Jumat, 22 September 2023

LAMBAN RESPON KERUSAKAN HUTAN, KANTOR GAKKUM JATIM DISEGEL TELAPAK

Anggota TELAPAK menyegel Kantor Gakkum Jatim Dengan Balok Kayu

penyidik Gakkum  tidak transparan, tidak jujur dan tidak profesional dalam penanganan laporan kami terkait keterlibatan aparat dalam pengrusakan di petak 15 Kawasan Hutan Lindung di Mendiro” Ungkap Azis, lebih lanjut Alumnus Fakultas Hukum Ubhara ini menjelaskan bahwa pada 20 Agustus 2023 Ecoton melaporkan adanya penebangan kayu dalam kawasan hutan lindung, namun hingga 20 September 2023 tidak ada balasan atau respon terhadap surat laporan, padahal seharusnya paling lama 30 hari laporan harus di verifikasi.  Merespon Kelambanan ini, Jumat (22/9/2023) Manajer Divisi Advokasi dan Litigasi Ecoton, Azis mengirimkan surat Protes kepada Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (BPPLHK Gakkum Jabalnusra).

TELAPAK SOMASI PERHUTANI DIVRE JAWA TIMUR

Aksi Telapak dan Ecoton di depan Kantor Perhutani Divre Jatim (21/9/23)
Kamis (21/9/2023) 30 orang aktivis lingkungan mendatangi Kantor Perhutani Divre Jawa Timur. Untuk memberikan Surat SOMASI yang berisikan 8 tuntutan kepada Perum Perhutani Divre Jatim dan Perum Perhutani (KPH) Jombang. Selain Mensomasi aktivis lingkungan Telapak Badan Teritori Jawa Timur dan Lembaga kajian Ekologi dan KOnservasi Lahan Basah (Ecoton) melakukan aksi teatrikal membawa beberapa gelondong kayu Jati dan memblokade pintu Masuk Kantor Perhutani Divre Jatim di Jalan Genteng Kali Surabaya.  

Kamis, 14 September 2023

PABRIK MIWON DAN TEPUNG ROSE BRAND SUDAH DIBERI SANKSI ADMINISTRATIF

 
Aksi Tuang Limbah di Kantor Gubernur Jatim (14/9/2023)

Kamis (14/9/2023) Dalam Pertemuan yang di gelar antara Demonstrans Ecoton dan Pemprov Jatim terungkap bahwa PT Daesang Produsen Penyedap Masakan Miwon dan PT Alu Aksara Pratama Produsen Tepung Rose brand telah mendapatkan sanksi administratif dari Pemerintah. "Pemerintah Telah mejatuhkan sanksi administratif pada PT Alu dan Miwon (PT Daesang, untuk kejelasannya bisa minta informasi ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Gresik (lokasi PT Daesang ada di Gresik) "Ungkap Ainur Huri, lebih lanjut Kepada pengawasan lingkungan DLH menjelaskan bahwa Pemprov sudah menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran PT Mekabox International dan saat ini sedang menunggu hasil laboratorium. Pemprov akan menindaklanjuti hasil investigasi ecoton terkait pabrik kertas, pabrik micin, Pabrik gula dan pabrik tepung yang masih mencemari sungai Brantas.

KANTOR GUBERNUR JATIM DIGUYUR LIMBAH PABRIK KERTAS

Aktivis Ecoton Mengguyur halaman Kantor Gubernur Jatim dengan Air Limbah 

 Kamis Siang (14/9/2023), 20 Aktivis Lingkungan dari Ecoton, Mahasiswa Jurusan Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan Universitas 17 Agustus, Serta Mahasiswa Sosiologi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan aksi siram limbah cair ke Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan 110 Surabaya. "Aksi Pengguyuran Kantor Gubernur ini ingin menunjukkan bahwa Setiap hari sungai Brantas, kali Surabaya dan Kali Porong menjadi tempat buang limbah cair pabrik micin dan pabrik kertas tanpa proses pengolahan," Ungkap Kholid Basyaiban, lebih lanjut pengacara lingkungan Alumni Fakultas Hukum UTM menjelaskan bahwa Gubernur Jatim tidak melakukan tindakan serius menyikapi banyaknya industri yang membuang limbah cari ke Sungai Brantas. Aksi diawali longmarch dari SMA Katolik Stella Maris di Jl Indrapura 32 menuju Kantor Gubernur Jatim dengan membawa 10 galon limbah cair berwarna Kuning, Putih, Hitam dan Merah dalam troli dan arco. Sambil menenteng foto raksasa industri buang limbah dan poster-poster yang bertuliskan " Gubernur Khofifah gagal Ngramut Sungai Brantas", "Pabrik kertas Biang Mikroplastik Kali Brantas" dan " Pabrik Kertas Stop buang Limbah Malam Hari".  

Rabu, 13 September 2023

SURVEY ECOTON : BURUK, KINERJA KHOFIFAH KENDALIKAN POLUSI KALI BRANTAS

Limbah Cair Pabrik Kertas Bebas dibuang di Aliran Sungai

Surabaya, Kamis 13 September 2023 Kolaborasi ECOTON bersama mahasiswa Universitas  Muhammadiyah Sidoarjo, Untag Surabaya dan Univ trunojoyo Madura melakukan aksi longmarch dari Stella Maris lanjut Kantor Gubernur Jatim dan berakhir di depan Gedung  Grahadi Surabaya. 30 lebih massa longmarch membawa pesan dan tuntutan kepada Gubernur Jatim untuk segera Bertindak pulihkan Pencemaran Kali Brantas. Massa longmarch memakai hazemate putih-putih sambil membawa lebih dari 10 Galon air limbah cair industri berwarna-warni.

ECOTON : PABRIK KERTAS DILARANG BUANG LIMBAH CAIR MALAM HARI

 "Industri Kertas di Jawa Timur memiliki perilaku buruk dalam pengelolaan limbah cairnya, terutama pada musim kemarau ini mereka jahat sekali karena dalam kondisi debit air turun dan pabrik gula mulai buka giling yang akan menambah beban polusi di Sungai, investigasi Ecoton menemukan banyak Pabrik kertas buang limbah gak diolah" Ungkap Kholid Basyaiban, lebih lanjut Koordinator aksi longmarch 14 September 2023 dari Jl Pahlawan ke Grahadi ini menjelaskan Bahwa Pabrik-pabrik di Sungai Brantas makin ngawur buang limbahnya pada saat malam hari, maka untuk menyelamatkan Sungai Brantas industri kertas harus dilarang buang limbah cair Malam hari.

Populer