Rabu, 13 Mei 2026

Panen Popok dan Sampah Plastik. Tekat Himbau Warga tak Buang sampah ke Kali Tebu

Daru Setyorini mengangkat Sampah popok yang tersangkut pada trashbarrier
yang dipasang di Kali Tebu (Rabu, 13/5/202^)

Surabaya (Rabu, 13 Mei 2026) Kegiatan Ekskavasi popok di Kali Tebu yang diinisiasi oleh Ecoton bersama Komunitas Tretan Kali Tebu (Tekat) menunjukkan bahwa sampah terbanyak yang ditemukan di Kali Tebu adalah jenis sampah popok. “45% dari 2,4 Ton sampah yang berhasil diangkat dari Kali Tebu adalah jenis sampah popok sekali pakai,” Ungkap Daru Setyorini, lebih lanjut koordinator program Mozaik ini menjelaskan sebanyak  tim Ekskavasi sampah Kali tebu selama 3 hari sejak Senin 11 Mei hingga Rabu 13 Mei 2026 berhasil mengangkat lebih dari 2,4 Ton sampah dan 218  piece berupa sampah popok.


Selain melakukan pengangkatan sampah tim Relawan Ecoton dan Tekat juga melakukan brand audit sampah popok, yang hasilnya sebagai berikut :

1.      Sweety            (PT Softex Indonesia)     31%

2.      Mamypoko (PT Unicharm)             24%

3.      Momo  (Momohouse)                        8%

4.      Popok Dewasa                                    8%

5.      Merk Lain                                          14%

6.      Merk Tidak terlihat/Rusak                 15%

Kegiatan ekskavasi popok ini dilakukan setelah program  Mozaik memasang trash barrier atau penghalang sampah di Kali Tebu pada minggu 10 Mei 2026. Mozaik adalah Inisiatif lingkungan Mission for Zero Plastic Leakage , Kolaborasi antara ECOTON dan Pemkot Surabaya  didukung Oleh UNDP, Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk mengurangi kebocoran sampah plastik di sungai, khususnya Kali Tebu, melalui pemasangan penghalang sampah. Program ini berfokus pada kolaborasi multipihak untuk sinergi penanganan sampah.

“sampah  popok menjadi problem utama dalam  penanganan sampah di Kali Tebu, dibutuhkan kolaborasi  pemerintah melalui pengawasan, pengeloaan sampah di TPS dan Masyarakat  agar tidak membuang sampah plastik Ke Kali Tebu sedangkan dari Industri  diharapakan untuk melaksanakan EPR,” Ungkap Daru Setyotini Lebih lanjut Direktur Eksekutif Ecoton ini menjelaskan bahwa EPR atau Extended Producer Responsibilit  adalah kebijakan lingkungan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk, terutama pengelolaan sampah pasca-konsumsi. Produsen bertanggung jawab mengumpulkan, mendaur ulang, atau memproses limbah produk/kemasannya, bertujuan mengurangi volume sampah ke TPA dan mendukung circular ekonomi. “sampah popok yang ada di sungai juga mejandi tanggungjawab produsen” timpas Daru Setyorini.

Pengendalian Sampah dari Sumber

Kali Tebu merupakan sumber aliran sampah plastik ke selat Madura, sehingga diperlukan pengendalian agar sampah plastik tidak masuk ke perairan laut, Kali tebu menjadi saluran pembuangan dari 6 yaitu : Kelurahan Kapas Madya, Simokerto, Tanah Kali Kedinding, Sidotopo Wetan, Bulak Banteng, hingga Tambak Wedi.  . Pemasangan Trash barrier Barakuda di Kali Tebu bersifat permanen dan akan disertai proses penirisan rutin setiap dua hari sekali. “Setelah penirisan, kami akan melakukan brand audit untuk mengidentifikasi sumber sampah plastik. Lokasi brand audit dilakukan di TPS3R Kedung Cowek, Bulak,” kata Heri Purnomo, lebih lanjut Ketua Pekat ini juga mengajak masyarakt untuk menjadi Tretan Kali Tebu.”bersama-sama kita kembalikan kelestarian kali tebu, tolong jangan buang sampah ke Kali tebu” Pungkas Heri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer