![]() |
| aktivis Jejak Melakukan penelusuran sampah plastik di Bendungan Sutami di Dusun Kecopokan Senggreng, Sumberpucung Malang |
Saat musim hujan turun maka debit air Sungai Brantas meningkat, warna air sungaipun berubah menjadi Coklat keruh, saat hujan turun pada Kamis 6/11/2025 Maka air Sungai Brantas berkecepatan tinggi menyapu dan menggerus dasar sungai Brantas yang terisi sampah plastik. Buruknya system pelayanan sampah di Kota Malang dan kebiasaan pengolahan sampah yang buruk warga Kota Malang menjadikan aliran sungai brantas berubah menjadi tempat sampah. Pemukiman padat penduduk di Muharto salah satu contoh perilaku masyarakat yang menjadikan sungai sebagai tempat sampat.
1.
Desa Tlogorejo, Kecamatan Pagak
2.
Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare
3.
Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan
Sumber Pucung
Didominasi Sampah
Sachet
Dari Tabel disamping menunjukkan bahwa produsen Wings paling
banyak sampahnya ditemukan di Bendungan Sutami. “Produsen harus ikut
bertanggungjawab atas sampah plastik bungkus produknya karena dalam
undang-undang Nomer 18 Tahun 2008, setiap produsen harus bertanggungjawab atas
sampah packanging atau wadah produk yang tidak bisa diolah secara alami” ungkap
Alaika. 5 brand teratas yang harus ikut bertanggungjawab atas polusi sachet di
Bendungan Karangkates adalah PT Wings, PT Unilever, PT OT, PT Mayora dan PT
Torabika.
“Selain tanggungjawab produsen Seharusnya ada Koordinasi antara Pemkab Malang dan Pemkot Malang dalam penanganan sampah plastik yang ada di Sungai Brantas, Institusi seperti Jasa Tirta I Malang, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemprov Jawa Timur dan Pembangkit Listik PLN Bendungan Sutami harus berkolaborasi dan memiliki SOP bersama dalam pengendalian sampah Plastik di Bendungan Sutami” Ungkap Afrianto Rahmawan, lebih lanjut Koordinator Komunitas Brantas Mbois ini prihatin dengan krisis sampah plastik di Aliran Sungai Brantas yang tidak mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah, Pihaknya mengusulkan agar ada upaya-upaya kolaborasi dalam pengendalian sampah plastik agar tidak mencemari Sungai Brantas. Berikut 4 Usulan Komunitas Brantas Mbois
1.
Pemkot
Malang meningkatkan layanan pengelolaan sampah bagi masyarakat yang tinggal
di DAS Brantas, terutama di Kawasan Muharto, sehingga penduduknya tidak
membuang sampah langsung Ke Sungai
2.
Perum
Jasa Tirta I membuat trashboom dan system pengangkatan sampah dari Badan
air di setiap Kecamatan atau Kelurahan
3.
BBWS
Brantas/Kementerian PU melakukan pengendalian timbulnya bangunan liar baru
yang menjadi sumber sampah plastik dan melakukan penegakan hukum terhadap
pelanggaran pemanfaatan daerah bantaran menjadi tempat sampah
4.
Pemprov
Jawa Timur, menjadi Koordinator dalam pengendalian masuknya sampah plastik
ke Kali Brantas, selama ini Pemprov tidak berperan dan abai dalam pengendalian
pencemaran di Brantas.
“Pembiaran sungai Brantas di Malang raya menjadi tempat sampah adalah bentuk kelalaian pemerintah dalam pengendalian pencemaran dan pengelolaan Sungai Brantas, ancaman serius seperti gangguan pembangkit Listrik bendungan Sutami akibat sampah plastik, pencemaran mikroplastik dan gangguan sumbatan di Bendungan harus segera di tangani agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah di masa depan” Ungkap Afrianto Rahmawan, lebih lanjut Koordinator Komunitas Brantas Mbois akan mengirimkan surat protes kepada Perum Jasa Tirta I Malang untuk ambil tindakan mitigasi agar bendungan sutami tidak menjadi timbunan sampah. “langka lainnya kami akan mensomasi Gubernur Jawa Timur, Menteri PU, Menteri Lingkungan dan Walikota Malang yang abai terhadap perilaku masyarakat membuang sampah ke Sungai Brantas dan membiarkan ancaman pencemaran mikroplastik di bahan baku air minum bagi kota dan kabupaten yang memanfaatkan brantas sebagai bahan baku air minum” Tutup Afrianto.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar