Rabu, 29 April 2020

TANGGUNG JAWAB PRODUSEN POPOK PULIHKAN SUNGAI BRANTAS

Popok di Jembatan Karangpilang
Di Sungai Brantas Sampah popok merk Mamypoko paling sering ditemukan (80%) dibandingkan merk lain (Sweety, Merries, GooN dan Naughty Baby). Produsen Popok Sekali pakai dalam melaksanakan kegiatannya harus menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, dan/ atau mudah diurai oleh proses alam. https://nationalgeographic.grid.id/read/13940544/mengkhawatirkan-masyarakat-sekitar-membuang-popok-di-sungai-brantas?page=all

#riverswithoutdiapers Jutaan lembar popok setiap harinya dibuang di Sungai Brantas https://www.bbc.com/indonesia/majalah-41304773, ancaman serius ini berasal dari bahan baku popok yang 55% terdiri dari plastik. Selain sulit untuk terurai terdapat senyawa beracun phtalat yang bisa bersenyawa dengan bahan-bahan kimia lain dalam air sungai. Di bagian hilir brantas penduduk Jatim menggunakan air sungai menjadi Bahan baku Utama, maka jika perilaku buang sampah popok ke sungai dipelihara maka ancama serius kesehatan bagi penduduk Jawa Timur akan menghadang kita di masa depan.
Kampanye membebaskan Sungai Brantas dari sampah popok mulai didengungkan pada Agustus 2017 https://m.merdeka.com/malang/kabar-malang/saat-ikan-duyung-kampanye-tidak-buang-popok-di-kali-brantas-170830i.htmldi Balai Kota Malang. Brigade Evakuasi popok membawa visi Kali Brantas Bebas Popok 2020
Aksi Brigadi Evakuasi popok tidak hanya dilakukan di Jawa Timur tetapi juga di lakukan di Jakarta https://www.mongabay.co.id/2018/01/28/suarakan-bahaya-sampah-popok-sungai-brantas-ke-kementerian-sampai-istana-presiden/ "Rusaknya kali Brantas karena pembuangan sampah popok harus dilaporkan ke Pemerintah Pusat karena status Kali brantas adalah sungai strategis nasional.
Di Jawa Timur terdapat beberapa produsen Popok Seperti PT Unicharm, PT Softex, PT KAO dan beberapa produsen lainnya, PT Unicharm dengan produk Mamypoko mendominasi pasar nasional dibandingkan merk lainnya PT Unicharm Indonesia (PT UI) memiliki Pabrik di Ngoro Mojokerto Jatim memproduksi lebih dari 9 Juta lembar popok/hari dengan 60% sharemarket penjualan popok bayi di Indonesia, PT UI ikut bertanggungjawab atas kondisi darurat sampah popok di Jatim. Sampah popok mengancam Kelestarian sungai dan menjadi penyumbang polusi lautan anorganik terbesar di laut Jawa (21%). Bahan Produk Popok PT UI lebih dari 50% merupakan Plastik yang sulit didaur ulang, dalam kemasannya tidak mencantumkan himbauan untuk membuang sampah dengan cara yang benar sehingga jutaan sampah popok merk Mamypoko banyak ditemukan mengapung, terpendam dan terurai di Sungai. 
Ancaman Baru Pertumbuhan Ekonomi Jatim  (Gangguan Lingkungan dan  kesehatan)
“Sampah Popok akan terurai menjadi remah-remah plastik berukuran 4,8 mm (Mikroplastik). 80% ikan Hilir Sungai Brantas diketahui dalam lambungnya mengandung mikroplastik. Kontaminasi mikroplastik menjadi ancaman serius bagi manusia di Hilir Brantas karena ada 3 PDAM di Hilir Brantas yang memanfaatkan air Sungai Brantas menjadi bahan baku air minum yaitu PDAM Surabaya, PDAM Sidoarjo dan PDAM Gresik lebih dari 4 juta orang memanfaatkan air PDAM. Kontaminasi mikroplastik ini dikhawatirkan akan masuk kedalam bahan baku air minum. Sampah popok juga sering menyumbat intake (saluran pengambilan air bahan baku PDAM)”  Terlambat dalam penanganan akan membutuhkan ratusan milyar rupiah dana Negara untuk Pemulihan dampak kerusakan Ekosistem Sungai, keamanan pangan dan Pemulihan Kesehatan konsumen PDAM di DAS Brantas https://www.greeners.co/aksi/keliling-9-kota-tim-brigade-evakuasi-popok-temukan-tujuh-fakta/
Undang-undang Pengelolaan Sampah Nomor 18/2008 pasal 20 dan pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 81/2012 : “Produsen Popok Sekali pakai dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, dan/ atau mudah diurai oleh proses alam” Mengacu pada UU 18/2008 dan PP 81/2012 ECOTON FOUNDATION  mengirimkan surat perihal  Tuntutan Pengelolaan Sampah Popok Mamypoko Kepada PT UI,  melalui Surat yang dikirim Jumat 28 Desember 2018, dengan Nomor Surat : 101/SP-EC/XII/2018, EF menuntut PT UI untuk melakukan :
  1. Pengurangan pemakaian hazardous chemical  atau Bahan-bahan berbahaya dan Beracun secara bertahap menghilangkannya dalam produk popok
  2. Design Ulang produk Popok dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah di daur ulang,
  3. Penyediaan DROPPO , tempat sampah khusus Sampah Popok berupa Kontainer Dropping point sampah Popok di Desa/Kelurahan DAS  Brantas terutama di sisi jembatan yang jadi lokasi favorit buang sampah popok,
  4. Penyediakan Pengangkutan dari Droppo ke TPA, Mengangkut sampah popok dari DROPPO ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan hidup & Kebersihan,
  5. Evakuasi Popok, Pengambilan sampah-sampah popok diekosistem Sungai Brantas,
  6. Pemasangan Label himbuan dikemasan untuk tidak membuang sampah popok ke sungai.

1 komentar:

  1. Brigade Evakuasi popok membuka kesempatan menjadi relawan pemburu sampah popok

    BalasHapus

Populer