Sabtu, 10 Juli 2021

Susur Sungai Kanal Mangetan, Ecoton &River Warriors Temukan 283 Titik Timbulan Sampah.

Sampah Plastik memenuhi bantaran Kanal Mangetan di Desa Krian
Fakta Sampah Rumah Tangga dan Kebiasaan Buruk Masyarakat di Sepanjang Sungai Mangetan Kabupaten Sidoarjo. Pada tanggal 30 Juni 2021 Yayasan Lingkungan Ecological observation and wetlands conservation - Ecoton Foundation bersama River Warriors melakukan kegiatan Penyusuran sungai/kanal Mangetan di Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Kegiatan tersebut  diikuti oleh beberapa mahasiswa surabaya, siswa dan siswi dari SMP dan SMK,

beberapa anggota Ecoton dan beberapa masyarakat sekitar sungai. Kegiatan penyusuran Sungai Mangetan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan mengunakan masker dan tetap jaga jarak. Kegiatan penyelusuran sungail Mangetan tersebut dimulai dari aliran sungai yang berada di Desa Mlirip Rowo Kecamatan Tarik hingga desa Bakalan Kecamatan Balongbendo Jawa Timur.

Sepanjang penyusuran kanal mangetan dari mlirip rowo hingga desa Bakalang kec.Balongbendo ditemukan 283 timbulan sampah bantaran sungai mangetan. Temuan timbulan sampah yang begitu banyak di bantaran sungai Mangetan tidak jauh dari kebiasaan masyarakat sekitar bantaran sungai yang membuang sampahnya ke sungai. (Sampah yang paling banyak dijumpai pada saat kegiatan penulusuran sungai yaitu, sampah plastik, tas kresek, styrofoam, sachet dan botol plastik). Kebiasaan buruk yang ada di masyarakat, khusunya masyarakat di sepanjang bantaran sungai mangetan pastilah didasari dengan kurangnya pemahaman tentang lingkungan sehat. Selain itu kurangnya sosialisasi oleh pihak terkait baik pemerintah desa, kabupaten dan provinsi terkait dampak lingkungan yang terjadi bila kebiasaan buruk membuang sampah disungai masih dilakukan. 

Fakta Temuan Mikroplastik di Sungai Mangetan 
dan Ancaman gangguan Kesehatan Masyarakat di Bantaran Sungai Mangetan oleh Dioksin

Saat melakukan penulusuran sungai banyak fakta lingkungan yang ditemukan oleh Ecoton dan River Warriors dan anggota lainnya pada saat di lapangan. Salah satunya adalah penanganan sampah yang menumpuk di bantaran sungai/kanal Mangetan yang oleh warga sekitar dibakar untuk mengurangi volume sampah. Tong sampah yang disediakan pemerintah di sepanjang bantaran sungai mangetan digunakan warga sebagai tempat untuk membakar sampah, bukan sebaliknya digunakan sebagi tempat pembuangan sampah. Kegiatan tersebut sangat beresiko terhadap kesehatan masyarakat sekitar, karena kegiatan membakar sampah, apalagi yang dibakar adalah sampah sejenis plastik, akan menimbulkan dampak yang berbahaya bagi lingkungan. Karena, plastik yang dibakar akan melepaskan senyawa dioksin di udara, dan udara tersebut akan dihirup oleh manusia. Kandungan dioksin yang dihirup manusia secara terus- menerus, akan dapat memicu senyawa penyebab kanker yang terkontaminasi di dioksin di dalam tubuhnya. Fakta selanjutnya, yaitu Kanal mangetan terkontaminasi mikroplastik. Dari lima sample yang diambil di kanal mangetan pada saat kegiatan penyusuran sungai Mangetan, Kesemuanya positif mengandung mikroplastik jenis fiber, filamen, film dan fragmen. Tentunya miksroplastik merusak ekosisitem sungai dan sangat berbahaya jika masuk kedalam tubuh manusia melalui rantai makanan.

Harapan Ecoton Terhadap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Terkait Pengelolaan Sampah di Sungai

Terkait masalah lingkungan di bantaran sungai/kanal Mangatan, hal tersebut perlu adanya pengolahan sampah yang terpadu di setiap desa. Seperti, program TPS 3R di setiap desa, program tersebut nantinya menerapkan pemilahan sampah-sampah di setiap rumah untuk menekan beban sampah di TPA. Selain itu juga perlu Peran Pemerintah Desa untuk menanggulangi pembuangan sampah dengan membuat suatu peraturan desa tentang sampah, hal tersebut dapat berguna untuk menekan prilaku buruk masyarakat yang membuang sampah sembarangan, khusunya di bantaran sungai Mangetan. Dalam kegiatannya tersebut, Ecoton juga berharap terhadap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk :

  1.  Penyediaan sarana pengolahan sampah  (tempat sampah & transportasi sampah ke TPS/TPA)
  2.  Penyediaan tersebut harus disedikan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo.
  3. Penyediaan TPS 3R di setiap Desa.
  4. Penyediaan kontainer khusus sampah residu (popok, sachet, styrofoam)
  5. Membentuk Satgas untuk mengantisipasi warga yang membuang sampah ke sungai.
  6. Mendorong budaya memilah sampah dari rumah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer