![]() |
Nina Menunjukkan Surat yang akan di kirimkan kepada Presiden Prabowo Untuk Menangani dan Menertibkan dampak lingkungan sampah Plastik Impor di Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025) didepan kantor Pos Wringinanom |
![]() |
Nina Memantau buangan Limbah Pabrik Daur Ulang kertas sampah impor yang membuang limbah ke Kali Surabaya, Minggu (16/3). Warna Limbah coklat |
Dalam Surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Lingkungan dan Wakil Menteri Lingkungan Nina juga menyampaikan pesan yang di Tulis pada cover amplop yang berbunyi : " BEBASKAN SUNGAI BRANTAS DARI POLUSI SAMPAH IMPOR" dan SELAMATKAN JAWA TIMUR DARI POLUSI SAMPAH IMPOR". Meski berkali-kali menuliskan surat kepada Presiden dan Menteri Nina belum pernah sekalipun menerima balasan namun, Nina tetap konsistem mengirimkan surat protes kepada Pemerintah karena problem Sampah Impor di Jawa Timur Tidak Mendapatkan perhatian Serius. Aeshnina (18) Koordinator River Warrior ini menjelaskan bahwa Dampak sampah impor di Jawa Timur menimbulkan pencemaran udara, air dan tanah. Sampah plastik impor ini ditemukan di dalam sampah kertas yang diimpor dan harus menjadi tanggungan pihak perusahaan daur ulang kertas untuk mengolahnya namun faktanya sampah plastik ini dibakar dan mencemari lingkungan.
![]() |
Asap Hitam mengepul dalam proses pembuatan batu Gamping di Malang menggunakan sampah plastik Impor dari PT Ekamas Fortuna |
Pemerintah Indonesia harus menolak Ekspor sampah dari negara maju
1.
Dampak polusi yang ditimbulkan sudah
sangat merugikan Indonesia, mengeskploitasi pekerja yang bergaji murah,
mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia di sekitar
tempat pengolahan dan penimbunan sampah impor.
2. Kolonialisasi baru, negara-negara maju tidak mau menanggung dampak pencemaran proses daur
ulang plastic. Banyak pabrik daur ulang plastik di
Eropa dan Amerika merugi dan menutup pabriknya karena tidak mampu menanggung
biaya produksi (energi listrik dan membiayai
pengendalian pencemaran lingkungannya). Ini membuktikan bahwa daur ulang
plastik itu sangat rumit, mahal, dan risiko bisnis yang sangat rentan. Secara
ekonomi, harga virgin plastic lebih murah dibandingkan pellet plastic hasil
daur ulang. lebih menguntungkan bagi
mereka untuk mengekspor ke negara berkembang.
"Indonesia masih punya banyak masalah sampah yang harus ditangani. Indonesia harus menolak untuk mengolah sampah plastik dari negara manapun. Oleh karena itu kami memohon agar pemerintah Serius menghentikan impor sampah plastik dan kertas" ungkap Aeshnina. dalam Suratnya kepada Presiden, menteri lingkungan dan Wakil menteri Lingkungan River Warrior ingir Pemerintah memulihkan dampak lingkungan daur ulang sampah impor di Jawa Timur. Berikut 6 desakan River Warrior kepada Pemerintah pemerintah terkait penanganan dampak lingkungan sampah impor:
![]() |
Kegiatan pembakaran Batu Gamping Di Pagak Malang menggunakan sampah plastik impor sebagai bahan bakar |
1.
Mengevaluasi izin impor dari semua perusahaan pengimpor sampah
plastic dan kertas di Indonesia dan menindak tegas
importer yang tidak mengolah sampah impor secara aman dan membuang residu
sampah impor ke tempat pembuangan illegal yang berdampak buruk.
2.
Menghentikan Penggunaan serpihan plastic sebagai bahan bakar, Aktivitas pembakaran plastic
untuk pembuatan batu gamping diPagak Malang dan Pembuatan Tahu di Tropodo
Sidoarjo harus dihentikan dan Pemerintah harus memberikan solusi energy
alternatif
3.
Meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kontainer sampah impor di
semua Bea Cukai Pelabuhan Internasional di Indonesia untuk memastikan semua sampah impor yang
masuk memenuhi persyaratan yang berlaku, tidak mengandung kontaminasi lebih
dari 0,5%
4.
Membenahi sistem pengumpulan sampah dalam negeri agar setiap
desa/kelurahan wajib menjalankan layanan pengumpulan sampah terpilah di sumber dan menyediakan lahan TPS3R di desa/kelurahan yang mengolah sampah
organic dan mengumpulkan sampah daur ulang, sehingga dapat memasok kebutuhan
industry daur ulang plastic dan kertas
5.
Menutup semua tempat pengolahan dan penimbunan sampah impor illegal serta fasilitas pengolahan sampah impor yang melanggar peraturan
lingkungan hidup
6.
Meminta negara pengekspor sampah untuk bertanggung jawab ikut membersihkan tempat penimbunan sampah illegal berdasarkan data
UN Comtrade, Badan Pusat Statistik dan Bill of Lading yang dimiliki importer
sampah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar