Prihatin Korupsi Gakkum Jabalnusra : Aktivis BRUIN Berorasi rabu (3/1/2023) |
Rabu (1/3/2023) 20 orang aktivis Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) mendatangi kantor GAKKUM Jawa Bali Nusa Tenggara di Jl Bandara Juanda 100 Sidoarjo. "Kami ingin penyidik Gakkum yang menerima setoran 1,3 M dari pengusaha Sonokeling segera ditangkap" ungkap Kholid Basyaiban, lebih lanjut koordinator aksi BRUIN ini mengutip laporan investigasi Majalah Nasional yang mengungkap adanya setoran dari pengusahan kayu Sonokeling kepada Penyidik Gakkum Jabalnusra.
Aksi yang diikuti oleh 20 aktivis BRUIN ini membawa kaleng pembeku yang bertuliskan kasus-kasus lingkungan yang ditangani Gakkum Jabalnusra KLHK.
"Kasus timbunan limbah B3 di lahan militer Jawa Timur, timbunan slag aluminium di Jombang, Nganjuk, Kediri dan Tulungagung, kasus limbah B3 Romokalisari dan kasus ikan mati di Kali Surabaya adalah contoh-contoh kasus pencemaran di Jawa timur sedang ditangani Gakkum Jabalnusra, sejak 2018 kasus tersebut dilaporkan ke Gakkum namun hingga kini tidak ada informasi kelanjutan penanganan kasus ini, kami kwatir kasus ini dibekukan" ungkap Kholid. Setelah 1 jam berorasi 3 orang perwakilan BRUIN diterima oleh kepala evaluasi dan monitoring GAKKUM Jabalnusra, Niam. "Kami akan membalas surat dari BRUIN terkait kasus-kasus lingkungan yang dilaporkan kepada Gakkum, minggu depan" ungkap Niam. Setelah mendengarkan jawaban Niam, pendemo kemudian membubarkan diri namun peserta demo mewanti-wanti agar penyidikan kasus ikan Mati di Kali Surabaya dan kasus pencemaran industri di Kali Brantas tidak dikorupsi seperti kasus sonokeling.
"Kami akan terus mengawal penanganan kasus-kasus pencemaran di Jawa Timur yang ditangani GAKKUM Jabalnusra agar tidak di korupsi, karena selama ini setiap tahun selalu terjadi ikan mati massal tanpa pernah ditemukan pelaku dan penerapan sangsi sehingga pelaku pembuang limbah ke sungai Brantas seolah tak tersentuh hukum" ungkap kholid, alumni fakultas hukum Universitas Trunojoyo Madura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar