Gresik, Pegiat
lingkungan cilik asal Gresik, Aeshnina Azzahra Aqilani 15 Tahun, kembali mengirimkan surat
ke Presiden RI Joko Widodo untuk lebih mendorong pemerintah dalam penanganan sampah karena kondisi
lingkungan Indonesia saat ini darurat sampah plastik, mencemari hutan
pegunungan sampai di dasar lautan dan mikroplastik telah masuk ke tubuh
manusia. Sebagai generasi muda penerus bangsa, saya tidak mau lingkungan dan
tempat tinggal kami di masa depan tercemar dengan sampah plastik yang tidak
bisa terurai dan dibanjiri mikroplastik.
Bukan untuk pertama kalinya nina
mengirim surat kepada Presiden RI Bapak Jokowi, pada bulan februari tahun 2022
lalu, nina juga mengirimkan surat kepada Presiden RI untuk menghentikan
impor sampah plastik, karena sampah impor menumpuk tercecer dan dibakar di
lingkungan sekitar pabrik daur ulang kertas dan plastik di Mojokerto, Sidoarjo,
dan Gresik, yang dekat dengan rumah nina. tetapi surat tersebut belum mendapat jawaban dari
Pak Jokowi.
"beberapa minggu lalu saya lihat vidio dari
Presiden RI mengeluh masalah sampah yang tak kunjung tertangani pada acara
Rapat Kerja Nasional Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. sesuai dengan fakta dilapangan, produksi sampah terus bertambah tidak terkendali tanpa upaya serius untuk
mengurangi produksi sampahnya, terutama sampah plastik" ungkap Nina. Perusahaan terus
membanjiri masyarakat dengan produk dikemas plastik sekali pakai yang sudah
jelas-jelas akan membebani penanganan sampah kepada pemerintah dan mewariskan
pencemaran sampah kepada generasi yang akan datang.
"Saya melakukan audit sampah plastik di sungai dan pantai dan menemukan sebagian besar sampah yang tercecer adalah produk dan kemasan plastik sekali pakai seperti tas kresek, kemasan sachet, popok, styrofoam, sedotan dan botol plastik. Produk dan kemasan plastik sekali pakai harus dikurangi dengan menegakkan aturan mewajibkan produsen bertanggung jawab atas penanganan sampah produknya dan mewajibkan perusahaan mengurangi produksi sampah plastiknya" Ungkap Nina, Aktivis lingkungan River Warrior juga menyebutkan bahwa dalam pasal 15 Undang Undang 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah menyebutkan Perusahaan harus berhenti menjual produk dalam kemasan sachet multilayer dan styrofoam yang tidak dapat didaur ulang.
"Produsen harus mengganti sachet dengan penjualan kemasan pakai ulang dapat diisi ulang untuk produk makanan minuman dan keperluan rumah tangga di semua kawasan pendidikan, bisnis, permukiman, perkantoran dan wisata". Ungkap Nina
Dalam surat ini, Nina menyampaikan 3 usulan untuk penanganan sampah di indonesia :
1. Mencanangkan gerakan sekolah bebas plastik dan
kantin sehat, yang menerapkan 5R (Refuse, Reduce, Reuse, Repurpose, Recycle).
Kantin sekolah harus menyediakan makanan sehat alami yang tidak dikemas
plastik, melarang makanan minuman sachet yang bergizi rendah dan mengandung
bahan tambahan kimia yang membahayakan kesehatan anak. Setiap sekolah harus
menegakkan larangan plastik sekali pakai dan mewajibkan semua warga sekolah
pilah sampah, menyediakan sarana tempat pengumpulan sampah terpilah serta
mengolah sampah organik menjadi kompos dan ekoenzim di lingkungan sekolah.
Membakar sampah di sekolah harus dilarang untuk melindungi anak dari menghirup
udara beracun dan partikel mikroplastik yang membahayakan kesehatan.
2. Membentuk tim satgas yang menegakkan aturan di
setiap desa untuk menghentikan pembakaran sampah di kawasan permukiman, lembaga
pendidikan dan area publik lainnya, serta menghentikan kebiasaan masyarakat
membuang sampah ke perairan dan di sembarang tempat. Banyak masyarakat
menangani sampah dengan membakar sampah plastik padahal membakar plastik melepaskan
racun abadi dioksin pemicu kanker dan menurunkan kecerdasan anak.
3. Meluncurkan gerakan nasional kurangi produksi
plastik dan menegakkan aturan wajib pilah sampah di sumbernya serta menyediakan
sarana pengolahan sampah terpilah secara menyeluruh di tiap desa seluruh
Indonesia, supaya masyarakat tidak menangani sampah dengan cara yang salah,
seperti dibakar, ditimbun atau dibuang ke sungai dan laut. Produksi plastik
harus dikurangi karena plastik dibuat dari minyak bumi dan bahan kimia yang
beracun dan dapat menggangu sistem hormon serta memicu kanker.
Nina berharap surat yang dikirimkan kali ini mendapat
respon dan balasandari pemerintah
melalui aksi nyata untuk menyelamatkan masa depan lingkungan dan seluruh
anak cucu indonesia, karena kami berhak untuk hidup di lingkungan yang bersih
dan sehat, terbebas dari pencemaran racun plastik dan mikroplastik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar