Tim Ekspedisi Sungai Nusantara sedang Mejeng
Tim
ekspedisi sungai Nusantara berkolaborasi dengan Mapala fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Riau dan Telapak Bada Teritori Riau melakukan kegiatan
Deteksi Kesehatan Sungai Siak dengan mengukur kualitas fisika kimia air dan uji
kandungan Mikroplastik pada Jumat-Sabtu (1 dan 2 Juli 2022). Lokasi Pengukuran
Kualitas air dilakukan di 6 lokasi yaitu : 1. Jembatan Siak 2, Sri Meranti
kecamatan Rumbai 2. Siak River side,Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Jl Cut
Nyak Dien 1 3. Jembatan Siak 4, 4.
muara Batang Sago, Pelindo 5. muara Batang Sail dan 6. Kelurahan Tanjung Rhu, wilayah Kecamatan Lima puluh.
“Lokasi penelitian ini kami ambil di bagian hulu diwakili oleh Jembatan Siak 2 di Sri Meranti dan hilirnya di wilayah kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima puluh kemudian untuk mengetahui tingginya tingkat pencemaran dari kami mengambil sample dari sumber-sumbernya berupa anak sungai Batang sail dan Batang Sago,” Ungkap Dedy Admi Saputra, Peneliti dari Perkumpulan Telapak Riau.
Dari
hasil uji kandungan Mikroplastik di Sungai Siak menunjukan bahwa rata-rata
kandungan mikroplastik di Sungai Siak adalah
220 partikel mikroplastik (PM) dalam setiap 100 liter air. “rata-rata
kandungan mikroplastik di Sungai Siak
adalah 220 partikel mikroplastik dalam 100 liter air, lokasi yang paling tinggi
kadari mikroplastiknya adalah di Jembatan Siak 2 Meranti di Kecamatan Rumbai
sebesar 280 partikel dalam 100 liter air,” ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut
Peneliti Tim Ekspedisi Sungai Nusantara ini menyebutkan bahwa di Sungai Siak
terdapat empat jenis mikroplastik yaitu jenis Granula, fragmen, filament dan
Fiber atau benang.
“Temuan mikroplastik di Sungai Siak disebabkan banyaknya sampah plastik yang dibuang di badan air sungai, beragam jenis sampah plastik seperti tas kresek, sachet makanan, Styrofoam, popok bayi dan packaging (bungkus) personal care seperti sachet shampo, sabun, detergen cuci dan botol plastik minuman” ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut Peneliti ESN menjelaskan bahwa sampah plastik sekali pakai yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi (terpecah) menjadi serpihan plastik kecil berukuran dibawah 5 mm yang disebut mikroplastik. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 menyebutkan bahwa dalam sungai-sungai di Indonesia tidak boleh ada sampah. “PP 22/2021 menyebutkan bahwa sungai-sungai di Indonesia harus Nihil sampah namun kenyataannya sungai Siak dan anak-anak Sungainya seperti batang Sagi dan Batang sail banyak dijumpai sampah-sampah plastik di permukaan sungai, bahkan banyak ditemukan timbunan sampah di tepi sungai akibat buruknya layanan sampah dipemukiman warga. Hasil uji kandungan Mikroplastik di Sungai Siak menunjukkan bahwa jenis mikroplastik fiber atau benang-benang (73%) paling mendominasi dibandingkan jenis filament (19%) fragmen (7%), dan granula (1%).
“Jenis
fiber atau benang berasal dari limbah cair rumah tangga seperti air bekas
cucian pakaian yang melarutkan benang-benang dari pakaian yang dicuci, sumber
lain adalah sampah popok bayi yang dibuang dan benang-benang plastik penyusun
popok terlepas dan terlarut dalam air, jenis sampah yang menghasikan jenis
filament adalah tas kresek, plastik pembungkus dan packaging makanan serta
sampah sachet, sedangkan granula bisa berasal dari perawatan wajah yang
menggunakan butiran-butiran seperti scrub pemutih wajah atau yang dikenal
dengan microbeads, jenis ini banyak digunakan saat kita mandi dan terlarut
dalam air menuju ke sungai Siak,” Ungkap Prigi Arisandi.
Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran
kurang dari 5 mm yang berasal dari hasil fragmentasi atau terpecahnya
plastik-plastik ukuran besar seperti tas kresek, sedotan, sachet, popok dan
bungkus plastik atau peralatan terbuat dari plastik yang menjadi sampah dan
terbuang di media air atau media lingkungan lainnya. Proses pecahnya plastik
ukuran besar menjadi ukuran kecil disebabkan oleh radiasi sinar matahari,
pengaruh fisik gerakan atau arus air. Mikroplastik
masuk kategori senyawa penganggu hormon
karena dalam proses pembuatan plastik ada banyak bahan kimia sintetis tambahan
dan sifat mikroplastik yang hidrofob atau mudah mengikat polutan dalam air.
" Mikroplastik yang masuk dalam air akan mengikat polutan di air seperti
logam berat, pestisida, detergen dan bakteri patogen, jika mikroplastik
tertelan manusia melalui ikan, kerang dan air maka bahan polutan beracun akan
berpindah ke tubuh manusia dan menyebabkan gangguan hormon," ungkap Prigi
Arisandi, lebih lanjut Anggota Tim ESN ini menjelaskan bahwa Mikroplastik juga
menjadi media tumbuh bagi bakteri pathogen.
Pencemaran
Sungai Siak salah satu penyebabnya adalah buruknya system pengelolaan sampah di
Kota Pekan Baru sehingga sampah plastik mengotori Sungai Siak.
Yang sebaiknya dilakukan
pemerintah Kota Pekan Baru dengan Memprioritaskan pengendalian dan pengelolaan
sampah khususon sampah plastik, melalui :
1.
Mendorong pemerintah Kota Pekan Baru dan
pemprov Riau untuk mengendalikan pencemaran air di Sungai Deli dan mendorong
prioritasi pengendalian penggunaan plastik sekali pakai dan penanganan sampah
plastik.
2.
Menjadi Teladan, pemerintah Kota Pekan
Baru memberikan teladan dalam perubahan perilaku pengurangan Plastik sekali
Pakai (PSP) dalam setiap kegiatan Pemkot dan
yang mendukung pemilahan dan pengolahan sampah organik
3.
Produk Kebijakan, pemerintah Kota Pekan
Baru menyusun Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah dan menerapkan
sebagaimana mestinya, terutama Regulasi pengurangan PSP (tas kresek, Sachet, Styrofoam, Botol air minum dalam kemasan/AMDK,
popok dan sedotan)
4.
Penerapan RTPS, pemerintah Kota Pekan
Baru membuat dan menerapkan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah (RTPS) di
masing-masing daerah (seperti kelurahan atau desa).
5.
Fasilitas , pemerintah Kota Pekan Baru
menyediakan fasilitas/ infrastruktur pengelolaan sampah khususnya pengelolaan
sampah organik
6.
Kapasitas Pengolahan, pemerintah Kota
Pekan Baru meningkatkan kapasitas pengolahan sampah organik di tingkat wilayah
7.
Kerjasama & Pembinaan, pemerintah
Kota Pekan Baru melakukan kerja sama dan pembinaan bagi usaha- usaha informasi
pengolahan sampah organik
8.
Mendukung Kampanye Zero Waste, mendukung
kampanye pengurangan dan pengelolaan sampah secara instensif kepada masyarakat.
9. Mendorong
Produsen yang menghasilkan sampah untuk implementasi EPR dan Redesign Packaging
produk sehingg tidak menimbulkan sampah jenis residu seperti sachet yang tidak
bisa di daur ulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar