“Komunitas Ronda Sungai Melakukan kegiatan Ngintir Kali, untuk mengaudit Kesehatan Sungai Brantas Segmen Hilir, karena 2024 marak ditemukan industri membuang limbah tanpa diolah dan aktivitas masyarakat membuang sampah kesungai, menjadikan Indonesia menjadi negara Terbesar Ketiga Penyumbang Sampah Plastik”
Ngintir Kali
Merenspon pencemaran sungai akibat buangan limbah industri dan pembuangan sampah plastik ke sungai marak terjadi pada musim kemarau 2024, komunitas Ronda Sungai melakukan kegiatan yang jarang dilakukan berupa aksi berenang menyusuri Sungai Brantas segmen hilir dari pintu air Mlirip di kabupaten Mojokerto hingga Pintu Air Gunungsari di Surabaya, beberapa wilayah yang dilalui masuk Kabupaten Gresik di Kecamatan Wringinanom dan Driyorejo. Aksi berenang ini dimulai pada Senin 9 September 2024 dan pada 10 September 2024 aksi berenang berhenti di Desa Bambe Kecamatan Driyorejo dan akan dilanjutkan 11 September 2024 ke Gunungsari. “aksi berenang menyusuri sungai atau Ngintir Kali ini adalah bentuk kecintaan kami pada Sungai Brantas yang penting bagi kehidupan warga Gresik dan Surabaya, kami tidak ingin sungai ini rusak akibat limbah dan sampah plastik” ungkap Alaika Rahmatullah
Audit Kesehatan
Sungai
“Dengan ngintir sepanjang 40 km kami ingin melihat outlet-outlet limbah cair pabrik yang membuang limbahnya tanpa diolah, selama ini pabrik-pabrik ini melakukan kegiatan ugal-ugalan dengan membuang limbah tanpa diolah padahal airnya di gunakan sebagai bahan baku Perusahaan air minum daerah Surabaya dan Gresik”Ungkap Alaika Rahmatullah, lebih lanjut Koordinator kegiatan Aksi Renang menjelaskan bahwa komunitas Ronda Sungai adalah Komunitas Ronda Sungai, sebuah kelompok masyarakat biasa yang gemas Dan cemas pada maraknya pencemaran oleh industri yang membuang limbah tanpa diolah.
tujuan Aksi Renang Ngintir Sungai Brantas Hulu adalah
1. Audit Limbah Cair,
monitoring buangan limbah industri yang membuang limbah ke Sungai,
2. Audit Merk Sampah,
identifikasi produsen yang paling banyak
ditemukan sampahnya di Sungai dan inventarisasi jenis sampah plastik paling banyak dibantaran
kali, serta
3. Audit mikroplastik,
mengukur kadar mikroplastik yang ada di sungai dan limbah cair khususnya dari industri daur ulang dan
industri kertas yang menggunakan bahan baku kertas impor.
4. Audit Bangunan Liar dibantaran sungai
5. Audit Kesehatan dan kelayakan sungai untuk dimanfaatkan
untuk kegiatan berenang
Selama dua hari ngintir kali di Wilayah Gresik tim Ronda
Sungai menemukan :
1.
117
timbulan sampah plastik yang berserakan di berbagai titik mulai dari Mlirip
Mojokerto sampai Bambe Gresik. Timbulan sampah ini berasal dari rumah-rumah illegal
yang berdiri di bantaran sungai
2.
Lebih
dari 368 Bangunan Liar berupa rumah, tempat usaha, warung, gudang dan
bangunan permanen yang melanggar hukum karena berada di bantaran sungai.
3.
Air
sungai berbau amis Di wilayah Driyorejo dan Cangkir, disebabkan oleh
buangan limbah domestic dari kamar mandi, cuci piring, dan limbah domestic yang
dibuang langsung tanpa diolah
4.
4 pabrik
potensial dapat menurunkan kualitas air sungai. Air limbah itu berasal dari:
PT adiprima suraprinta di Desa Sumengko, air Buangan PDAM Gresik di Desa
Krikilan, PT Dayasa aria Prima dan PT Miwon – Daesang di Desa Driyorejo, Limbah PT Adiprima berwarna coklat dan
meribah warna air sungai
5.
Endapan sungai
berlumpur dan berbau tak sedap, berbeda dengan wilayah Wringinanom dasar
sungai berupa tanah keras (Paras) namun di Wilayah Driyorejo dasar sungai
berlumpur hitam dan berbau
6.
Sungai di
Penuhi Enceng Gondok yang bisa menyebabkan cepatnya penguapan air,
menimbulkan aroma tak sedap karena menghambat aliran air dan jadi tempat sampah
bangkai tersangkut.
Kondisi air sungai yang keruh dan berbau jelas menunjukkan
telah terjadi penurunan kualitas air. “kami merasakan gatal-gatal dikulit lebih
sering saat memasuki wilayah Driyorejo dibandingkan Wilayah Wringinanom,
kemungkinan dikarenakan banyaknya limbah domestic dan limbah pabrik yang masuk
ke sungai sehingga air menjadi lebih kotor dan tidak bersih lagi” ungkap
Zulfikar, salah satu tim Ronda Sungai. Kondisi sungai bisa dikatakan sudah
sakit karena sudah tidak aman dijadikan saranan rekreasi atau berenang.
Pemerintah Abaikan
Sungai
80% dari survei yang dilakukan pada 600 responden
menyebutkan bahwa pemerintah mengabaikan pengelolaan sungai. Hasil survey ini
mengkonfirmasi temuan tim Ronda Sungai yang menemukan kondisi sungai Brantas
bagian hilir yang tidak terurus.
1.
Pemerintah Kabupaten Gresik harus menyediakan
tempat pengelolaan sampah terpadu di setiap Desa yang dilalui Sungai sehingga
penduduk tidak ada alasan untuk membuang sampah di Sungai
2.
Pemkab Gresik bersama dengan balai Besar Wilayah
Sungai Brantas dan Perum Jasa Tirta I harus melakukan inventarisasi bangunan
liar diatas bantaran dan secara bertahap melakukan sosialisasi larangan
pemanfaatan bantaran untuk bangunan permanen dengan melakukan edukasi,
penegakan hukum dan penertiban bangunan-bangunan liar yang bisa merusak sungai
3.
Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur dan
Kementerian Lingkungan Hidup harus melakukan pengawasan dan upaya penegakan
hukum pada industri di sepanjang Sungai Brantas Hilir agar mereka taat pada
regulasi pengelolaan limbah cair
4.
Pemerintah, Industri dan masyarakat harus Melakukan
pemulihan kesehatan sungai agar Sungai Brantas kembali sehat dan dimanfaatkan
untuk menunjang pembangunan menuju Indonesia Emas.
Narahubung Komunitas RONDA SUNGAI : Alaika Rahmatullah/083114966417
Tidak ada komentar:
Posting Komentar