Rabu, 19 Maret 2025

BBWS BRANTAS MLEMPEM, BANTARAN KALI SURABAYA DIJARAH DIJADIKAN PEMUKIMAN DAN TEMPAT SAMPAH

Lahan Bantaran di Warugunung yang dijadikan pemukiman tergenang air.
Sabtu (15/Maret/2025). Bangunan diatas bantaran adalah pelanggaran

 Gresik (19/03) – Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (AKAMSI) resmi mengirimkan surat pengaduan kepada Gubernur Jawa Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terkait pelanggaran dalam pemanfaatan bantaran Kali Surabaya. Pengaduan ini didasarkan pada temuan sejumlah aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem sungai serta melanggar regulasi yang mengatur pemanfaatan ruang sempadan sungai.

Dalam investigasi gabungan, ditemukan adanya ditemukan sebanyak 2325 bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Surabaya, mirisnya ditemukan lebih dari 30 sertifikat tanah yang diterbitkan di lahan bantaran. Padahal dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 134/1997, telah diatur larangan mendirikan bangunan permanen untuk huniah atau tempat usaha di area bantaran sungai. Bahkan, ancaman pidana jika berdasarkan Undang-Undang No.17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Bantaran Kali Surabaya Disertifikatkan, Ecoton Surati Bupati, DPRD dan BPN Kabupaten Gresik


Bantaran Sungai di Desa Cangkir (19/3/2025)  Kecamatan Driyorejo Gresik dipenuhi bangunan Permanen.
Bantaran diubah menjadi kawasan pemukiman dan kegiatan bisnis bahkan puluhan lahan telah di sertifikatkan.
Gresik (19/03) –  “906 bangunan permanen telah berdiri di atas bantaran Kali Surabaya, bahkan ditemukan lebih dari 30 sertifikat tanah yang diterbitkan atas tanah bantaran. Padahal dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 134/1997, telah diatur larangan mendirikan bangunan permanen untuk huniah atau tempat usaha di area bantaran sungai. Bahkan, ancaman pidana jika berdasarkan Undang-Undang No.17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air” Ungkap Ketua Tim Investigasi Penyalahgunaan Bantaran Kali Surabaya Ecoton, Alaika Rahmatullah . 

Temuan ini kemudian dilanjutkan Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) dengan melayangkan surat pengaduan kepada DPRD Komisi III Kabupaten Gresik, Bupati Gresik, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik terkait pelanggaran pemanfaatan bantaran Kali Brantas di Kecamatan Driyorejo dan Wringinanom. Surat aduan ini ditujukan sebagai langkah mengembalikan fungsi bantaran sebagai daerah resapan air, akibat banjir yang melanda kabupaten Gresik, ketika di musim penghujan.

Minggu, 16 Maret 2025

THE ENVIRONMENTAL IMPACT OF IMPORTED WASTE RECYCLING FACTORIES WORSENS, NINA SENDS LETTER TO THE MINISTER OF ENVIRONMENT


Recycling’s Environmental Impact and Health Threats Along the Brantas River Basin

(Left) Nina brought a suitcase filled with plastic waste sachets from Europe and the United States, which were exhibited at the Youth meeting during INC-5 in Busan in November 2024

"Recycling has been proven to have environmental impacts and pose health threats to us who live in the Brantas River Basin. Paper recycling factories discarge microplastic-contaminated waste into the Brantas River, which serves as a raw water source for PDAM (regional water utility companies), fish and shrimp farming ponds, agricultural irrigation, and fish habitats. Plastic fragments from Australia, Italy, the Netherlands, and the United States are used as fuel for tofu production and limestone processing, causing air pollution. The residue from burning plastic is dumped in open lands—it's truly heartbreaking," said Aeshnina Azzahra (18).

Sabtu, 15 Maret 2025

DAMPAK LINGKUNGAN PABRIK DAUR ULANG SAMPAH IMPOR MEMBURUK, NINA KIRIM SURAT KE MENTERI LINGKUNGAN

Nina Memantau Buangan Pabrik Kertas Daur ulang sampah impor
yang sering ditemukan mencemari Sungai Brantas (15/3/2025)

" Daur ulang telah terbukti memberikan dampak lingkungan dan ancaman kesehatan bagi kami yang tinggal di Daerah Aliran Sungai Brantas, Pabrik-pabrik daur ulang kertas membuang limbah mengandung mikroplastik ke Sungai Brantas yang menjadi bahan baku bagi PDAM, Tambak budidaya  ikan dan udang, irigasi pertanian dan habitat ikan, serpihan plastik dari Australia, Italia, Belanda dan Amerika serikat saya temukan dijadikan bahan bakar pembuatan tahu dan batu gamping yang menimbulkan polusi udara, sisa pembakaran plastik dibuang dilahan-lahan terbuka, sungguh menyedihkan" Ungkap Aeshnina Azzahra (18).
fakta temuan ini mendorong Nina "kembali" mengirim Surat kepada Pemerintah Republik Indonesia (Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup). "Saya minta Mereka Serius menertibkan industri daur ulang kertas, Kami anak muda pewaris bumi Indonesia memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat bebas dari polusi plastic. Anak muda memiliki hak atas informasi (Konvensi Hak Anak kemenpppa pasal 17), hak atas partisipasi (Pasal 1 angka 5 UU HAM), dan hak atas keadilan dalam menangani polusi plastik di di negara kami. Kami mendesak pemerintah melibatkan aktivis muda dalam Menyusun road map penghentian impor sampah plastik yang jelas di Indonesia" Ujar Nina, Nina menunggu respon dari Bapak Presiden.

TEMUKAN BUKTI DAMPAK PENCEMARAN DAUR ULANG SAMPAH IMPOR NINA SURATI PRESIDEN PRABOWO

 
Nina Menunjukkan Surat yang akan di kirimkan kepada Presiden Prabowo
Untuk Menangani dan Menertibkan dampak lingkungan sampah Plastik
Impor di Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025) didepan kantor Pos Wringinanom
 Minggu(16/3/2025) Nina melakukan pemantauan Pada outlet pembuangan limbah pabrik kertas daur ulang berbahan baku pabrik Kertas di Gresik, temuannya menunjukkan bahwa limbah cair yang dibuang berwarna coklat,"warnanya menyerupai air sungai yang coklat jadi tidak terlihat kontras, kalo musim kemarau warnanya akan kontras," ungkap Nina, dalam SungaiNusantara Perusahaan daur ulang kertas impor ini mendapatkan predikat Proper Merah yang direlease Kementerian Lingkungan Hidup Bulan Maret 2025. "Kamis lalu (13/3/2025) saya mengunjungi pabrik Tahu di Tropodo dan mereka masih menggunakan sampah plastik impor, di Pagak Malang juga masih dijumpai penggunaan sampah plastik impor untuk pembakaran batu gamping" Ujar Nina. Nina kemudian melaporkan temuan-temuan ini kepada Presiden Prabowo, Menteri Lingkungan dan Wakil Menteri Lingkungan. "saya akan terus kirim surat ke pemerintah sampai masalah sampah impor di Indonesia Tuntas" Pungkas Nina

Rabu, 12 Maret 2025

Aeshnina Azzahra: Young Environmental Activist Who Criticizes Plastic Waste

At a young age, Aeshnina Azzahra actively criticized plastic waste. She even sent letters of protest to political officials, from the President of the Republic of Indonesia to the President of the United States.Raised by a coupleenvironmental activistand founders of Ecoton—an environmental non-governmental organization (NGO)—Prigi Arisandi and Daru Setyorini, exposed Aeshnina Azzahra, 17, to environmental issues since childhood. Nina's parents often took their three children to the beach, mangrove forests, rivers, and mountains, while introducing them to the benefits of nature. 

For Nina, the river was a favorite place to play and swim. Unfortunately, as she grew, the river pollution from industrial and household waste became more massive. This concern moved Nina—who was still in the fourth grade of elementary school at the time—to write a letter to the Regent of Gresik. She hoped that her playground would be clean again. 

'Asia's Greta Thunberg' Nina:Recycling without reduction is like mopping without turning off the tap"

Foto : JUNI KRISMANTO AFP
From the house of Aeshnina Azahra Aqilani (17) in the northeastern part of Java Island, Indonesia, a plume of black smoke can be seen. It is smoke coming from a cement raw material factory 10 minutes away. It is thicker and more pungent because it uses plastic as fuel. “I have always been surrounded by black smoke since I moved here when I was in elementary school,” Ashnina, an environmental activist, told reporters on the 26th. The factory wastewater flowed into the river, polluting the drinking water. Unburned trash was strewn all over the village. It was an everyday scene for her.

Populer