Uji Kandungan Oksigen dalam air - Eka Chlara Budiarti sedang menuang air sampel kedalam tabung elemeyer |
Surabaya, Selasa 7/7) - Kondisi Kalimas di hilir sangat memprihatinkan,
banyaknya sampah plastik di bawah jembatan Petekan hingga Pelabuhan Tanjung
Perak menjadi pemandangan yang biasa dapat dijumpai setiap hari. Sampah-sampah
plastik diketahui menyumbangkan 80% polusi Plastik di lautan, selain buruknya
sistem pelayanan sampah perilaku masyarakat yang menggunakan plastik sekali
pakai memicu tingginya volume sampah Plastik, apalagi saat pandemi Covid-19
sejak awal 2020 hingga pertengahan 2020 membuat masyarakat semakin masif
menggunakan packaging sekali pakai baik makanan minuman maupun barang keperluan
rumah tangga lainnya
Tercemar Bahan Desinfektan dan Logam Berat
Hasil pengukuran Klorin pada 16 April 2020 |
Sungai
menjadi perantara masuknya sampah dari daratan kelautan, dan Kalimas sebagai
muara dari Sungai Brantas menampung semua jenis polutan dari limbah domestik,
limbah Industri dan pencemaran lainnya. Pantauan Lembaga Kajian Ekologi dan
Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menunjukkan bahwa terjadi peningkatan polusi
Klorin dari 0,17 ppm pada pengujian 16
April 2020 pada pengujian Selasa (7/Juli/2020) meningkat menjadi 0,20 ppm
(untuk standar air bersih klorin tidak boleh lebih dari 0,3 ppm). Tingginya
Klorin (pemutih) yang menjadi bahan utama desinfektan atau pembunuh kuman,
pembersih lantai dan pemutih pakaian merupakan indikator tingginya polusi dari
kegiatan rumah tangga atau limbah domestic, hal ini tidak mengherankan karena
Kalimas menjadi saluran pembuangan bagi limbah domestic di Kota Surabaya.
Selain Klorin, team ecoton juga melakukan uji TDS atau total dissolved solid
atau ion-ion terlarut dalam air termasuk didalamnya ion logam berat, semakin
tinggi nilai TDS maka semakin tinggi potensi pencemaran logam berat. standar
TDS di air Sungai tidak boleh lebih dari 500 ppm, sedangkan di Petekan TDS
mencapai 3100 ppm temuan ini menunjukkan tingginya polutan logam berat dalam
air Kalimas bagian hilir,” Ungkap Eka Chlara Budiarti peneliti ecoton, lebih
lanjut alumni Jurusan kimia Universitas Diponegoro ini menyatakan selain TDS
dan Klorin pencemaran Kalimas juga ditunjukkan dengan rendahnya nilai
DO/dissolved oxygen atau Kandungan Oksigen terlarut dalam air. “DO di Petekan
1,68 ppm sedangkan standar air kelas 2 tidak boleh kurang dari 4 ppm,” ungkap
Chlara, lebih lanjut Chlara menjelaskan bahwa untuk pertumbuhan yang optimum
ikan dalam air membutuhkan DO sekitar 2,6 ppm jika dalam air Kalimas DO hanya
1,68 ppm maka bisa dikategorikan Kalimas tidak layak untuk kehidupan ikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar