Jumat, 11 Desember 2020

PANTURA LAMONGAN TERCEMAR MIKROPLASTIK

Pantai Utara Lamongan darurat Mikroplastik akibat malmanagemen pengelolaan sampah, Sungai sudetan bengawan Solo di Sedayulawas dan kasawan Pesisir dijadikan tempat pembuangan sampah. Pantai Paciran dan Pantai Brondong diketahui mengandung mikroplastik. Di perlukan upaya Pemkab Lamongan untuk menyediakan sarana kontainer sampah residu yang tidak bisa didaurulang seperti sachet dan tas kresek. Mendorong dibangunnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara 3R. Selama tiga hari (15-17 September 2020) Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) bekerja sama dengan komunitas pemuda peduli lingkungan Rumah Kreatif Mencorek Dusun Mencorek Desa Sendangharjo kecamatan Brondong dan Cakrawala Surya (Kelompok Mahasiswa/i Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Lamongan) melakukan kegiatan penyusuran timbulan sampahdisekitar Sungai Bengawan Solo mulai dari bendungan karet Sedayulawas hingga muara. Hasil dari penyusuran ditemukan 9 timbulan sampah kecil (1-2 m) hingga besar ( >5 m). timbulan Sampah didominasi jenis sampah Plastik dan sachet. Sampah plastik ini akan hanyut kedalam perairan menuju laut (80% berasal dari sampah dari daratan/sungai). Kegiatan brand audit timbulan sampah untuk mengetahui brand – brand yang sering digunakan oleh warga sekitar. Hasil brand audit tersebut didapatkan yakni ada top 3 perusahaan penyumbang sampah plastik Wings Group , Unilever dan Procter and Gamble Company. Kegiatan penimbunan dan pembakaran sampah di Bantaran sudetan bengawan Solo Sedayulawas dan timbulan sampah di pantai Brondong dan Paciran menunjukkan tidak adanya tanggungjawab Pemerintah dalam pengelolaan sampah yang diamanatkan dalam UU 18/2008 Tentang pengelolaan Sampah yang melarang kegiatan pembakaran sampah secara terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer