Sabtu, 31 Januari 2026

PERINGATI HARI LAHAN BASAH, POSKO IJO BERSAMA GEN Z DEMO KANTOR GUBERNUR



Peringatan Hari Lahan Basah Internasional, Posko Ijo menggelar aksi unjuk rasa Senin, 2 Februari 2026 di Kantor Gubernur Jawa Timur.  Posko Ijo bersama Gen Z Jawa Timur meminta Gubernur Jawa Timur tunduk dan patuhi putusan MA tentang pemulihan Kali Brantas, Posko Ijo menilai Gubernur gagal Mengendalkan pencemaran Kali Brantas dan mengabaikan Putusan MA yang menuntuk Pemulihan Kualitas air dan Penanganan Ikan Mati massal di Kali Brantas. 60 peserta aksi yang didominasi Gen Z dari berbagai Kampus di jatim kecewa atas kinerja dan tidak tunduknya Gubernur Jawa Timur melaksanakan putusan Pengadilan dengan sukarela dan mendesak untuk segera melakukan langkah konkret.

Posko Ijo akan melakukan Aksi Longmarch yang diikuti oleh 60 aktivis lingkungan dari berbagai kampus di Jawa timur yang berasal dari:

Posko Ijo Menyoal mandegnya Eksekusi Putusan Gugatan Ikan Mati Massal Sungai Brantas

Aktivis Lingkungan POSKO IJO melakukan uji kualitas air Kali Brantas.
Minimnya pengawasan Pemerintah membuat Industru=i di DAS Brantas
kerap membuang limbah tanpa diolah menimbulkan turunnya kualitas air sungai.

Putusan MA seharusnya menjadi dasar transformasi tata kelola sungai dari pendekatan proyek menjadi pendekatan pemulihan ekosistem. Namun pemerintah masih menempatkan pencemaran sebagai insiden, bukan kegagalan sistemik.Dalam Rangka Peringatan Hari Lahan Basah Posko Ijo mengingatkan Gubernur Jawa Timur dan Menteri Pekerjaan Umum untuk melakukan upaya-upaya kongkret dalam pemulihan Sungai Brantas dari Pencemaran Industri dan sampah plastik.

(Gresik, 1/2/2026) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia pada Kamis 21 Agustus 2025, mengeluarkan Putusan peninjauan kembali Nomor : 821 PK/Pdt/2025 yang menyebutkan bahwa MA menolak permohonan peninjauan kembali Menteri Pekerjaan Umum dan Gubernur Jawa Timur.  Putusan Mahkamah Agung RI yang menguatkan menguatkan Putusan PN Surabaya No. 08/Pdt.G/2019/PN.Sby – dikuatkan PT Jatim & MA No. 1190 K/Pdt/2024), Putusan MA ini bersifat Inkracht namun hingga saat ini belum dilaksanakan menjadi preseden buruk karena Gubernur Jawa Timur dan Menteri PU gagal melaksanakan amar putusan secara komprehensif menunjukkan adanya kesenjangan serius antara hukum (law in books) dan praktik pemerintahan (law in action). Ketidakpatuhan ini berpotensi melemahkan supremasi hukum dan memperpanjang degradasi ekologis Sungai Brantas.

POSKO IJO : GUBERNUR JATIM HARUS TAAT, PATUH DAN TUNDUK PADA PUTUSAN MA PULIHKAN SUNGAI BRANTAS

Pembuangan Limbah Cair  PT Indonesia Royal Paper
Ploso Jombang, melebihi Baku mutu  menjadi bukti
Lemahnya pengendalian pencemaran sungai Brantas.


(Gresik, 31/1/2026) “Gubernur Jawa Timur Rampas Hak Hidup Ikan - Ikan Sungai Brantas, Hina Sistem Peradilan Indonesia, hal ini menjadi preseden buruk dalam upaya pengendalian pencemaran dan pemulihan kualitas air Sungai Brantas” Ungkap Rulli Mustika Adya, Ketua Posko Ijo.

Sejak kalah dan dinyatakan Melakukan Perbuatan Melawan Hukum pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Surabaya pada Desember 2019, Gubernur Jawa Timur memilih menempuh langkah hukum tingkat lanjut sampai pada upaya hukum terakhir dengan mengajukan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung atas gugatan ikan mati massal di sungai Brantas.

Upaya hukum yang dilakukan mulai Banding diajukan prosesnya berlangsung 3 tahun sejak 2020 - 2023, Kasasi diputuskan MA pada 30 April 2024 dan Peninjauan Kembali yang diputus MA pada 21 Agustus 2025. Semua putusan tetap sama, yaitu menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Gubernur Jawa Timur sampai aksi ini dilakukan tidak mengakui kekalahan dan memilih melakukan pembangkangan dalam menunaikan kewajiban atas tuntutan gugatan ikan - ikan sungai Brantas yang merupakan bentuk penghinaan terhadap sistem peradilan.

Jumat, 30 Januari 2026

Wringinanom’s Community-Run Waste Facility Emerges as a Model for East Java

More than 50 participants from over 12 cities across Java took part in ZWA
Zero Waste Academy, officially launched bu Ecoton in collaboration with 
AZWI and GAIA. (Gresik 28 January 2026)

Gresik, Wednesday, 30January 2025
— A modest community-run waste facility in Wringinanom, Gresik, is quietly challenging the dominant, subsidy-heavy approach to urban waste management in East Java.“I am genuinely impressed that the Wringinanom waste facility can fully cover its own operational costs,” said Delima Prischa Cahya Purnama of Surabaya’s Development Planning Agency (Bappeko). “In Surabaya, neighbourhood waste facilities are entirely funded by the city budget.”

Her remarks came during the opening day of the Zero Waste Academy, officially launched by ECOTON Foundation in collaboration with the Zero Waste Indonesia Alliance (AZWI) and the Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA). The three-day programme is designed as an intensive learning space on source-based waste management and methane emission reduction.

인도네시아의 한 마을, 막대한 예산 없이 쓰레기 문제를 해결하다

옆의 사진은 제로웨이스트 아카데미 참가자들이 리필 방식을 통해 개인 위생용품을 재사용하고 판매하는 실천 사례를 살펴보는 모습이다. 리필은 가격이 더 저렴할 뿐 아니라, 재활용이 어려운 다층 플라스틱 포장 쓰레기를 줄이는 효과적인 방법이다.


 인도네시아 동자바주 그레식 – 2025년 1월 28일 — 쓰레기 관리가 종종 재정적으로 한계에 부딪히는 지역에서, 그레식의 우링이나놈(Wringinanom) 마을 주민들은 지역 공동체 주도의 해결책이 효과적으로 작동할 수 있음을 증명하고 있다.

우링이나놈의 지역 쓰레기 처리 시설은 가구 참여와 서비스 요금을 통해 운영비를 자체적으로 충당하고 있으며, 이러한 모델은 정책 결정자들의 주목을 받고 있다.

“지역 공동체가 운영하는 쓰레기 시설이 독립적으로 운영되는 것을 보고 놀랐습니다,”라고 수라바야 시 개발기획청(Bappeko)의 **델리마 프리스차 차햐 푸르나마(Delima Prischa Cahya Purnama)**는 말했다.
“대도시의 대부분 시설은 정부 예산에 전적으로 의존하고 있습니다.”

A Village in Indonesia Offers a Low-Cost Answer to the Waste and Methane Crisis

(Kediri, 29/1/26)Participant of the Zerowaste Academy Present action plans for
Implementing Zerowaste Village and household-level waste segregation.

Gresik, East Java – 28 January 2025
— As European cities grapple with rising waste costs and methane emissions, a small village in eastern Indonesia is demonstrating a low-cost, community-led alternative.

In Wringinanom, Gresik, a neighbourhood waste facility operates without ongoing government subsidies — a rarity in Indonesia’s urban waste system. “I am impressed that this facility can fully finance its own operations,” said Delima Prischa Cahya Purnama from Surabaya’s Development Planning Agency. “In Surabaya, similar facilities depend entirely on municipal budgets.”

TPST Wringin Asri Wringinanom Gresik Jadi Tempat Belajar Zerowaste Academy 2026

H Yoko, Kades Wringinanom menjelaskan Pentingnya Perdes Pengelolaan
Sampah yang mengatur besaran tarif nasabah. Pendanaan TPST Wringian Asri
Selain dari Retibusi nasabah juga didukung dana Pribadi Kades. (28/1)

”Saya kagum TPS Wringinanom Gresik secara mandiri bisa membayari layanan operasional TPS nya, karena di surabaya TPS nya full dibiayai oleh APBD Kota Surabaya
”. Ungkap Delima Prischa Cahya Purnama Bappeko Surabaya

Gresik, Rabu 28 Januari 2025. ECOTON Foundation resmi menggelar hari pertama Zero Waste Academy yang Aliansi Zerowaste Indonesia (AZWI) dan Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA), sebuah ruang pembelajaran intensif pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan emisi metana. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang berasal dari lebih dari 12 kota/kabupaten di pulau jawa, melibatkan unsur BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah desa dan kelurahan, akademisi, serta organisasi lingkungan.

Perum Jasa Tirta I Dukung Zero Waste Academy Kendalikan Sampah Plastik DAS Brantas

Aulia Agusta Alamsjah memberikan paparan Program PJT 1 dalam
Pengendalian sampah Plastik di DAS Brantas didepan Peserta Zerowaste
Academy yang di gekar Ecoton 28-31 Januari 2026 

 Kediri, 29 Januari 2026. “Sungai Brantas adalah satu kesatuan dari hulu sampai hilir. Kalau pengelolaan sampah tidak dilakukan bersama sama, pencemaran akan terus berpindah dari satu daerah ke daerah lain,” ujar Aulia Agusta Alamsjah dari Perum Jasa Tirta I dalam kegiatan Zero Waste Academy di Kediri. Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas wilayah, yang juga menjadi dasar dukungan Perum Jasa Tirta I terhadap program Zero Waste Academy yang diselenggarakan ECOTON.

DAS Brantas saat ini menjadi salah satu sungai yang memberikan kontribusi pencemaran sampah plastik kelaut Global. Bahkan Indonesia menjadi negara ketiga sebagai penyumbang sampah plastik kelautan, dibawah India dan Nigeria.

Populer