" Kami melakukan pengambilan sampel air sebanyak 50 liter air sungai, setelah diamati dibawah mikroskop portable dengan pembesaran hingga 400 kali ditemukan mikroplastik rata-rata 148 partikel mikroplastik di sungai-sungai dalam Kota Sorong dan sedangkan pada lokasi control di Sungai Klamono hanya ditemukan 4 partikel dalam 100 liter airsungai Klamono" ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut peneliti ESN ini menjelaskan bahwa sungai Klamono dianggap masih bersih dari polusi mikroplastik dibandingkan sungai – sungai di Kota Sorong
Komunitas Generasi Peduli Sungai Klamono (G-PSK) berkolaborasi dengan ekspedisi sungai nusantara (ESN) Melakukan uji mikroplastik pada sungai-sungai di Kota Sorong. Ada 4 Sungai yang dipantau yaitu
1.
Sungai
Remu Kelurahan Malawei Distrik Sorong Manoi dan Muara Sungai Remu
2.
Klawuyuk,
Kelurahan Klawuyuk Distrik Sorong Timur
3.
Klawalu,
Kelurahan Klawalu Distrik Sorong Timur
4.
Sungai
Klamono distrik Klamono Kabupaten Sorong (Lokasi
Kontrol)
Buruknya pengelolaan
Sampah Kota Sorong
"Tidak ada
pengelolaan sampah dan penyediaan sarana tempat sampah yang memadahi oleh
Pemerintah sehingga masyarakat membuang sampahnya ke sungai atau di Bakar"
ungkap Dody Aleman Wamblesa, lebih lanjut Koordinator GPSK menyebutkan bahwa
sampah plastik yang tidak terkelola memenuhi saluran air dan bermuara ke pantai
Sorong. “yang sering saya dengar saling lempar kesalahan, Pemerintah bilang
sampah di sungai karena masyarakat kurang sadar sedangkan masyarakat
menyalahkan Pemerintah karena tidak menyediakan sarana pengelolaan sampah yang
layak,” Ungkap Dody, Alumnus Jurusan Teknik Geologi Universitas Cendrawasi
Jayapura, Propinsi Papua.
"Indonesia
memiliki roadmap pengurangan sampah plastik ke laut hingga 70% pada tahun 2025
namun hingga kini sampah-sampah dari sungai tak terkendali masuk ke perairan
pesisir, belum ada upaya serius pemerintah daerah untuk ikut mengurangi volume
sampah plastik yang masuk ke laut" Ungkap Prigi Arisandi lebih lanjut
fellow ashoka ini menjelaskan bahwa sebagian besar jenis mikroplastik yang
mencemari perairan sorong adalah jenis fiber yang berasal dari limbah cair
domestik.
Tabel pengamatan uji mikroplastik dibawah ini
menunjukkan bahwa jenis mikroplastik paling dominan adalah Jenis Fiber (54%)
atau benang-benang yang umumnya berasal dari serat tekstil atau bahan benang
pakaian yang umumnya berjenis polyester. Sedangkan terbanyak kedua adalah jenis
fragmen (38%) dari pecahan plastik sedangkan terbanyak ketiga adalah
mikroplastik jenis film atau filament (6%) yang umumnya berasal dari jenis
plastik bening, tas kresek plastik, plastik wrapping atau plastik pembungkus
sedangkan jenis paling sedikit adalah granula (2%) yang berasal dari microbeads
atau mikroplastik butiran yang berasal dari scrub, pemutih wajah, bahan
kosmetik dan bahan odol dan sabun cair.
Tabel Jenis dan Jumlah Mikroplastik
Pada Sungai-Sungai di Kota Sorong (100
Liter)
No |
Jenis Mikroplastik |
Klamono |
Sungai Remu |
Muara Remu |
Klawuyuk |
Klawalu |
Total |
% |
1. |
Fiber |
4 |
72 |
76 |
110 |
60 |
322 |
54 |
2. |
Fragmen |
0 |
24 |
12 |
35 |
155 |
226 |
38 |
3. |
Filamen |
0 |
4 |
12 |
20 |
0 |
36 |
6 |
4. |
Granula |
0 |
0 |
12 |
0 |
0 |
12 |
2 |
|
Total |
4 |
100 |
112 |
165 |
215 |
596 |
100 |
Dari tabel diatas menunjukkan kondisi sungai Klamono
merupakan lokasi Kontrol penelitian yang belum banyak terkontaminasi
mikroplastik karena sedikitnya jumlah penduduk yang tinggal di tepi sungai
Klamono. Kondisi Sungai di Kota Sorong menunjukkan terkontaminasi Mikroplastik
dengan lokasi yang kadar mikroplastiknya tertinggi adalah Sungai Klawalu,
dengan jumlah mikroplastik sebesar 215 partikel mikroplastik (PM) dalam 100
liter air, kandungan mikroplastik terbanyak kedua di Klawuyuk (165 PM/100 L),
sedangkan sungai Remu kandungan
mikroplastiknya 112 PM/100 L.
Dari temuan mikroplastik di Sungai Remu menunjukkan :
1.
Buruknya pengelolaan sampah plastik
di Kota Sorong,
Temuan dilapangan menunjukkan banyak sampah plastik jenis sachet, botol plastik
dan packaging yang ditemukan di selokan-selokan kota, minimnya layanan sampah
di rumah-rumah penduduk dan minimnya sarana tempat sampah dipemukiman serta
tidak adanya system layanan penjemputan dan ketersediaan sarana TPS 3R pada level kelurahan membuat penduduk
membuang sampah sembarangan
2.
Masifnya penggunaan plastik sekali
pakai, Tidak adanya
pengendalian penggunaan plastik sekali pakai seperti Tas Kresek, Sedotan,
Sachet, Styrofoam, botol air minum sekali pakai dan popok membuat pembungkus
plastik sekali pakai ini massif digunakan karena dianggap praktik dan ekonomis
namun pada kenyataannya menumpuknya sampah plastik di perairan membawa efek
kerusakan ekosistem dan ancaman kesehatan karena sampah plastik akan
terfragmentasi menjadi mikroplastik. Mikroplastik ini identic dengan plankton
dan dianggap ikan sebagai makanannya, saat ini 80% di Pulau jawa diketahui
telah terkontaminasi mikroplastik, dari 220 ikan karang yang ditangkap di Ternate
183 diketahui terpapar mikroplastik. Adanya mikroplastik dalam lambung ikan
harus menjadi peringatan serius pada manusia untuk mengendalikan meledaknya
jumlah mikroplastik di perairan. Prediksi United Nation Environment Programme
(UNEP) jumlah sampah plastik di laut akan lebih banyak dibandingkan jumlah ikan
3.
Minimnya peran Produsen dalam ikut
mengolah sampahnya. PermenKLHK
75/2019 tentang roadmap pengurangan sampah plastik kelaut hingga 70% pada tahun
2025 mendorong produsen yang menghasilkan sampah plastik yang tidak bisa diolah
secara alami untuk ikut mengelola 30% jumlah sampah yang dihasilkan.
4.
Rendahnya kesadaran Masyarakat untuk
ikut mengurangi produk sampah p lastik. Indeks kepedulian lingkungan penduduk Indonesia saat ini
masih dibawa 0,5 dari 0-1, artinya kesadaran masyarakat masih rendah dalam
partisipasi pengendalian sampah. Masih banyak dijumpai penduduk membakar sampah
dan membuang sampah plastik di badan air meskipun ada larangan untuk tidak
membuang sampah di sungai.
GPSK DAN ESN Mendorong Pemko Sorong
untuk memprioritaskan pengendalian sampah plastik yang masuk ke perairan,
melalui
1.
Penyediaan
sarana sampah di Fasum maupun pemukiman di kelurahan
2.
Harus
ada sarana pengelolaan sampah pada tiap kelurahan dan Distrik
3.
Membuat
Regulasi larangan atau pengurangan penggunaan plastik sekali pakai(Tas Kresek,
Sedotan, Sachet, Styrofoam, botol air minum sekali pakai dan popok)
4.
Mendorong
kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut menjaga agar tidak ada warga yang
membuang sampah plastik sembarangan
5.
Mendorong
produsen seperti Unilever, Nestle, Wings, Indofood, Mayora, Coca Cola dan
Santos untuk ikut mengelola sampah bungkus plastik/packaging yang tercecer di
Kota Sorong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar