Sampah Plasti di Bawah Jembatan Keumireu Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (28/5/2022) Provinsi Aceh |
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) dan Perkumpulan Telapak Teritori Aceh Pada sabtu dan Minggu (28 dan 29/5/2022) melakukan deteksi kesehatan Krueng Aceh yang hulunya ada di Aceh Besar sedangkan hilirnya ada di Banda Aceh. Dalam pengambilan uji kualitas air dan kontaminasi Mikroplastik sample air diambil di empat lokasi mewakili Segmen Hulu, Segmen Tengah dan Segmen Hilir.
Grafik diatas menunjukkan bahwa kontaminasi Mikroplastik terbanyak di temukan di bawah jembatan Beurawe yaitu 150 PM/100 L, disusul Jembatan Lambaro 90 PM/100 L yang mewakili segmen tengah Krueng Aceh, sedangkan untuk wilayah Hulu di Aceh Besar kandungan mikroplastiknya lebih rendah dibandingkan Segmen tengah dan Segmen Hilir. Di Hulu kandungan Mikroplastik 36-60 PM/100 L. “ Di Hulu kandungan mikroplastiknya lebi rendah dibanding Hilir, kontaminasi terkecil ada di Lambeugak sebesar 36 PM/100 L sedangkan wilayah hulu lainnya yaitu di Keumireu sebsar 60 PM/100L” ujar Eka Chlara Budiarti.
“Temuan mikroplastik di Krueng Aceh banyaknya
sampah plastik yang dibuang di badan air sungai, beragam jenis sampah plastik
seperti tas kresek, sachet makanan, Styrofoam, popok bayi dan packaging
(bungkus) personal care seperti sachet
shampo, sabun, detergen cuci dan botol plastik minuman” ungkap Prigi
Arisandi, lebih lanjut Peneliti ESN menjelaskan bahwa sampah plastik sekali
pakai yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi (terpecah) menjadi serpihan
plastik kecil berukuran dibawah 5 mm yang disebut mikroplastik.
Sumber mikroplastik Krueng Aceh:Timbulan sampah liar di tepi sungai dan di dalam badan air sungai, karena tidak tersedianya sarana tempat sampah yang memadai
2.
Limbah domestic
dari kegiatan Mandi dan cuci rumah tangga yang tidak diolah. Lebih dari 90%
jenis mikroplastik yang ditemukan adalah jenis Fiber atau benang yang berasal
dari polyester atau bahan pakaian yang
di laundry
3.
Sumber lain
berpotensi datang dari Mikroplastik di Udara
Problematik
Sampah Plastik
sepanjang perjalanan
Tim ESN dari Aceh Selatan melewati pesisir Barat Pulau Sumatera sampah plastik
dibuang ditepi jalan, kebun sawit, perairan, sungai dan di tepi pantai.
“masyarakat belum menyadari bahayanya sampah plastik sehingga kami melihat
banyak sampah plastik tercecer tidak terkelola dan dibakar” ungkap Prigi
Arisandi,lebih lanjut Prigi mengungkapkan bahwa pemerintah harus menyediakan
infrastruktur pengolahan sampah sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk
membuang sampah sembarangan.
Yang sebaiknya dilakukan
pemerintah Propinsi Aceh dengan Memprioritaskan pengendalian dan pengelolaan
sampah khususon sampah plastik, melalui :
1.
Mendorong Pemkab
Aceh Besar dan Pemkot Banda Aceh untuk mengendalikan pencemaran air di Krueng
Aceh dan mendorong prioritasi pengendalian penggunaan plastik sekali pakai dan
penanganan sampah plastik.
2.
Menjadi Teladan, Pemerintah
Provinsi Aceh memberikan teladan
dalam perubahan perilaku pengurangan Plastik
sekali Pakai (PSP) dalam setiap kegiatan Pemprov, Pemkab dan Pemkot dan yang mendukung
pemilahan dan pengolahan sampah organik
3.
Produk Kebijakan, Pemerintah
Provinsi Aceh menyusun
Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah dan menerapkan sebagaimana mestinya, terutama Regulasi pengurangan PSP (tas kresek, Sachet, Styrofoam, Botol air
minum dalam kemasan/AMDK, popok dan sedotan)
4.
Penerapan RTPS, Pemprov Aceh membuat dan
menerapkan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah (RTPS) di masing-masing daerah
(seperti kelurahan atau desa).
5.
Fasilitas , Pemprov Aceh menyediakan
fasilitas/ infrastruktur pengelolaan sampah khususnya pengelolaan sampah
organik
6.
Kapasitas Pengolahan, Pemprov Aceh
meningkatkan kapasitas pengolahan sampah organik di tingkat wilayah
7.
Kerjasama &
Pembinaan, Pemprov Aceh
melakukan kerja sama dan pembinaan bagi usaha- usaha informasi pengolahan
sampah organik
8.
Mendukung Kampanye Zero
Waste, mendukung kampanye pengurangan dan pengelolaan sampah secara instensif
kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar