyar
Temukan mikroplastik jenis Polietilena dalam lipstik, mahasiswa peneliti Biologi UINSA
sarankan agar gen z hati-hati memilih brand lipstik. Selain temuan mikroplastik
dalam lipstik tim mahasiswa peneliti Biologi UINSA juga melakukan penelitian
mikroplastik dalam katak, kodok, kelelawar dan capung serta daun padi. Mikroplastik
kini tidak hanya ditemukan di laut atau sungai, tetapi juga pada berbagai
komponen lingkungan hingga produk yang digunakan manusia setiap hari. Berbagai
penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan
Ampel Surabaya bersama ECOTON menemukan keberadaan mikroplastik pada daun padi, Katak, kodok, capung, guano kelelawar,
hingga Lipstik.
Temuan-temuan ini dipaparkan dalam Seminar Pencemaran Mikroplastik yang
diselenggarakan pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 08.00–12.00 WIB di Gedung FST
UIN Sunan Ampel Surabaya, Kampus Gunung Anyar.
GRESIK SELATAN TERCEMAR MIKROPLASTIK : MAHASISWA UINSA TEMUKAN POLIMER POLIETILENA DI DAUN PADI DAN KATAK
2 Mahasiswa Biologi UINSA asal Balongpanggang dan Driyorejo Temukan mikroplastik jenis Polietilena dalam katak dan permukaan daun padi. Jenis polimer ini berasal dari plastik bening botol plastik, tas kresek dan gelas plastik. Disarankan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah plastik dan membuang sampah plastik ke perairan terbuka. " katak dan kodok yang ada di Desa Mojosarirejo kecamatan Driyorejo telah tercemar mikroplastik" ungkap Syafaat Aliffudin lebih lanjut mahasiswa Jurusan Biologi Uinsa ini menjelaskan bahwa jenis polimer plastik dalam lambung katak dan Kodok didominasi jenis polyester dan Polyethilene yang berasal dari sisa pembakaran plastik dan remahan sampah plastik yang dibuang ke perairan terbuka. Temuan ini dipaparkan dalam Seminar Pencemaran Mikroplastik yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 08.00–12.00 WIB di Gedung FST UIN Sunan Ampel Surabaya, Kampus Gunung Anyar.
Syafaat Aliffudin memaparkan temuan mikroplastik dalam katak
di Forum Seminar Pencemaran Mikroplastik Kamis 12 Maret 2026
di Gedung FST UIN Sunan Ampel Surabaya,Kampus Gunung Anyar
Selasa, 10 Maret 2026
FGD PENELITI MIKROPLASTIK : KUNYIT PULIHKAN SEL RUSAK AKIBAT MIKROPLASTIK
| Tim Peneliti Perumus Strategi terintegrasi penanganan Dampak Kesehatan Mikroplastik berpose dalam auditorium UKWMS(9/3) |
Kontaminasi Mikroplastik dalam organ akan menyebabkan kerusakan sel dan gangguan hormon yang bisa menimbulkan penyumbatan cardiovascular, diabetes mellitus, penurunan kognitif dan infertile. “bahkan saat ini banyak dijumpai pasien cuci darah berumur dibawah 25 tahun dan fasilitas Cuci darah di Rumah sakit di Gerbang kertasusila saat ini penuh dengan antrian pasien cuci darah” Ungkap Dr. Herjunianto SpPD, MMRS, lebih lanjut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) menjelaskan kerusakan sel mengganggu system hormone salah satu penyebabnya adalah kontaminasi mikroplastik dalam Tubuh Manusia,
Senin, 09 Maret 2026
Peneliti Ungkap Mikroplastik Dapat Melepaskan Zat Pengganggu Hormon di Dalam Tubuh melalui Darah
![]() |
| Mahasiswi Universitas Negeri Malang mempresentasikan Paparan bahan kimia racun plastik dalam darah, di Auditorium UKWMS Kawasan Pakuwon Jl Kalisari, Mulyorejo Surabaya |
Temuan tersebut dipaparkan dalam kegiatan Seminar “Expose Temuan Bahan Kimia Racun Plastik dalam Darah” yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya bekerja sama dengan ECOTON (Ecological Observation and Wetland Conservation), Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang, dan Universitas Bojonegoro pada Senin, 9 Maret 2026 di Auditorium Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh para peneliti, akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, serta media. Dalam forum ilmiah ini dipresentasikan 14 hasil penelitian terbaru yang mengkaji dampak paparan bahan kimia plastik dan mikroplastik terhadap kesehatan manusia. Penelitian tersebut mencakup biomonitoring pada pekerja pengelola sampah perempuan yang memiliki risiko paparan tinggi terhadap limbah plastik, serta studi eksperimental pada hewan uji untuk memahami mekanisme dampak mikroplastik di dalam tubuh. Hasil penelitian menunjukkan adanya keterkaitan antara paparan berbagai bahan kimia aditif plastik seperti bisfenol, ftalat, PFAS, organophosphate flame retardants (OPFR), dan polycyclic aromatic hydrocarbons (PAHs) dengan sejumlah indikator gangguan kesehatan. Dampak yang diamati antara lain respon inflamasi, perubahan profil sel darah, gangguan metabolisme, hingga potensi peningkatan risiko penyakit kardiovaskular.
Sabtu, 28 Februari 2026
ECOTON Introduces the Microplastic Era Through the “Plastic Baby” Art Installation
Surabaya (28/2) – Ecoton presented an art installation titled “Microplastic Baby” at the Urban Market Kota Lama Surabaya event organized by the Surabaya Youth Forum from February 28 to March 8, 2026. In addition to displaying the Microplastic Baby installation, Ecoton also showcased a giant plastic bottle tap reaching 7 meters in height. The Urban Market Youth Forum 2026 activities were held in the late afternoon until evening, just before iftar during Ramadan. “We want to provide information about the dangers of using single-use plastic food packaging, which ultimately leads to health problems,” said Alaikan Rahmatullah. The Coordinator of the East Java Gen Z Network Against Single-Use Plastics (JEJAK) further explained that art installations serve as a medium for public education to introduce the increasingly alarming health impacts of single-use plastic use. The “Microplastic Baby” art installation at the Urban Market Youth Forum 2026 was held during Ramadan, from February 28 to March 8, 2026.
Ecoton Pamerkan Bayi Mikroplastik di Urban Market Kota Lama Surabaya, Kenalkan dampak Negatif Plastik Sekali Pakai
![]() |
| Instalasi bayi Mikroplastik pada gelaran Urban Market Kota lama, digelar 28 Pebruari hingga 8 Maret 2026 di Jl Rajawali Surabaya. |
Surabaya (28/2) – Ecoton menghadirkan instalasi seni bertajuk “Bayi Mikroplastik” dalam acara Urban Market Kota Lama Surabaya. Instalasi ini menjadi sarana edukasi publik untuk mengenalkan dampak kesehatan dari penggunaan plastik sekali pakai yang semakin mengkhawatirkan. Instalasi “Bayi Mikroplastik” menggambarkan situasi darurat kesehatan akibat paparan mikroplastik yang kini tidak lagi hanya mencemari sungai dan laut, tetapi telah ditemukan dalam tubuh manusia. Temuan terbaru Ecoton sepanjang 2025 - 2026 menunjukkan adanya kontaminasi mikroplastik dalam air ketuban, darah perempuan, dan air seni. Fakta ini menandai datangnya “era mikroplastik” yaitu sebuah fase ketika peradaban yang selama hampir delapan dekade bergantung pada plastik sekali pakai mulai memanen konsekuensi kesehatannya.
Senin, 23 Februari 2026
Research Report : Alarm from Microplastics in Amniotic Fluids of Women in Gresik
Rafika Aprilianti (wearing a light brown hijab) and Sofi Azilan Aini (wearing a black hijab), two microplastic researchers from Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), inside the Ecoton Microplastics Laboratory (Monday, 23 February 2026).
Microplastics
have contaminated the amniotic fluid, the fetal membrane. This finding raises
alarms that even newborns may be inheriting plastic contamination.
In the delivery room of a hospital in Gresik Regency, East Java, nothing seemed out of place during the birth process. The first cry erupted, and the family expressed gratitude. However, long before that cry was heard, a disturbing discovery was made: the amniotic fluid, previously believed to be sterile and safe for the fetus, was contaminated with microplastics. These findings come from two distinct, mutually reinforcing lines of research. The first is research by Nabilatun Nasaroh, Dinda Auliyatus Saidah, and Paksi Samudro from Malang State University, published in the latest 2026 edition of the Environmental Pollution Journal .
Minggu, 22 Februari 2026
MIKROPLASTIK DALAM KETUBAN BUKTI KUTUKAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI MAKIN NYATA
“ Riset mikroplastik Ecoton sejak 2017 hingga kini telah mendeteksi adanya mikroplastik dalam feses, Air Susu ibu, air seni, ketuban dan dalam darah perempuan, ini seperti kutukan akibat kita menyia-nyiakan sampah plastik, pemakaian plastik sekali pakai dan membuang tanpa pengolahan yang layak pada akhirnya plastik yang kita buang akan kembali ketubuh kita” ungkap Sofi Azilan Aini, lebih lanjut peneliti Mikroplastik Ecoton ini menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menjadi negara penyumbang sampah plastik kelautan global tertinggi ketiga setelah India dan Nigeria, kebiasaan membakar sampah dan membuang sampah ke sungai menjadikan sungai, udara dan air hujan telah tercemar mikroplastik, bahkan penduduk Indonesia merupakan manusia yang paling banyak mengkonsumsi mikroplastik, sekitar 15 gram perbulan. Infiltrasi mikroplastik dalam darah adalah yang paling mengkhawatirkan terhadap ancaman kesehatan masa depan Indonesia, karena masuknya mikroplastik ke aliran darah dan berpotensi menetap di organ-organ vital akan menimbulkan kerusakan sel dan tidak berfungsinya organ vital untui kelangsungan hidup manusia.
Selasa, 03 Februari 2026
Membangkang Tak Pulihkan Brantas , POSKO IJO Minta Gubernur Jatim Tunduk Putusan MA
(Senin 2/2/2026) Posko Ijo bersama 50 orang aktivis
Lingkungan yang terdiri dari 18 komunitas dan Lembaga melakukan aksi longmarch
dari depan Kantor DPRD Jatim Jl Indrapura hingga Kantor Gubernur Jawa Timur Jl
Pahlawan. Sepanjang Jalan peserta aksi meneriakkan “Selamatkan kali Brantas, Khofifah
lakukan Pembangkangan, Tidak tunduk Putusan MA”. Aksi yang bertujuan untuk
memprotes sikap Gubernur Jawa Timur yang tidak mentaati putusan MA Meminta Gubernur Jawa Timur taat,
patuh dan tunduk pada putusan 08/Pdt.G/2019/PN Sby Jo Nomor:
177/PDT/2023/PT.Sby Jo Nomor: 1190/K/PDT/2024 dan Putusan Peninjauan Kembali
tertanggal 21 Agustus 2025 Nomor: 821
PK / Pdt / 2025. Tentang Penanganan Ikan Mati Massal di Sungai Brantas. “Aksi akan dimulai dari Gedung DPRD Jatim
berjalan kaki hingga depan kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya, peserta
aksi juga akan membawa kerangka ikan mati sebagai bukti rusaknya ekosistem sungai
Brantas karena lemahnya perhatian Gubernur Jawa Timur yang menyebabkan hilangnya
hak hidup ikan – ikan di sungai Brantas". Jelas Rulli Mustika Adya
yang merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya.
JEJAK : PERDA PENGURANGAN PLASTIK SEKALI PAKAI SOLUSI KRISIS SAMPAH PLASTIK
![]() |
| 50 orang aktivis Jaringan Gen Z Jatim Tolak Plastik Sekali Pakai (JEJAK) Melakukan Audiensi dengen Badan Pembentukan Perda DPRD Jatim di ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Jatim Indrapura Surabaya. |
Minggu, 01 Februari 2026
Indonesia’s Supreme Court Ruling on Brantas River Pollution Remains Unimplemented, Environmental Groups Warn of Ongoing Ecological and Public Health Crisis

Recycling industries arbitrarily dispose of their waste, polluting
The Brantas River due to weak government oversight
Gresik, Indonesia – 1 February 2026 Environmental coalition POSKO IJO
has raised serious concerns over the Indonesian government’s failure to
implement a final and binding Supreme Court ruling related to the mass fish
deaths in the Brantas River, one of East Java’s most critical river basins.
On 21 August 2025, the Supreme Court of the Republic of Indonesia issued Judicial Review Decision No. 821 PK/Pdt/2025, rejecting the petitions filed by the Minister of Public Works and the Governor of East Java. The ruling reaffirmed earlier decisions by the Surabaya District Court (No. 08/Pdt.G/2019/PN.Sby), the East Java High Court, and Supreme Court Decision No. 1190 K/Pdt/2024, which ordered the government to take concrete actions to address industrial pollution following repeated incidents of mass fish mortality in the Brantas River.
Beware of the Microplastic Threat - Indonesian Gen Z Calls for a Ban on Single-Use Plastics
The Gen Z social movement to reduce single-use plastic (SUP) consumption
without regulatory support remains merely a moral appeal. What is urgently
needed today is legal certainty and structural commitment through binding
regulations on single-use plastic reduction.
Findings by Ecoton, the Faculty of Medicine at Universitas Airlangga, Surabaya, and the Woonjin Institute (South Korea) have revealed the presence of plastic-related chemical compounds such as phthalates, BPA, and PFAS in the blood of female waste sorters. Additionally, the detection of microplastics in blood, amniotic fluid, and urine of pregnant women has become a serious alarm signaling a microplastic crisis and the dangers of plastic chemicals to human health.
Sabtu, 31 Januari 2026
PERINGATI HARI LAHAN BASAH, POSKO IJO BERSAMA GEN Z DEMO KANTOR GUBERNUR
Peringatan Hari Lahan Basah Internasional, Posko Ijo menggelar aksi unjuk rasa Senin, 2 Februari 2026 di Kantor Gubernur Jawa Timur. Posko Ijo bersama Gen Z Jawa Timur meminta Gubernur Jawa Timur tunduk dan patuhi putusan MA tentang pemulihan Kali Brantas, Posko Ijo menilai Gubernur gagal Mengendalkan pencemaran Kali Brantas dan mengabaikan Putusan MA yang menuntuk Pemulihan Kualitas air dan Penanganan Ikan Mati massal di Kali Brantas. 60 peserta aksi yang didominasi Gen Z dari berbagai Kampus di jatim kecewa atas kinerja dan tidak tunduknya Gubernur Jawa Timur melaksanakan putusan Pengadilan dengan sukarela dan mendesak untuk segera melakukan langkah konkret.
Posko Ijo akan melakukan Aksi Longmarch yang diikuti oleh 60 aktivis lingkungan dari berbagai kampus di Jawa timur yang berasal dari:
Posko Ijo Menyoal mandegnya Eksekusi Putusan Gugatan Ikan Mati Massal Sungai Brantas
Putusan MA seharusnya menjadi dasar transformasi tata kelola
sungai dari pendekatan proyek menjadi pendekatan pemulihan ekosistem. Namun
pemerintah masih menempatkan pencemaran sebagai insiden, bukan kegagalan
sistemik.Dalam Rangka Peringatan Hari Lahan Basah Posko Ijo mengingatkan
Gubernur Jawa Timur dan Menteri Pekerjaan Umum untuk melakukan upaya-upaya
kongkret dalam pemulihan Sungai Brantas dari Pencemaran Industri dan sampah
plastik.
(Gresik, 1/2/2026) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia pada Kamis 21 Agustus 2025, mengeluarkan Putusan peninjauan kembali Nomor : 821 PK/Pdt/2025 yang menyebutkan bahwa MA menolak permohonan peninjauan kembali Menteri Pekerjaan Umum dan Gubernur Jawa Timur. Putusan Mahkamah Agung RI yang menguatkan menguatkan Putusan PN Surabaya No. 08/Pdt.G/2019/PN.Sby – dikuatkan PT Jatim & MA No. 1190 K/Pdt/2024), Putusan MA ini bersifat Inkracht namun hingga saat ini belum dilaksanakan menjadi preseden buruk karena Gubernur Jawa Timur dan Menteri PU gagal melaksanakan amar putusan secara komprehensif menunjukkan adanya kesenjangan serius antara hukum (law in books) dan praktik pemerintahan (law in action). Ketidakpatuhan ini berpotensi melemahkan supremasi hukum dan memperpanjang degradasi ekologis Sungai Brantas.
POSKO IJO : GUBERNUR JATIM HARUS TAAT, PATUH DAN TUNDUK PADA PUTUSAN MA PULIHKAN SUNGAI BRANTAS
![]() |
| Pembuangan Limbah Cair PT Indonesia Royal Paper Ploso Jombang, melebihi Baku mutu menjadi bukti Lemahnya pengendalian pencemaran sungai Brantas. |
(Gresik, 31/1/2026) “Gubernur Jawa Timur Rampas Hak Hidup Ikan - Ikan Sungai Brantas, Hina Sistem Peradilan Indonesia, hal ini menjadi preseden buruk dalam upaya pengendalian pencemaran dan pemulihan kualitas air Sungai Brantas” Ungkap Rulli Mustika Adya, Ketua Posko Ijo.
Sejak kalah dan dinyatakan Melakukan Perbuatan Melawan Hukum pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Surabaya pada Desember 2019, Gubernur Jawa Timur memilih menempuh langkah hukum tingkat lanjut sampai pada upaya hukum terakhir dengan mengajukan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung atas gugatan ikan mati massal di sungai Brantas.
Upaya hukum yang dilakukan mulai
Banding diajukan prosesnya berlangsung 3 tahun sejak 2020 - 2023, Kasasi
diputuskan MA pada 30 April 2024 dan Peninjauan Kembali yang diputus MA pada 21
Agustus 2025. Semua putusan tetap sama, yaitu menguatkan putusan Pengadilan
Negeri Surabaya.
Gubernur Jawa Timur sampai aksi ini dilakukan tidak mengakui kekalahan dan memilih melakukan pembangkangan dalam menunaikan kewajiban atas tuntutan gugatan ikan - ikan sungai Brantas yang merupakan bentuk penghinaan terhadap sistem peradilan.
Jumat, 30 Januari 2026
Wringinanom’s Community-Run Waste Facility Emerges as a Model for East Java

More than 50 participants from over 12 cities across Java took part in ZWA
Zero Waste Academy, officially launched bu Ecoton in collaboration with
AZWI and GAIA. (Gresik 28 January 2026)
Gresik, Wednesday, 30January 2025 — A modest community-run waste facility in Wringinanom, Gresik, is quietly challenging the dominant, subsidy-heavy approach to urban waste management in East Java.“I am genuinely impressed that the Wringinanom waste facility can fully cover its own operational costs,” said Delima Prischa Cahya Purnama of Surabaya’s Development Planning Agency (Bappeko). “In Surabaya, neighbourhood waste facilities are entirely funded by the city budget.”
Her remarks came during the opening day of the Zero Waste Academy, officially launched by ECOTON Foundation in collaboration with the Zero Waste Indonesia Alliance (AZWI) and the Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA). The three-day programme is designed as an intensive learning space on source-based waste management and methane emission reduction.
인도네시아의 한 마을, 막대한 예산 없이 쓰레기 문제를 해결하다
인도네시아 동자바주 그레식 – 2025년 1월 28일 — 쓰레기 관리가 종종 재정적으로 한계에 부딪히는 지역에서, 그레식의 우링이나놈(Wringinanom) 마을 주민들은 지역 공동체 주도의 해결책이 효과적으로 작동할 수 있음을 증명하고 있다.
