Aldo Carnegie (Baju kotak-kotak) menyerahkan surat pengaduan pada Kepala BBWS Sumatera VIII (baju Putih) di Kantor BBWS Sumatera VIII Palembang (26/7) |
8 orang anggota Aliansi Peduli Musi (APM) Selasa (26/6) bertemu dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII Musi. " Kami Menyampaikan temuan APM selama ekspedisi Sungai Musi, selain kontaminasi mikroplastik, pencemaran Khlorin, phospat kami menyampaikan bahwa Sungai Musi dibawah Jembatan Ampera hingga Jembatan Musi 4 terdapat lebih dari 124 timbulan sampah plastik" ungkap Aldo Carnegie, lebih lanjut Ketua APM menjelaskan kepada Kepala Balai bahwa sampah plastik yang tidak terurus ini akan menimbulkan pencemaran mikroplastik.
Dalam pertemuan di kantor BBWS Sumatera VIII Jl. soekarno Hatta Palembang, kepala BBWS Menjelaskan bahwa selama ini BBWS telah melakukan upaya koordinasi pengelolaan sungai Musi melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air (TKPSDA). " Di dalam forum TKPSDA ada koordinasi dalam pengelolaan sungai Musi, kami juga ada kegiatan rutin membersihkan sedimen melayang berupa sampah plastik," Ujar Maman Norprayamin, Lebih lanjut Kepala BBWS VIII menjelaskan bahwa dengan keterbatasan anggaran yang ada maka tidak semua problem diselesaikan. " Perlu pengendalian sampah dari sumber-sumbernya, kami akan berkoordinasi agar kepala daerah yang memiliki wilayah dan penduduk untuk mengendalikan sampah yang masuk ke Sungai Musi melalui anak-anak sungai dan yang terpenting merubah mindset penduduk agar tidak menbuang sampah ke sungai" ungkap Maman Norprayamin
Patroli Sungai
Timbulan Sampah plastik di Ulu I Sungai Musi (26/7) |
Aksi Pembersihan Sampah Musi
Suasana Audiensi tim APM dan kepala BBWS Sumatera VIII (Selasa, 26/7) |
" Kami akan menginfokan temuan tentang mikroplstik dan berkoordinasi dengan Pemkot Palembang untuk melakukan pengangkutan sampah yang selama ini sudah dilakukan" tutup Maman Norprayamin, dalam Penjelasannya Kepala BBWS Sumatera VIII ini menyatakan bahwa Telah ada banyak kebijakan pengelolaan sungai Musi namun terkendala terbatasnya APBN sehingga diprioritaskan pada penanganan pengelolaan yang diamatkan dalam Undang-undang Nomor 17/2019 tentang Sumberdaya air yang memprioritaskan Aspek Konservasi, Pengendalian daya rusak dan Pemanfaatan. Saat ini BBWS VIII dihadapkan pada problem masifnya sedimentasi Sungai Musi yang berasal dari banyaknya alihfungsi lahan di daerah hulu yang meningkatkan proses sedimentasi. "Dahulu lebar sungai Musi mencapai 1 km namun kini akibat sedimentasi lebarnya tidak sampai 800 meter" Ujar Maman Norprayamin yang sebelumnya menjabat Sebagai Kepala BBWS Sumatera II.
"Perlunya menghidupkan tradisi sungai dengan menambahkan fasilitas pengangkutan sampah dengan menggunakan perahu, selama ini pengangkutan dilakukan didarat namun saat ini perlu untuk melakukan pengangkutan sampah melalui sungai dengan armada kapal, Pemerintah harus membangun infrastruktur yang mendukung sistem angkut sampah dengan kapal" ungkap Muhammad syarifudin, lebih lanjut aktivis Spora Institut ini menyatakan bahwa sungai Musi adalah sumber peradaban Palembang dan Sumsel maka dengan temuan polusi musi akibat mikroplastik harus ada Gerakan masyarakat Palembang untuk menyelamatkan Sungai Musi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar