"Aksi ini mendorong Global Plastic Treaty yang kuat dan mengikat seluruh Negara di Dunia agar yang bertujuan untuk mencapai pengurangan plastik menghentikan polusi plastik dan beralih ke solusi alternatif yang lebih berkelanjutan serta meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan" ungkap Rafika Aprilianti, lebih lanjut Kepala Laboratorium Mikroplastik ECOTON menyerukan dukungan terhadap proses negosiasi ini, dengan menekankan bahwa perjanjian global harus mencakup langkah-langkah konkret untuk mengurangi produksi plastik dan memperkuat tanggung jawab dalam menangani kebocoran sampah plastik yang berakhir di lingkungan.
Gresik (12/11/2024) Dalam press release yang disampaikan kepada Redaksi Sungai Nusantaraku, Ecoton berencana melakukan aksi demonstrasi dengan seni instalasi di Taman Apsari Surabaya melibatkan 30 relawan. Dalam Aksinya Ecoton akan membawa patung manusia raksasa berukuran 5 meter x 5 meter yang berisi sampah plastik.
Dalam aksi operasi plastik manusia plastik ECOTON menyampaikan 7 Tuntutan, yaitu :
Melalui
“Operasi Plastik” ini, ECOTON menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Menghimbau
masyarakat untuk Mengurangi Konsumsi Makanan dalam Kemasan Plastik, Sebagai negara dengan penduduk paling
banyak mengkonsumsi mikroplastik (15 gram/bulan) maka penduduk Indonesia
harus mau berhenti atau tolak produk potensial pemasok plastik dalam
tubuh, yaitu
a. Air minum
dalam kemasan botol/galon sekali pakai yang menjadi sumber masuknya
mikroplastik dalam tubuh, 93% air minum dalam kemasan mengandung mikroplastik,
temuan terbaru ecoton menunjukkan bahwa 30 merk minuman berperasa/bersoda dalam
wadah plastik mengandung mikroplastik
b.
Makanan
dan minuman dalam sachet, 36% jenis polimer mikroplastik yang ditemukan dalam
feses penduduk di Jawa adalah polimer EVOH penyusun Sachet
c.
Gelas
kertas atau gelas plastik sekali pakai, ditemukan sekitar 700-1500 partikel
mikroplastik/ gelas yang digunakan untuk wadah minuman panas
d.
Teh
Celup, Talenan Plastik
e.
Styrofoam,
mengandung senyawa styrene bersifat karsinogen
f.
plastik
bening untuk wadah sayuran/makanan/minuman panas dalam melarutkan phtalat atau
plastiziser kedalam makanan dan minuman
- Regulasi
Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai – Masyarakat diajak untuk secara
drastis mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, demi menekan risiko
paparan mikroplastik yang dapat membahayakan kesehatan.
- Mendorong
Pemerintah Untuk Berkomitmen kuat
dalam mewujudkan Global Plastic Treaty untuk mengurangi produksi plastik dan
mengakhiri Polusi plastik pada tahun 2040
- Pencantuman
Jenis Polimer Plastik pada Kemasan – ECOTON mendesak produsen untuk mencantumkan jenis
polimer plastik yang digunakan dalam setiap kemasan makanan, minuman, dan
produk perawatan diri, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang lebih
bijak dan aman serta Memastikan tidak adanya kandungan Mikroplastik dalam
Makanan, Minuman dan perawatan Pribadi yang dijual pada publik
- Pemeriksaan
Rutin Terhadap Kemasan
– Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk secara rutin melakukan
pemeriksaan terhadap produk-produk kemasan yang berpotensi melepaskan
mikroplastik, demi melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
- Pemerintah
Menyusun baku Mutu Mikroplastik untuk seafood, limbah cair industri daur
ulang kertas dan daur ulang plastik serta air sungai yang menjadi bahan
baku air minum
- Mendorong
Industri tidak menggunakan wadah makanan dan minuman yang terbuat dari
bahan plastik sekali pakai yang dapat mengancam kesehatan konsumen,
industri juga harus melakukan Extendeed Producer Responsibulity,
bertanggungjawab atas sampah wadah plastik yang mencemari sungai,
laut (lingkungan hiudp) dan biota.
Mengutamakan system distribusi dengan Sistem Refill atau Reuse untuk
mengurangi sampah plastik di bumi.
Narahubung:
Rafika
Aprilianti (082144541774)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar