Rabu, 13 September 2023

SURVEY ECOTON : BURUK, KINERJA KHOFIFAH KENDALIKAN POLUSI KALI BRANTAS

Limbah Cair Pabrik Kertas Bebas dibuang di Aliran Sungai

Surabaya, Kamis 13 September 2023 Kolaborasi ECOTON bersama mahasiswa Universitas  Muhammadiyah Sidoarjo, Untag Surabaya dan Univ trunojoyo Madura melakukan aksi longmarch dari Stella Maris lanjut Kantor Gubernur Jatim dan berakhir di depan Gedung  Grahadi Surabaya. 30 lebih massa longmarch membawa pesan dan tuntutan kepada Gubernur Jatim untuk segera Bertindak pulihkan Pencemaran Kali Brantas. Massa longmarch memakai hazemate putih-putih sambil membawa lebih dari 10 Galon air limbah cair industri berwarna-warni.


aksi kali ini kami membawa lebih dari 10 Galon air limbah dari pabrik kertas, pabrik tepung, pabrik gula dan pabrik micin yang setiap hari membuang limbah tanpa diolah ke Kali Surabaya,” ungkap Kholid Basyaiban, lebih lanjut Koordinator Aksi Longmarch ini menjelaskan bahwa air Limbah ini akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai tanda tidak seriusnya Pemprov Jatim dalam mengendalikan pencemaran di Sungai Brantas.

Selain membawa gallon limbah cair, peserta aksi juga membawa foto-foto outlet limbah cair dan Poster yang bertuliskan “ Gubernur Khofifah Gagal Kelola Brantas”.  Dan “Pabrik Kertas Stop Buang Limbah Malam Hari" Aksi ini merupakan respon masyarakat Jawa Timur terhadap buruknya kinerja pengelolaan dan pengendalian pencemaran Sungai Brantas. Dalam Survei yang dilakukan ecoton pada 2023 menunjukkan 60% responden menyatakan kinerja Gubernur Khofifah dalam pengelolaan sungai Brantas masuk kategori buruk.


60% Responden Menyatakan Kinerja Khofifah Terkait Pengelolaan Brantas Buruk

ECOTON sejak Desember 2022 hingga September telah melakukan survey masyarakat tentang Kinerja Gubernur Jatim Terhadap Pengelolaan Brantas, dengan jumlah 527 responden yang tersebar di 19 kota/kabupaten se Jawa Timur. 60 % responden menganggap kinerja Gubernur Khofifah “Buruk” dalam pengelolaan Brantas serta menganggap gubernur khofifah tidak maksimal dalam melakukan program pemulihan Brantas.

Keterangan Survey Pada 527 penduduk Jawa Timur : 45% usia 21-30 Tahun, 60% Perempuan, 60%

Uji Kualitas air limbah Pabrik Mega Surya Eratama di Kali Porong

pendidikan SMA dan 30% S1, 12% menyatakan Kali Brantas Tidak Tercemar, 80% tercemar Berat, 35% tidak berani memanfaatkan air kali Brantas, 70% menyatakan bantaran Kali Brantas tidak terawat karena bangunan liar tak terkontrol, sumber pencemaran 20% limbah Industri dan 74% sampah plastik, 57% menyatakan terjadi 1-5 kali ikan mati masal, Cara efektif kendalikan pencemaran Industri Pengawasan rutin oleh Pemerintah, memasang CCTV dan alat uji kualitas air secara realtime, melibatkan masyarakat dalam pemantauan, cara efektif jika terjadi pencemaran kali brantas : 35% ekpos di media social

Pada tahun 2019 program Brantas Tuntas milik Gubernur, yang melibatkan 5000 mahasiswa dari 16 PTN se - Jawa Timur melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN)belum juga mampu atasi problem lingkungan Brantas. Disisi lain 82 % responden yang beberapa diantaranya berlatar belakang akademisi dengan gelar Strata 1 sampai dengan Doktor menyatakan “tidak tau” tentang program Brantas Tuntas yang digaungkan Gubernur Jatim. Alasannya mereka belum pernah mendengar, berpastisipasi maupun terlibat dalam program tersebut. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa program Brantas Tuntas yang melibatkan 16 PTN se - Jatim tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan Brantas dan minimnya informasi bagi masyarakt tentang program tersebut.

 

84% Sumber Pencemaran Sungai Brantas Berasal dari Industri, 94% Sumber Pencemaran dari Industri Kertas

Pada bulan agustus tim ECOTON melakukan investigasi lapangan dan pengambilan sample air imbah di outlet buangan industri kertas, penyedap makanan, gula dan home industri di DAS Brantas. Industri kertas PT Tjiwi Kimia, Mekabox Internasional, PT Megasurya Eratama Mekabox International, dan PT Sun Paper mengalirkan limbah pekat, berbau tanpa diolah terlebih dahulu. Hasil pengujian di Laboratorium ECOTON dengan berpedoman pada Pergub Jatim Nomor 52 Tahun 2014 tentang baku mutu limbah industri, menunjukkan angka TSS pada air limbah industri kertas melebihi baku mutu.

“TSS (total suspendid solid) adalah jumlah padatan yg tidak terlarut dlm air, berupa padatan organik dan anorganik, salah satunya berasal dari limbah padat suatu pabrik. Apabila padatan yg tdk terlarut banyak ATAU TINGGI di sungai atau perairan, menyebabkan perairan keruh akibatkan intensitas cahaya yg masuk ke perairan sangat sedikit. Intensitas cahaya yg masuk ke perairan sedikit menyebabkan terganggunya proses fotosintesis dlm air, misalnya yg dilakukan oleh fitoplankton dan tanaman air lainnya, sehingga oksigen yg di peroleh oleh biota misalnya ikan akan semakin turun atau sedikit, dan ikan tidak mendapatkan oksigen, kemudian menyebabkan ikan pingsan hingga mati. Hal tersebut juga ditandai dengan DO (kadar oksigen) yang rendah”.ungkap Rafika Apriliantai, S.Si Kepala Laboratorium ECOTON.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer