|
Buangan limbah cair PT Megasurya Eratama ke Kali Porong yang menimbulkan perubahan fisik air sungai Kali Porong |
(Mojokerto 10/7/2021) Sabtu 10/7/2021 Mahasiswa Biologi Universitas Islam Negeri
Maulana Malik Ibrahim Malang menemukan buangan limbah Cair PT Megasurta Eratama
Jasem Mojokerto membuang limbah dengan TDS diatas 2400 ppm dan warna putih pekat
serta menimbulkan aroma yang memusingkan. Kondisi ini dipicu oleh melempemnya
pengawasan Pemkab Mojokerto pada aktivitas pembuangan limbah cair pabrik kertas
di Kali Porong.
Sebelumnya River Warrior, PoskoKKLuLa (Pos Koordinasi
Keselamatan Korban Lumpur Lapindo), dan Brigade Evakuasi Popok melakukan
ekspedisi menyusuri sungai-sungai di Sidoarjo selama dua hari hingga Sabtu 3
Juli 2021 menemukan banyaknya sampah plastik yang teronggok di bantaran sungai.
"Kami menemukan 856 pohon-pohon di tepian Kali porong yang terbungkus dengan
sampah plastik seperti sachet sampho, tas kresek, popok dan food packaging
(bungkus makanan)," ungkap Aeshnina Azilan Aqilani koordinator River Warrior
yang selama dua hari menyusuri Kali Porong dan kanal Mangetan. Lebih Lanjut
Aeshnina juga menyebutkan temuan tentang banyaknya timbulan sampah rumah tangga
di kanal Mangetan dan Kali Porong. "Tidak tersedianya tempat sampah yang memadai
membuat masyarakat membuang sampahnya ke sungai," ungkap Aeshnina. Selain temuan
sampah plastik, tim ekspedisi Kali Porong juga menemukan 3 pabrik kertas daur
ulang yang membuang limbah cair yang berpotensi mencemari Kali Porong. "Kami
menemukan masih adanya pabrik-pabrik yang membuang limbah cair mencemari sungai,
kami temukan limbah cair PT Tjiwi Kimia Tbk, PT Pakerin (Pabrik Kertas
Indonesia), dan PT Eratama Megasurya yang berbau menyengat, berwarna putih pekat
yang berpotensi mencemari Kali Porong," ungkap Azis, koordinator BEP. Lebih
lanjut Azis menuturkan bahwa TDS (total dissolved solid) atau kandungan ion
terlarut limbah cair ketiga perusahaan diatas 1500 ppm yang menunjukkan tidak
beroperasinya unit pengolah limbah cair yang optimal. "Tingginya TDS air limbah
jauh diatas TDS kali porong sebesar 323 ppm, tingginya ppm air limbah
menyebabkan air kali Porong keruh," ungkap Azis
. Lemahnya pengawasan ketaatan industri membuat pabrik membuang limbah cair yang
mencemari sungai. "Harus ada upaya pengawasan berupa patroli sungai untuk
memonitoring buangan limbah cair pabrik kertas yang dibuang di kali porong,"
ungkap Azis lebih lanjut. Alumni Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya ini
menyatakan bahwa jika tidak dikendalikan akan membawa dampak penurunan kualitas
air Kali Porong, padahal di hilir ada ribuan hektar petani tambak udang dan
bandeng di Sidoarjo yang memanfaatkan air Kali Porong sebagai media budidaya
tambak. River warrior mendesak Perda Larangan plastik sekali pakai. Hal senada
diungkapkan koordinataor PoskoKKLuLa, Bambang Catur Nusantara,"kami khawatir
polutan yang tinggi telah masuk dalam rerantai makanan dan membahayakan
kesehatan masyarakat jika mengkonsumsinya dalam waktu panjang." Ia berharap
perusahaan-perusahaan di sepanjang Kali Porong untuk lebih sungguh-sungguh
memantau kualitas limbah industri mereka sebelum digelontor ke sungai Porong.
Catur yang juga Dewan Nasional WALHI ini mendesak pemprov Jawa Timur dan Jasa
Tirta untuk melakukan pemantauan kualitas air secara berkala dan pada titik yang
lebih banyak sepanjang Kali Porong. "Terutama pada outlet perusahaan-perusahaan
yang buang limbah ke sungai hingga muara sungai yang mendapat endapan,"
pungkasnya. Temuan sampah plastik di Kali porong dan kanal Mangetan disebabkan
oleh kelalaian Pemkab Sidoarjo dengan tidak memberikan pelayanan sampah rumah
tangga secara maksimal. "Pemkab Sidoarjo tidak menyediakan tempat sampah
sehingga banyak orang yang tinggal dekat sungai membuang sampahnya ke sungai,
Pemkab juga harus membuat peraturan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai,"
pungkas Aeshnina. Sampah plastik menjadi momok bagi lingkungan dan perairan
karena 52% sampah yang ada disungai adalah sampah plastik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar