Jumat, 09 April 2021

Anggota Polisi Buang Botol Plastik Ke Laut, River Warrior Kirim Surat Tilang Ke Kapolri

Sabtu pagi 20 orang penggerak Gerakan #stopmakanplastik melakukan aksi deklarasi #stopmakanplastik mengajak masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk mengurangi pemakaian plastik sekali pakai. Selain melakukan Deklarasi, Salah seorang anggota River Warrior akan mengirimkan surat teguran Tindakan Pelanggaran Lingkungan Hidup (Tilang) kepada Kapolri. " Surat Tilang ini kami berikan kepada Kapolri agar memberikan sanksi kepada anggota Polisi yang ketahuan membuang sampah botol plastik yang viral di youtube," Ujar Aeshnina Azzahra.

Temua timbulan sampah plastik liar jamak di temukan di Wilayah Kabupaten Mojokerto. Dari inventarisasi yang dilakukan oleh Gerakan#stopMakanPlastik ditemukan timbuan sampah liar di Desa-desa di Kecamatan Jetis, Kecamatan Dawarblandong, kecamatan Kemlagi, Kecamatan Jatirejo, Kecamatan Pungging dan Kecamatan Ngoro. Timbulnya pembuangan sampah plastik illegal karena Pemkab Mojokerto tidak menyediakan sarana TPST 3R di setiap desa sehingga penduduk membuang sampahnya sembarangan. Akibat menumpuknya sampah tepi sungai, lahan terbuka, di tepi jalan akhirnya terurai menjadi mikroplastik.

Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari fragmentasi sampah-sampah plastik yang dibuang sembarangan. “Sumber utama mikroplastik adalah dari tas kresek, styrofoam, sedotan, botol air minum sekali pakai dan sachet, sampah-sampah plastik ini berasal dari perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan berakhir di perairan (sungai),” Ujar Thara Bening sandrina Koordinator Aksi Stop Makan Plastik, lebih lanjut Thara menyebutkan bahwa minimnya sarana tempat sampah dan pengolahan sampah yang disediakan oleh Pemkab Mojokerto  membuat banyak sampah plastik tercecer di perairan, lahan kosong, bantaran sungai. “dibutuhkan pembatasan atau larangan penggunaan plastik sekali pakai di masyarakat, Mojokerto Butuh Perda pembatasan atau perda Larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, Sedotan, Styrofoam, botol air minum sekali pakai, popok dan sachet karena jenis-jenis plastik ini susah didaur ulang maka kita harus mengurangi” Ungkap azis Lebih lanjut koordinator brigade evakuasi popok juga meminta Pemkab menyediakan sarana TPS 3R di setiap desa di Kabupaten Mojokerto.

Gerakan #stopmakanplastik mengajak semua orang untuk tidak menggunakan tas kresek, sedotan, botol air minum dalam kemasan, popok, Styrofoam dan sachet. Yang dimulai dari anak muda.

Menyikapi ancaman mikroplastik yang berasal dari sampah plastik, Aktivis Lingkungan Jawa Timur mendeklarasikan Gerakan #stopmakanplastik.“Kami Pemuda Indonesia akan  berpartisipasi untuk Indonesia Bebas Sampah Plastik melalui panca satya millenia,” ungkap Thara Bening. Berikut adalah panca satya millenia, Kami Pemuda Indonesia berjanji :

1.         Mengurangi sampah  plastik sekali pakai

2.         Menggunakan produk yang bisa dipakai berulang kali

3.         Memisahkan sampah organik dari sampah anorganik

4.         Menolak cara pembakaran sampah

5.         Mendukung produksi produk berkelanjutan local, segar &alami tanpa kemasan plastik

Ikrar Panca satya millenia merupakan deklarasi Gerakan #stopmakanplastik akan dibacakan dalam aksi yang akan dilakukan di depan alun-alun Mojokerto, setelah semua komponen aksi melakukan orasi.

 

Tilang Kapolri

Dalam aksi hari ini akan dilakukan pengiriman Surat Tilang kepada Kapolri atas kesalahan oknum polisi yang membuang botol plastik ke lautan.

https://makassar.tribunnews.com/2021/04/09/viral-aksi-sejumlah-anggota-polisi-buang-botol-plastik-ke-laut-bawah-dermaga-netizen-geram?page=2

https://www.youtube.com/watch?v=YHx4_wQdwc4



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer