Minggu, 05 Juni 2022

JAMBO AYE ACEH UTARA TERKONTAMINASI MIKROPLASTIK


Sebagai Sungai Strategis nasional keberadaan Jambo Aye sangatlah penting karena fungsinya sebagai pensuplai air irigasi dan sumber air bersih bagi penduduk di Aceh Timur dan Aceh Utara, Tim Ekspedisi Sungai Nusantara  (ESN) berkesempatan untuk mengunjungi Jambo aye ditemani oleh UMPALA Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Malikussaleh Lhoseumawe. "kami membuat ekspedisi kecil yang kami namanya Ekspedisi Jambu Aye 2022 dan melakukan deteksi kesehatan air sungai pada Minggu 5 Juni 2022 bertepatan dengan hari lingkungan hidup," ungkap Prigi Arisandi,Peneliti Tim ESN.  Tim Ekspedisi Jambo Aye (EJA) 2022  menemukan bahwa Sungai Jambo Aye yang ada di Aceh Utara dan Aceh Timur saat ini telah terkontaminasi Mikroplastik. Tim EJA 2022 merupakan Kolaborasi antara Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (UMPAL) Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Provinsi Aceh dengan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara. Kegiatan Tim EJA 2022 dimulai pada Sabtu 4 Juni 2022 hingga Senin 6 Juni 2022. “Kegiatan Ekspedisi Jambo Aye 2022 dilakukan dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup 2022 yang jatuh pada 5 Juni, ada rangkaian kegiatan penelitian kualitas air Jambo Aye dan kegiatan Seminar lingkungan hidup pada senin 6 Juni 2022 dengan tema mendorong Gerakan pemulihan sungai di Aceh melalui Tolak Plastik sekali pakai,” Ungkap  Muhammad Ryanda


Ekspedisi Jambo Aye 2022

Tim EJA 2022 melakukan uji kualitas air pada 3 lokasi yaitu

1.      Bendung Jambu Aye, di Langkahan Aceh Utara,

2.      Jembatan Panton Labu, Perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur ( Tanjung Minjei, Kec Madat)

3.      Waduk Lhokseumawe

Dari hasil uji mikroplastik ditemukan bahwa seluruh lokasi sampling diketahui telah terkontaminasi mikroplastik. “” ungkap Meilany Frisillia Marbun, lebih lanjut Mahasiswi Teknik Informatika Semester 4 Universitas Malikussaleh menjelaskan bahwa dalam pengamatannya menggunakan mikroskop portable ditemukan 3 jenis mikroplastik di Jambo aye yaitu jenis fiber, filament dan Fragmen.

Fiber adalah mikroplastik berbentuk benang, yang umumnya berasal dari tekstil atau pakaian yang dicuci kemudian air bilasannya dibuang langsung ke sungai, sumber lainnya adalah sampah popok bayi dan popok dewasa yang dibuang ke sungai dan mengalami fragmentasi atau terpecah akibat panas matahari atau gesekan arus air sungai. Jenis lainnya adalah filament atau lembaran-lembaran yang umumnya berasal dari plastik lembaran bening seperti tas kiloan, plastik wrapping atau berwarna yang berasal dari tas kresek sedangkan bentuk mikroplastik Fragmen adalah mikroplastik yang berasal dari cuilan plastik peralatan rumah tangga yang terbuat dari plastik.

Tabel dibawah ini menunjukkan bahwa lokasi yang paling tinggi jumlah mikroplastiknya adalah Waduk Lhokseumawe sebesar 96 Partikel mikroplastik(PM) /100 Liter, urutan kedua adalah Jembatan Panton Labu 72 PM/100 L sedangkan bending Jambu Aye yang letaknya di hulu kadar mikroplastiknya sebesar 66 PM/100 L.

No

Lokasi

Jenis Mikroplastik

Total

Fiber

Fragmen

Filamen

1.

Bendung Jambu Aye

48

6

12

66

2.

Jembatan Panton Labu

52

4

16

72

3.

Waduk Lhokseumawe

52

18

26

96

 

Jenis mikroplastik yang paling banyak ditemukan di Jambo Aye adalah jenis mikroplastik Fiber yang berasal dari limbah domestic.

Temuan mikroplastik di Jambo Aye disebabkan banyaknya sampah plastik yang dibuang di badan air sungai, beragam jenis sampah plastik seperti tas kresek, sachet makanan, Styrofoam, popok bayi dan packaging (bungkus) personal care  seperti sachet shampo, sabun, detergen cuci dan botol plastik minuman” ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut Peneliti ESN menjelaskan bahwa sampah plastik sekali pakai yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi (terpecah) menjadi serpihan plastik kecil berukuran dibawah 5 mm yang disebut mikroplastik.

Mikroplastik ancam kesehatan manusia

Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari hasil fragmentasi atau terpecahnya plastik-plastik ukuran besar seperti tas kresek, sedotan, sachet, popok dan bungkus plastik atau peralatan terbuat dari plastik yang menjadi sampah dan terbuang di media air atau media lingkungan lainnya. Proses pecahnya plastik ukuran besar menjadi ukuran kecil disebabkan oleh radiasi sinar matahari, pengaruh fisik gerakan atau arus air.  Mikroplastik masuk kategori senyawa penganggu hormon karena dalam proses pembuatan plastik ada banyak bahan kimia sintetis tambahan dan sifat mikroplastik yang hidrofob atau mudah mengikat polutan dalam air. " Mikroplastik yang masuk dalam air akan mengikat polutan di air seperti logam berat, pestisida, detergen dan bakteri patogen, jika mikroplastik tertelan manusia melalui ikan, kerang dan air maka bahan polutan beracun akan berpindah ke tubuh manusia dan menyebabkan gangguan hormon," ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut Anggota Tim ESN ini menjelaskan bahwa Mikroplastik juga menjadi media tumbuh bagi bakteri pathogen.

Mikroplastik Jambo Aye

Pengambilan Sample air Jambo Aye dilakukan dengan menggunakan LST 1.0, jaring yang diikatkan pada tabung steinless steel dengan ukuran mesh 350 atau dalam satu inch terdapat 350 benang sehingga terlihat seperti kain. Alat LST 1.0 mampu menyaring partikel-pertikel kecil diatas 10 mikron atau 0,01 mm, sehingga ukuran mikroplastik sebesar 5 mm dipartikan akan tersangkut dalam jarring mesh 350. Air sample diambil dengan menggunakan ember steinless steel untuk menghindari kontaminasi bahan plastik, sebanyak 50 liter air diambil pa
da satu lokasi yang mewakili kondisi lingkungan sekitar. “partikel-partikel yang terjaring dalam LST 1.0 kemudian diamati dengan mikroskop portable dengan pembesaran 40-400 kali, metode yang digunakan adalah rapid test atau metode pengamatan cepat” ujar Prigi Arisandi, lebih lanjut tim ESN ini menjelaskan bahwa mikroplastik yang sudah mengkontaminasi air selanjutnya akan memasuki rantai makanan seperti mengkontaminasi ikan, kerang, udang, garam dan pada akhirnya masuk kedalam tubuh kita.

Sumber mikroplastik Jambo Aye:

1.      Timbulan sampah liar di tepi sungai dan di dalam badan air sungai, karena tidak tersedianya sarana tempat sampah yang memadai. Sepanjang saluran air dari Bendung Jambo Aye masyarakatnya membuang sampah plastik ke tepi sungai atau ditanggul sungai seperti yang banyak dilakukan oleh penduduk di Gampong Alue Krak Kayee. Jembatan juga menjadi tempat pembuangan sampah

2.      Limbah domestic dari kegiatan Mandi dan cuci rumah tangga yang tidak diolah. Lebih dari 90% jenis mikroplastik yang ditemukan adalah jenis Fiber atau benang yang berasal dari  polyester atau bahan pakaian yang di laundry

3.      Sumber lain berpotensi datang dari Mikroplastik di Udara

Problematik Sampah Plastik 

Sepanjang perjalanan Tim ESN dari Aceh Selatan melewati pesisir Barat Pulau Sumatera Aceh besar, Banda Aceh, Seulawa, Biuren sampah plastik dibuang ditepi jalan, kebun sawit, perairan, sungai dan di tepi pantai. “masyarakat belum menyadari bahayanya sampah plastik sehingga kami melihat banyak sampah plastik tercecer tidak terkelola dan dibakar” ungkap Prigi Arisandi,lebih lanjut Prigi mengungkapkan bahwa pemerintah harus menyediakan infrastruktur pengolahan sampah sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk membuang sampah sembarangan, saat ini pengelolaan sampah dan sungai belum menjadi prioritas Pemerintah.

Untuk menyelamatkan Jambo Aye dari banjir sampah perlu upaya pengendalian pencemaran dari Balai Wilayah Sungai I yang bertanggungjawab atas pengelolan Jambo Aye, perlu melakukan koordinasi dengan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Aceh Timur dan Pemkot Lhokseumawe untuk mengendalikan pembuangan sampah plastik ke perairan atau khususnya Jambo Aye, Yang sebaiknya dilakukan (Tiga Pemkab/Pemkot) Pemkab Aceh Utara, Pemkab Aceh Timur dan Pemkot Lhokseumawe Memprioritaskan pengendalian dan pengelolaan sampah khususon sampah plastik, melalui :

 

1.      Menjadi Teladan, Tiga Pemkab/Pemkot memberikan teladan dalam perubahan perilaku pengurangan Plastik sekali Pakai (PSP) dalam setiap kegiatanPemkab dan Pemkot dan  yang mendukung pemilahan dan pengolahan sampah organik

2.      Produk Kebijakan, Tiga Pemkab/Pemkot  dan Pemerintah Provinsi Aceh menyusun Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah dan menerapkan sebagaimana mestinya, terutama Regulasi pengurangan PSP (tas kresek, Sachet, Styrofoam, Botol air minum dalam kemasan/AMDK, popok dan sedotan)

3.      Penerapan RTPS, Tiga Pemkab/Pemkot membuat dan menerapkan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah (RTPS) di masing-masing daerah (seperti kelurahan atau desa).

4.      Fasilitas , Tiga Pemkab/Pemkot menyediakan fasilitas/ infrastruktur pengelolaan sampah khususnya pengelolaan sampah organik

5.      Mendukung Kampanye Zero Waste, mendukung kampanye pengurangan dan pengelolaan sampah secara instensif kepada masyarakat.

6.      Menumbuhkan dan mendukung komunitas-komunitas yang peduli dan ikut menjaga kualitas Jambo Aye

7.      Ketiga Pemkab/Pemkot harus membuka ruang partisipasi public dalam upaya pengurangan sampah dan kader-kader lingkungan di gampong-gampong agar ikut menjaga dan mengendalikan pembuangan sampah secara sembarangan.

8.      Mendorong Produsen yang menghasilkan sampah untuk implementasi EPR dan Redesign Packaging produk sehingg tidak menimbulkan sampah jenis residu seperti sachet yang tidak bisa di daur ulang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer