Senin, 27 April 2020

MENUNGGU AMERIKA SERIKAT BERSIHKAN BRANTAS DARI MIKROPLASTIK?

Penyelundupan sampah plastik dari Amerika Serikat, Australia, Inggris dan beberapa Negara Eropa dilakukan dengan menyisipkan sampah-sampah plastik seperti bungkus personal care, household product dan food packaging kedalam waste paper yang diimpor oleh pengusaha kertas. Kertas bekas atau waste paper digunakan untuk bahan baku pabrik kertas karton.
Pencemaran mikroplastik tak lepas dari banyaknya sampah plastik yang diselundupkan secara ilegal ke Jawa Timur melalui pelabuhan Tanjung Perak. Pada tahun 2018 tak kurang 800 ribu ton kertas masuk melalui Tanjung Perak untuk didistribusikan kepada 22 pabrik kertas di Jawa Timur yang umumnya membuang limbah cairnya ke Daerah Aliran Sungai Brantas. Sekitar dua puluh tahun praktik ini berlangsung dan puncaknya terjadi saat China menutup pintu import untuk segala macam sampah masuk ke China sejak 2018, padahal sebelum 2018 lebih dari 50% sampah dunia dibuang ke China untuk didaur ulang menjadi produk baru. China menyadari dampak buruk daur ulang untuk kelestarian lingkungan sehingga sudah menyatakan "Emoh" pada sampah-sampah dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Efeknya sampah-sampah negara maju ini muntah meluber ke negara-negara ASEAN seperti Philipina, Malaysia, Vietnam, Myanmar dan Indonesia.

The Party Department sebuah lembaga investigasi amatir di Gresik menemukan beberapa fakta-fakta sebagai berikut 
  1. Kontaminasi mikroplastik mengkhawatirkan di sungai brantas bahkan 80% ikan dalam lambungnya terdapat mikroplastik
  2. Mikroplastik disumbang salah satunya perusahaan kertas yang menggunakan kertas daur ulang dari Amerika Serikat,  Inggris,  Australia,  Kanada dan New Zealand, effluent 11 industri kertas mengandung mikroplastik bahkan PT mekabox International diketahui dlm effluentnya mengandung 3800 partikel mikroplastik/liter
  3. Terdapat 5 instalasi PDAM di hilir Brantas yang memanfaatkan air sungai Brantas dengan lebih dari 5 juta pengguna air bersih
  4. 11 Pabrik kertas di sungai Brantas menggunakan bahan baku kertas bekas import yang bercampur dengan sampah rumah tangga jenis plastik,  bahkan kontaminasi sampah plastik sejak 2019 mencapai 30% diatas kewajaran (<2%).
  5. Plastik sampah rumah tangga dilarang masuk Indonesia ( UU 18/2008 dan permendag 31/2016), namun temuan the party departement menunjukkan sampah rumah tangga seperti personal care (tube odol,  sachet sampho,  bungkus sabun,  popok dll),  packaging makanan (botol minum sekali pakai, soft drink Bungkus coklat,  bungkus snack,  makanan anjing,  makanan siap saji), household product (bungkus pembersih lantai, dll) sampah pakaian,  sepatu, dan beragam jenia sampah domestik)  sampah-sampah itu berasal dari Amerika serikat,  Australia,  Kanada,  New Zealand dan Inggris.  Selain tertera dalam bungkus the party departemen juga  menemukan dokumen of loading asal negara/nama pelabuhan dan nama perusahaan yang mengekspor dan importir sampah di Longbeach California,  Sidney,  Brisbane,  Tokoroa (New Zealand) dan Rotterdam.
Pembuangan sampah domestik ke Indonesia dari negara -negara Kaya ini sungguh tidak adil dan melecehkan martabat Indonesia karena selama ini Indonesia didakwa sebagai negara penyumbang sampah terbesar di ASEAN dan nomer dua global serta memiliki sistem pengolahan sampah buruk namun negara-negara yang "beradab" dalam tata kelola sampah kenyataannya membuang kotoran plastiknya ke Indonesia. 

Perilaku Amerika Serikat,  Australia, Kanada,  New Zealand dan Inggris ini diberi notifikasi atau pemberitahuan bahwa Indonesia tidak menerima sampah rumah tangga. Perlu juga ada surat protes keras karena jelas perilaku membuang sampah kenegara tetangga adalah tidak bertanggungjawab dan "tidak sopan"

menolak import sampah plastik dan meminta kelima negara pengirim untuk mengambili sampahnya dan melakukan pemulihan lingkungan akibat dampak pembuangan sampah plastik di DAS brantas, mencakup pemulihan kualitas air,  udara dan tanah
Sudah sepantasnya Pemerintah Republik Indonesia menutup pintu impor sampah plastik dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, Kanada, New Zealand, Korea dan Jepang karena faktanya mereka nunut mbuang sampah ke Indonesia padahal Indonesia punya pekerjaan rumah sendiri dalam penanganan sampah rumah tangga. 
Jika tidak ada protes keras dikhawatirkan sampah medis berupa alat pelindung diri, masker dan sampah medis yang terkontaminasi covid-19 akan diselundupkan ke Indonesia.

1 komentar:

Populer