우링이나놈의 지역 쓰레기 처리 시설은 가구 참여와 서비스 요금을 통해 운영비를 자체적으로 충당하고 있으며, 이러한 모델은 정책 결정자들의 주목을 받고 있다.
“지역 공동체가 운영하는 쓰레기 시설이 독립적으로 운영되는 것을 보고 놀랐습니다,”라고 수라바야 시 개발기획청(Bappeko)의 **델리마 프리스차 차햐 푸르나마(Delima Prischa Cahya Purnama)**는 말했다.
“대도시의 대부분 시설은 정부 예산에 전적으로 의존하고 있습니다.”
A Village in Indonesia Offers a Low-Cost Answer to the Waste and Methane Crisis

(Kediri, 29/1/26)Participant of the Zerowaste Academy Present action plans for
Implementing Zerowaste Village and household-level waste segregation.
Gresik, East Java – 28 January 2025 — As European cities grapple with rising waste costs and methane emissions, a small village in eastern Indonesia is demonstrating a low-cost, community-led alternative.
In Wringinanom, Gresik, a neighbourhood waste facility operates without ongoing government subsidies — a rarity in Indonesia’s urban waste system. “I am impressed that this facility can fully finance its own operations,” said Delima Prischa Cahya Purnama from Surabaya’s Development Planning Agency. “In Surabaya, similar facilities depend entirely on municipal budgets.”
TPST Wringin Asri Wringinanom Gresik Jadi Tempat Belajar Zerowaste Academy 2026
”Saya kagum TPS Wringinanom
Gresik secara mandiri bisa membayari layanan operasional TPS nya, karena di
surabaya TPS nya full dibiayai oleh APBD Kota Surabaya”. Ungkap Delima Prischa Cahya
Purnama Bappeko Surabaya
Gresik, Rabu 28 Januari 2025. ECOTON Foundation resmi menggelar hari pertama Zero Waste Academy yang Aliansi Zerowaste Indonesia (AZWI) dan Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA), sebuah ruang pembelajaran intensif pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan emisi metana. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang berasal dari lebih dari 12 kota/kabupaten di pulau jawa, melibatkan unsur BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah desa dan kelurahan, akademisi, serta organisasi lingkungan.
Perum Jasa Tirta I Dukung Zero Waste Academy Kendalikan Sampah Plastik DAS Brantas
![]() |
| Aulia Agusta Alamsjah memberikan paparan Program PJT 1 dalam Pengendalian sampah Plastik di DAS Brantas didepan Peserta Zerowaste Academy yang di gekar Ecoton 28-31 Januari 2026 |
Kediri, 29 Januari 2026. “Sungai Brantas adalah satu kesatuan dari hulu sampai hilir. Kalau pengelolaan sampah tidak dilakukan bersama sama, pencemaran akan terus berpindah dari satu daerah ke daerah lain,” ujar Aulia Agusta Alamsjah dari Perum Jasa Tirta I dalam kegiatan Zero Waste Academy di Kediri. Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas wilayah, yang juga menjadi dasar dukungan Perum Jasa Tirta I terhadap program Zero Waste Academy yang diselenggarakan ECOTON.
Populer
-
river expedition team exploring the steep hills of South Aceh, July 2022 Riding a 2018 Honda CRF 150 cc Trail Motorcycle, Prigi Arisandi and...
-
limbah Cair PT Mount Dream Indonesia Kali Surabaya berabad-abad lamanya menghidupi Manusia untuk air minum, Sejak 70an air nya juga di...
-
Pemantauan Limbah Cair PT Pakerin dalam Episode Ekspedisi3Sungai Tim Ekspedisi Sungai Nusantara sejak Maret 2022 Hingga Desember 2022 telah ...
-
Brigade Evakuasi Popok (BEP_Beroperasi di Jembatan Dinoyo Kutorejo Kabupaten Mojokerto - pemburu popok mengejar target musim kemarau. ...
-
Aeshnina Holding a plastic trash bag from the target supermarket Following up on ongoing shipments of plastic waste from the United States t...













