“Harus ada regulasi pelarangan penggunaan Plastik sekali pakai di kota-kota/kabupaten yang dilewati sungai Brantas dan bengawan Solo dan Produsen consumer good harus didorong untuk menyediakan container khusus sachet plastik yang tidak bisa didaurulang, jika tidak dilakukan maka pesisir Utara Jawa akan tergerus oleh mikroplastik,” Ungkap Tonis Afrianto manager kampanye Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah – ecoton.
Lebih lanjut Tonis juga mendorong agar masyarakat untuk melakukan Diet Plastik sekali pakai. “dalam plastik mengandung 7 bahan berbahaya, setiap hari kita mengkonsumsi hamper 1 gram plastik yang berasal dari air, makanan dan udara yang kita hirup, maka kita harus menghentikan perilaku makan plastik,” Ungkap tonis afrianto. Untuk itu ecoton mengkampanyekan #2021stopmakanplastik. Kondisi darurat Mikroplastik di Pesisir Utara Jawa Timur (Surabaya, Gresik, Lamongan dan Tuban) Ecoton bersama komunitas mahasiswa di Malang, Surabaya, Lamongan dan Gresik menemukan Mikroplastik, serpihan/remah-remah plastik berukuran < 5mm hingga 0,3 mm pada Air sungai Brantas, Bengawan Solo dan Kali Surabaya. Mikroplastik juga ditemukan dalam air laut, biota laut (ikan, udang dan kerang) dan garam di pesisir Surabaya, Gresik dan Lamongan. Temuan mikroplastik dalam ekosistem perairan dan biota di dorong oleh banyaknya sampah plastik yang masuk kedalam perairan. Kondisi ini dipicu oleh Pertama. Tidak tersedianya sarana pengelolaan sampah pada tingkat Desa/Kelurahan, Salah satu sarana yang dibutuhkan saat ini adalah keberadaan tempat sampah dan tempat sampah sementara pada tingkat Desa/kelurahan.
World Economic Forum 2020 (dalam grafik disamping) menyebutkan hanya 39% masyarakat mendapatkan layanan pengumpulan sampah, 61% masyarakat tidak mendapatkan layanan pengumpulan sampah alias membiarkan masyarakat membuang sampah disembarang tempat. Dalam Undang-undang Pengelolaan Sampah 18/2008 setiap warga desa/kelurahan harus mendapatkan pelayanan pengumpulan sampah dan kewajiban Pemerintah Desa/kelurahan untuk menyediakan fasilitas Tempat pengolahan sampah Reduse, Reuse dan Recycle (TPS 3R). Ecoton mengidentifikasikan bahwa Desa-Desa yang dilalui Kali Brantas masih belum memiliki fasilitas TPS 3 R di wilayah kecamatan Tembelang, Plandaan, Kudu, Kesamben(Jombang), kecamatan Kemlagi, Kecamatan Gedeg dan Kecamatan Jetis (Kab Mojokerto), Kecamatan Tarik, Krian, Taman (Sidoarjo),Kecamatan Wringinanom dan Driyorejo (Gresik) sehingga menyebabkan penduduk membuang sampahnya ke Kali Brantas atau ke anak-anak sungai Kali Brantas.Kedua Buruknya pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Hanya 30% sampah domestic terkelola dengan baik 70% tidak terkelola. Sampah yang dihasilkan masyarakat Sebagian besar masih dibakar secara terbuka 47% dan 23% dibuang sembarangan (di perairan, dipendam dan dipermukaan tanah). Khusus untuk sampah plastik tak kalah memprihatinkan, mengutip hasil riset Science Advance, 19 Juli 2017 sebanyak 59% sampah plastik yang dibuang akan berakhir di lingkungan perairan dan timbunan di darat. Aktivitas recycling atau daur ulang tak lebih hanya menyerap 9,6% sampah plastik. Penelitian Bank Dunia 2017 menyimpulkan sampah dilaut dipenuhi oleh sampah plastik. Dalam Laporan World Bank Juni 2019, Oceans Opportunity, Indonesia Economic Quarterly menyebutkan bahwa 52% sampah yang ada dilautan adalah sampah jenis Plastik dengan rincian (Sampah popok bayi 21%, Tas Kresek 16%, bungkus plastik 5%, botol plastik 1%, plastik lainya seperti Styrofoam, tali, senar dll mencapai 9%). Dampaknya plastik-plastik ini menjadi santapan bagi biota-biota laut yang menganggap plastik sebagai makanan mereka. Berbagai penelitian juga menyebutkan bahwa plastik-plastik ini akan terurai menjadi mikroplastik yang melayang-layang menyerupai plankton. Penelitian Mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya pada November 2020 menemukan bahwa didalam Kerang hijau yang ditangkap di kenjeran dan tambak wedi serta udang di wilayah Gunung anyar tambah telah terkontaminasi Mikroplastik, sebelumnya penelitian mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya juga menemukan mikroplastik yang berada dalam lambung 10 spesies ikan di muara pesisir utara Gresik. Ikan Gabus (Channa striata), ikan Bambangan (Lutjanus bitaeniatus), ikan Krapu batik (Epinephelus polyphekadion), ikan Selar (Selaroides leptolepis), ikan Billis (Thryssa mystaxs), ikan Payus (Elops hawaiensis) dan ikan Glodog (Periothalamuss sp), ikan Keting (Mystus nigriceps) dan ikan Keeper (Scatophagus argus) dan ikan belanak (Moolgarda seheli). Masing-masing mengandung 8,5 partikel mikroplastik. Sebagai material plastic yang berukuran mikro, mikroplastik berbahaya bagi tubuh manusia, selain itu bahan-bahan dalam proses pembuatan plastic juga memiliki dampak Kesehatan yang serius bagi tubuh manusia. “Mikroplastik merupakan remah-remah atau serpihan plastik berukuran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar