Kamis, 14 September 2023, 30 orang aktivis ecoton akan melakukan longmarch dari Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan menuju Grahadi. Melalui aksi longmarch, kami meminta kepada gubernur Jatim
untuk Memulihkan kualitas air di DAS Brantas, Dengan cara :
1.
Melarang Industri Membuang
Limbah Cair di Malam Hari, Karena Pemprov tidak mampu awasi buangan limbah Pabrik maka
industri hanya boleh membuang limbah siang hari.
2.
Menutup industri yang mencemari Sungai Brantas sebagai sanksi
administrative dengan mencabut izin operasional perusahaan
3.
Rehabilitasi Ekosistem Sungai Brantas dengan mengclean Up sedimen
limbah cair yang dibuang pabrik dan mencemari bantaran dan dasar sungai
4.
pengawasan Intensif terhadap Industri di DAS Brantas (penegakan hukum) pada pabrik Kertas, Pabrik
Micin (Miwon dan Cheil Jedang Ploso
Jombang), Pabrik tepung, mewajibkan industri di DAS Brantas mempunyai waste
water treatment yang baik
5.
Mengkoordinasi
Bupati/Walikota se DAS Brantas untuk pengawasan ketaatan Industri sepanjang DAS
Brantas
6. Patuh dan melaksanakan putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya atas gugatan ikan mati massal Brantas, dan melaksanakan putusan sesuai dengan tupoksi dan subtansi dalam putusan;
“5 tahun kepemimpinan Gubernur Khofifah Brantas memburuk, Brantas, 60 % masyarakat Jawa Timur menyatakan Gubernur Khofifah Buruk dalam kelola Brantas. pemantauan kami pada bulan agustus outlet-outlet industri di DAS Brantas,Kali Porong dan Kali Surabaya menemukan Limbah cair dibuang tanpa diolah, keruh, berwarna dan berbau, limbah cair ini setelah diuji melebihi baku mutu” Ujar Kholid Basyaiban, lebih lanjut ketua Tim Advokasi dan Legal ECOTON Foundation menjelaskan. 30 tahun lebih Industri kertas, penyedap makanan, industri gula, industri Tepung dan beberapa industri tumbuh subur dan mengantungkan dirinya pada sungai Brantas. Peran mereka besar dalam menopang perekonomian Jatim, ironisnya mereka juga menabur racun berbahaya di dalam limbah cair yang mereka alirkan ke Brantas. Pagi hari mereka mengelola limbahnya, namun pada malam hari para industri berlomba - lomba mengalirkan racikan limbah beracun perusak eksositem dan biota ke Brantas. “Di era Gubernur Khofifah Semakin bebasnya pelaku perusak dan pencemar sungai Brantas hal ini membuktikan bahwa pemprov Jatim tidak serius dalam pengendalian dan pengelolaan sungai Brantas” Ujar Kholid
Program Brantas Tuntas yang melibatkan 5000 lebih mahasiswa dari 16 PTN
se - Jatim tak mampu menyembuhkan sungai Brantas dari penyakit limbah domestik
dan limbah industri. Kamis, 26 Desember 2019 Gubernur Khofifah memberikan statement bahwa “Program
Brantas Tuntas di Jawa Timur diharapkan dapat mewujudkan lingkungan dan
ekosistem sungai Brantas yang bersih dan sehat, kolaborasi elemen
masyarakat,akademisi dengan aparat penegak hukum dalam program Brantas Tuntas
di harapkan mampu meminimalisir praktek yang melanggar aturan seperti limbah
industri, sampah plastik dan popok bayi yang dibuang bebas ke sungai Brantas”.
namun ironisnya 82 % masyarakat Jatim tidak tau dan tidak pernah
dilibatkan dalam program Brantas Tuntas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar