Thara Mengirimkan Surat usulan Ke KPU tidak gunakan botol plastik sekali pakai (29/1) |
Senin (29/1/2024) Koordinator River Warrior Indonesia, Thara bening Sandrina mengirimkan surat usulan Stop penggunaan Air Minum dalam Kemasan Botol Plastik sekali pakai kepada ketua KPU melalui Kantor Pos cabang Wringinanom Kabupaten Gresik. ”Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu 2024 KPU memiliki peran penting dalam transformasi nilai-nilai kesadaran lingkungan hidup dalam pembangunan demokrasi Indonesia dan mendorong lahirnya pemimpin bangsa yang punya komitmen pada penyelamatan bumi” ungkap Thara bening sandrina, lebih lanjut mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga menjelaskan bahwa usulannya untuk tidak menggunakan botol plastik sekali pakai memiliki 4 hal positif yaitu mengurangi jumlah sampah plastik sekali pakai yang dihasilkan, Edukasi/Kesadaran Lingkungan, lebih efisien dan Ekonomis dan sebagai bentuk Akuntabilitas Sosial, karena Sebagai lembaga yang memiliki pengaruh besar, KPU dapat berperan aktif dalam mendorong perubahan perilaku positif masyarakat terkait penggunaan plastik sekali pakai.
2 Alasan, STOP
botol Plastik sekali pakai
River Warrior Indonesia mencatat 2 alasan penting, mengapa KPU harus menghentikan memakai air minum dalam kemasan botol plastik sekali pakai:Pertama, sampah botol plastik sekali pakai AMDK dapat mengancam kesehatan manusia. Penelitian terbaru menemukan bahwa air kemasan mengandung ratusan ribu partikel mikroplastik dan nanoplastik yang dapat masuk dan merusak sel-sel tubuh. Mikroplastik merupakan serpihan plastik berukuran <5mm yang dapat berpindah melalui jaringan saluran pencernaan atau paru-paru, dan dapat mendistribusikan bahan kimia sintetis yang berpotensi berbahaya ke seluruh tubuh dan masuk ke dalam sel. Satu liter air setara dengan dua botol air minum ukuran 500 mL, mengandung rata-rata 240.000 serpihan plastik yang 90% komposisinya adalah nanoplastik[1]. Dampak kesehatan dari plastik yang tertelan masih belum jelas namun mikroplastik dalam tubuh manusia dapat menyebabkan stres dan kerusakan fisik, apoptosis, nekrosis, peradangan, stres oksidatif, dan respons kekebalan tubuh.
Kedua, sampah botol plastik sekali pakai AMDK mencemari sungai, laut, dan biota. Di Indonesia, masalah sampah plastik menjadi problem nasional. Diketahui Indonesia menjadi kontributor terbesar kedua polusi plastik di lautan dunia setelah Cina. Setiap harinya, Indonesia memproduksi 175.000 ton sampah, dengan sekitar 14% atau 24.500 ton per hari merupakan sampah plastik[2]. Keadaan ini memprihatinkan karena 81% sampah di Indonesia tidak dipilah, sehingga sulit didaur ulang dan menyebabkan sampah plastik berakhir di tempat pembuangan akhir atau dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan.
Situasi ini makin
diperparah dengan fakta bahwa setiap 20 menit, setara dengan 10 ton sampah
plastik dibuang ke perairan di sekitar Indonesia. Sungai Citarum, yang
mengitari ibu kota Jakarta, dikenal sebagai sungai yang paling tercemar di
dunia, dengan 74% hingga 87% sampah yang ditemukan di sungai-sungai di Jakarta
adalah plastik[3].
Jika tingkat pembuangan sampah plastik saat ini terus berlanjut, pada tahun
2050, jumlah plastik di lautan akan melebihi biomassa ikan. Untuk mengatasi
masalah ini, sangat penting untuk mempromosikan alternatif yang lebih
berkelanjutan untuk air minum dalam kemasan, seperti sistem air minum isi
ulang.
[1] Qian,
Naixin et al., 2024. Rapid single- particle chemical imaging of nanoplastics
by SRS microscopy. Chemistry Environmental Sciences. Vol. 121
[2] Adi,
F.E. et al., 2020. Modelling of operational costs (tipping fees) and
incentives to improve solid waste management services in Indonesia. IOP Conf.
Series: Materials Science and Engineering.
[3] Sari,
M. et al., 2022. Plastic pollution in the surface water in Jakarta,
Indonesia. Marine Pollution Bulletin, 182, 114023.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar