Kondisi Tempat Pembuangan Sampah Akhir kota Bengkulu di Air Sebakul
"Dari setiap rumah harusnya dimulai untuk memilah antara sampah organik dan sampah Non-Organik. Sampah organik seperti sisa makanan, sampah dapur dan bahan yang bisa terurai, Sedabgkan sampah nonorganik seperti plastik, Kaca, Karet, kertas dan bahan lain yang susah di daur ulang," ungkap Hayuri Gusaptatur, lebih lanjut anggota Telapak Badan Teritori Bengkulu menjelaskan bahwa komposisi sampah di TPA Air Sebakul bengkulu sebagian besar (65%) merupakan sampah organik, sedangkan sampah non organik sebesar 35%, jika setiap rumah di Kota Bengkulu mau melakukan pemilahan maka minimal ada pengurangan sampah yang akan dibawa ke TPA.
Tabel disamping menunjukkan bahwa Komposisi Sampah di Kota Bengkulu sebagian besar adalah sampah organik. Sehingga penanganan yang tepat adalah menghentikan pengiriman sampah organik dari pemukiman ke TPA. "Sampah jenis organik bisa diolah menjadi Kompos, seharusnya dengan Perda 2/2011 Pemkot Bengkulu harus menerapkan pemilahan sampah sejak dari rumah," ungkap Andi Kurnia, Lebih lanjut ketua Mapetala Bengkulu menjelaskan bahwa dengan membuat kompos disetiap RT atau RW maka 65% volume sampah akan berkurang di TPA, sedangkan jenis sampah lain seperti kertas, plastik dan logam bisa didaur ulang.
TPST 3R Setiap Kelurahan
"Disetiap RT atau Kelurahan disediakan sarana dan tim pengelola sampah yang bertugas mengolah sampah organik tersebut menjadi kompos atau pupuk, sedangkan sampah non-organik diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir. Untuk wilayah yang padat penduduk dan jumlah sampahnya lebih besar, maka perlu dibangun Tempat Pengelolaan sampah Sementara Terpadu Reduce, Reuse dan Recycle (TPS-T 3R) dengan kapasitas yang memadai dan memenuhi standar/bebas dari pencemaran lingkungan hidup" Tutur Hayuri, lebih lanjut Anggota Telapak Bengkulu ini menjelaskan bahwa TPS-T 3R ini semestinya dibangun oleh Pemkot Bengkulu dan pengelolaanya bisa melibatkan komunitas atau pihak swasta sehingga mampu memastikan tidak ada sampah berserakan dan tidak ada sampah yang masuk ke Air Sungai.
Rumah Kompos
Pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan bagi lingkungan hidup diharapkan akan mengurai permasalahan-permasalahan yang muncul menjadi potensi ekonomi bagi pelaku yang terlibat dalam pengolahan dan pengelolaan sampah. misalnya sampah organik yang diolah bisa menjadi produk pupuk yang bernilai ekonomi. "Rumah kompos ini harus dibangun disetiap Kelurahan atau kawasan Komplek pemukiman, harus dibentuk satuan tugas pengawasan atau pendamping kelurahan yang bertugas mengawasi kedisiplinan setiap rumah untuk memilah sampahnya," ungkap Hayuri.
"Setiap warga diwajibkan untuk memilah sampah di rumah menjadi (minimal) dua jenis yaitu sampah basah atau sampah organik yang bisa dijadikan bahan kompos dan sampah kering atau sampah anorganik seperti kertas, plastik, logam, kaca dan kain, setiap hari harus ada petugas yang menjemput sampah dari tiap rumah yang sudah terpilah sehingga armada pengangkut harus diberi sekat agar sampah yang sudah terpilah di rumah tidak tercampur" Ungkap Hayuri, lebih lanjut Hayuri menjelaskan bahwa sampah yang telah diangkut selanjutnya sampah basah atau organik di kirim ke rumah kompos untuk diolah sedangkan sampah kering atau non organik dibawah ke bank sampah untuk dipilah dan selanjutnya didaur ulang.
Hanya sampah residu yang harus dikirim ke TPA seperti sampah popok, sachet, bahan kain dan limbah lainnya. sehingga sampah ini tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar