Senin, 01 Juni 2020

HANYA SATU KATA TUTUPPRIA!

Motivasi masyarakat melakukan gerakan sosial untuk menuntut penutupan PT PRIA yakni masyarakat ingin memulihkan kembali kondisi lingkungannya yang bebas dari pencemaran limbah B3. Kesadaran akan pentingnya melestarikan ekosistem untuk generasi masa depan menjadi tenaga penggerak yang memotivasi warga bergerak menyelamatkan lingkungan desanya. Kutipan dari Penelitian Skripsi Lakardowo yang dilakukan  Dewi Karina Sari Mahasiswi Fisip Universitas Airlangga yang berjudul Gerakan Masyarakat Dalam Memperjuangkan Penutupan Industri Pengolakan Limbah B3 di Desa Lakardowo Kecamatan Jetis Mojokerto pada tahun 2017.


Dalam Penelitian menunjukkan banyak saksi yang melihat aktivitas penimbunan limbah B3 dalam areal perusahaan. Gerakan untuk menutup PT PRIA tidak hanya dilakukan dengan melakukan Aksi-aksi turun ke jalan,  penduduk Lakardowo juga melakukan upaya pengaduan dampak aktivitas PT PRIA kepada kementerian Lingkungan Hidup dengan membawa hasil laboratorium. Aktivitas lainnya dengan melakukan kampanye edukasi kepada publik Indonesia tentang malpraktik pengolahan limbah B3.

Perjuangan panjang Penduduk Lakardowo mendapatkan perhatian dari DPR RI yang kemudian mendorong KLHK melakukan audit independen kepada PT PRIA. Terdapat 50 lokasi timbunan limbah B3 di Desa Lakardowo yang harus diclean up (dibersihkan dan dipulihkan kualitas lingkungannya) namun hingga kini tidak ada kejelasan dari Pemerintah.

Bumi sudah tercemar, air bersih sudah tak lagi layak dikonsumsi dan Udara telah terkontaminasi. Ancaman kesehatan dan ancaman lingkungan telah dirasakan bertahun-tahun oleh penduduk Lakardowo dan kini mereka ingin menyudahi semuanya. Melalui Pengadilan Negeri Mojokerto mencari keadilan yang diharapkan melindungi lingkungan dan Kesehatan Generasi Penerus Lakardowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer