Rabu, 28 Oktober 2020

ECOTON MINTA DLH NGANJUK BERSIHKAN SAMPAH POPOK KALI BODOR

Tumpukan sampah popok dipermukaan Kali Bodor seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Ecoton melayangkan surat Kepada Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk agar melakukan 5 langka untuk menghindari kerusakan lingkungan di Kali Bodor lebih parah."Kami sudah mengirimkan surat kepada Kepala dinas lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk meminta DLH membersihkan sampah popok di Kali Bodor," Ungkap Rulli Mustika Adya manager litigasi ecoton. "Bahwa hasil investigasi yang sudah ecoton lakukan sebagaimana mestinya wajib ditindak lanjuti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk baik berupa perbuatan dan/atau tindakan hukum dalam penanganan pelanggaran lingkungan hidup sungai Kali Bodor. Maka dengan ini kami meminta Dinas Lingkungan Hidup khususnya Bidang Pengelolaan Sampah dan Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup untuk melakukan lima langka," Pinta Rulli lebih lanjut Pengacara lingkungan berpengaruh ini menjabarkan lima hal tersebut adalah : 1. Membersikan sungai Kali Bodor dengan melakukan evakuasi popok di wilayah sungai Kali Bodor khususnya di Dusun Mojorejo, Desa Plosoharjo, Kecamatan Pace. 2. Memasang papan informasi mengenai resiko dan bahaya penggunaan popok sekali pakai. 3. Memasang papan larangan membuang sampah di sepanjang wilayah sungai Kali Bodor. 4. Menyediakan tempat sampah khusus popok (container sampah popok/droping point popok-droppo) berukuran besar yang diletakkan di sepanjang wilayah sungai Bodor 5. Melakukan Brand Audit popok dengan tindak lanjut mengirimkan teguran tertulis pada perusahaan popok yang sampah popoknya mencemari wilayah sungai Kali Bodor. Surat telah disampaikan kepada DLH pada 28 Oktober 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer