Tim Ecoton bersama Mahasiswa Magang Unibraw melakukan susur sungai mulai dari Wringinanom untuk melakukan monitoring pada pabrik-pabrik yang membuang limbah di Kali Surabaya. "kita melakukan pemantauan untuk melihat ketaatan pabrik-pabrik yang membuang limbah cair ke Kali Surabaya" Ungkap Haksara, lebih lanjut Mahasiswa Magang dari universitas Brawijaya ini menjelaskan bahwa sebelumnya tim monitoring melakukan pengawasan ke PT Dayasa Aria Prima, PT Mekabox, PT Mekabox International, PT Tjiwi Kimia Tbk dan PT Megasurya Eratama.
Buangan limbah cair memiliki karakter
1. Pabrik daur ulang kertas ini menggunakan bahan Baku kertas bekas, dalam proses produksinya terdapat proses deinking atau penghilangan tinta Dari kertas sehingga limbah cair mengandung limbah Bearacun Dan berbahaya, sehingga berpotensi membunuh biotas dasar sungai
2. Limbah cair yang dibuang mengandung banyak padatan tersuspensi sehingga banyak material selulosa yang mengendap didasar sungai
3. Chlorin pemutih kertas atau bahan kimia lain yang ditambahkan menimbulkan efek toksik pada lingkungan perairan
Pemerintah Tidak Serius
Tindak pelanggaran Baku mutu Dan pencemaran yang dilakukan oleh Pabrik kertas sudah seeing dilaporkan kepada pemerintah kabupaten/Propinsi Dan kementerian lingkungan namun tidak ada efek jera, malahan laporan pencemaran sekolah dibuat mainan Dan ritual yang tidak penting. " Buktinya meski seeing dilaporkan, perilaku pabrik buang limbah merusak lingkungan terus saja terjadi, sudah kayak obyekan bagi aparat pemerintah" ungkap Amirudin Anwar tim polisi Air sungai Brantas
"Sungai Brantas adalah sumber kehidupan bagi banyak orang. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait segera bertindak untuk menghentikan pencemaran ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar," tambah Rafika Kepala Laboratorium Ecoton. Sebagai bagian dari upaya advokasi lingkungan, ECOTON juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. ECOTON akan terus memantau kondisi Sungai Brantas dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan, demi melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar