Rabu, 13 September 2023

ECOTON : PABRIK KERTAS DILARANG BUANG LIMBAH CAIR MALAM HARI

 "Industri Kertas di Jawa Timur memiliki perilaku buruk dalam pengelolaan limbah cairnya, terutama pada musim kemarau ini mereka jahat sekali karena dalam kondisi debit air turun dan pabrik gula mulai buka giling yang akan menambah beban polusi di Sungai, investigasi Ecoton menemukan banyak Pabrik kertas buang limbah gak diolah" Ungkap Kholid Basyaiban, lebih lanjut Koordinator aksi longmarch 14 September 2023 dari Jl Pahlawan ke Grahadi ini menjelaskan Bahwa Pabrik-pabrik di Sungai Brantas makin ngawur buang limbahnya pada saat malam hari, maka untuk menyelamatkan Sungai Brantas industri kertas harus dilarang buang limbah cair Malam hari.

Kamis, 14 September 2023, 30 orang aktivis ecoton akan melakukan longmarch dari Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan menuju Grahadi. Melalui aksi longmarch, kami meminta kepada gubernur Jatim untuk Memulihkan kualitas air di DAS Brantas, Dengan cara :

1.     Melarang Industri Membuang Limbah Cair di Malam Hari, Karena Pemprov tidak mampu awasi buangan limbah Pabrik maka industri hanya boleh membuang limbah siang hari.

2.     Menutup industri yang mencemari Sungai Brantas sebagai sanksi administrative dengan mencabut izin operasional perusahaan

3.     Rehabilitasi Ekosistem Sungai Brantas dengan mengclean Up sedimen limbah cair yang dibuang pabrik dan mencemari bantaran dan dasar sungai

4.     pengawasan Intensif terhadap Industri di DAS Brantas  (penegakan hukum) pada pabrik Kertas, Pabrik Micin (Miwon dan Cheil Jedang Ploso Jombang), Pabrik tepung, mewajibkan industri di DAS Brantas mempunyai waste water treatment yang baik

5.     Mengkoordinasi Bupati/Walikota se DAS Brantas untuk pengawasan ketaatan Industri sepanjang DAS Brantas

6.     Patuh dan melaksanakan putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya atas gugatan ikan mati massal Brantas, dan melaksanakan putusan sesuai dengan tupoksi dan subtansi dalam putusan;

“5 tahun kepemimpinan Gubernur Khofifah Brantas memburuk, Brantas, 60 % masyarakat Jawa Timur menyatakan Gubernur Khofifah Buruk dalam kelola Brantas. pemantauan kami pada bulan agustus outlet-outlet industri di DAS Brantas,Kali Porong dan Kali Surabaya menemukan Limbah cair dibuang tanpa diolah, keruh, berwarna dan berbau, limbah cair ini setelah diuji melebihi baku mutu” Ujar Kholid Basyaiban, lebih lanjut ketua Tim Advokasi dan Legal ECOTON Foundation menjelaskan. 30 tahun lebih Industri kertas, penyedap makanan, industri gula, industri Tepung dan beberapa industri tumbuh subur dan mengantungkan dirinya pada sungai Brantas. Peran mereka besar dalam menopang perekonomian Jatim, ironisnya mereka juga menabur racun berbahaya di dalam limbah cair yang mereka alirkan ke Brantas. Pagi hari mereka mengelola limbahnya, namun pada malam hari para industri berlomba - lomba mengalirkan racikan limbah beracun perusak eksositem dan biota ke Brantas. “Di era Gubernur Khofifah Semakin bebasnya pelaku perusak dan pencemar sungai Brantas hal ini membuktikan bahwa  pemprov Jatim tidak serius dalam pengendalian dan pengelolaan sungai Brantas” Ujar Kholid

Program Brantas Tuntas yang melibatkan 5000 lebih mahasiswa dari 16 PTN se - Jatim tak mampu menyembuhkan sungai Brantas dari penyakit limbah domestik dan limbah industri. Kamis, 26 Desember 2019 Gubernur Khofifah memberikan statement bahwa “Program Brantas Tuntas di Jawa Timur diharapkan dapat mewujudkan lingkungan dan ekosistem sungai Brantas yang bersih dan sehat, kolaborasi elemen masyarakat,akademisi dengan aparat penegak hukum dalam program Brantas Tuntas di harapkan mampu meminimalisir praktek yang melanggar aturan seperti limbah industri, sampah plastik dan popok bayi yang dibuang bebas ke sungai Brantas”. namun ironisnya 82 % masyarakat Jatim tidak tau dan tidak pernah dilibatkan dalam program Brantas Tuntas.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer