Sabtu, 06 Agustus 2022

Perairan Tercemar mikroplastik, Bangka Barat Darurat Pengelolaan Sampah Plastik

Sampah Plastik tercecer ditepian Sungai di Kecamatan Muntok

Tim ekspedisi Sungai Nusantara berkolaborasi dengan Telapak Teritorial Bangka Belitung pada 29-30 Juli melakukan deteksi kualitas air. Dari Penelitian dilakukan di dua lokasi di Kampung Sukal Desa Belo laut dan Kolong air Telabik menunjukkan bahwa kedua lokasi telah tercemar Mikroplastik dengan Kadar Mikroplastik sebesar 80 Partikel di Sukal dan 42 Partikel di Telabik. Jenis mikroplastik yang paling banyak ditemukan adalah jenis Fiber atau Benang kemudian jenis fragmen atau cuilan plastik dan jenis film atau lembaran Plastik. "Peraian Bangka Barat  telah tercemar mikroplastik, dari dua sumber air yang kami ambil samplenya yaitu Sukal yang mewakili air sungai dan Telabik yang mewakili kolong air atau embung terdeteksi mikroplastik sebesar 40-82 partikel dalam 100 liter air" ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut peneliti ESN ini menyebutkan bahwa di Pulau Bangka sebelumnya telah diteliti pada maret 2021 di sungai Baturusa sebesar 94 partikel mikroplastik dalam 100 liter air.

Sumber mikroplastik

Buruknya pengelolaan sampah menjadi salah satu sumber kontaminasi mikroplastik. " Kami mengidentifikasi puluhan timbunan sampah ilegal di desa tanjung, desa sukal dan beberapa lokasi di Kecamatan Mentok." Ungkap Ary Irawan, lebih lanjut koordinator Telapak Bangka Belitung ini menjelaskan bahwa timbulan sampah terjadi akibat tidak tersedianya fasilitas pengelolaan sampah yang seharusnya disediakan oleh Pemkab Bangka Barat.

Dalam undang-undang pengelolaan sampah 18/2008 menjelaskan bahwa Pemkab berkewajiban menyelenggarakan fasilitas pengelolaan sampah seperti TPST 3R, pengangkutan sampah dari desa ke TPA. 

"Timbulan sampah yang terdeteksi didominasi oleh sampah plastik seperti tas asoy, sedotan, sachet, styrofoam, packaging makanan, popok bayi dan popok dewasa serta botol plastik" ungkap Ary Irawan.


Timbulan sampah plastik ini karena paparan sinar matahari dan terkena air hujan maka akan terjadi proses fragmentasi, memecah plastik ukuran besar menjadi remahan atau serpihan plastik berukuran kecil yang disebut mikroplastik. "Mikroplastik di perairan akan mengikat logam berat dan polutan air seperti pestisida, detergen dan menjadi media tumbuh bakteri patogen" ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut alumnus biologi universitas Airlangga ini menyebutkan bahwa mikroplastik dibuat dengan 1000 jenis bahan tambahan seperti phtalat, bhispenil A,  pigmen warna dan senyawa lain yang termasuk dalam kategori senyawa pengganggu hormon atau endocrine disruption chemical compound. "Dampak senyawa pengganggu hormon adalah merusak sistem hormon dalam metabolisme tubuh manusia seperti hormon pertumbuhan,  hormon reproduksi dan menimbulkan kanker" ungkap Prigi Arisandi dijelaskan bahwa saat ini kontaminasi bahan plastik kedalam makanan akan mendorong terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas sperma lelaki di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Rekomendasi

Mengingat temuan mikroplastik di perairan bangka barat dan tidak terurusnya sampah plastik maka tim ESN dan Telapak Bangka Belitung menawarkan rekomendasi

1. Pemkab Bangka Barat harus menyediakan sarana tempat sampah di fasilitas umum dan membangun sistem dan infrastruktur pengolahan sampah di tiap Desa di Kabupaten Bangbar

2. Menegakkan Perda atau regulasi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas asoy, stryrofoam, botol plastik, popok, sachet, sedotan dan packaging makanan minuman sekali pakai "harus didorong penggunaan tas kain, popok kain, tumbler dan bahan lain yang bisa digunakan berkali-kali" ungkap Prigi arisandi

3. Memulai gerakan tolak plastik sekali pakai yang dimulai di kantor-kantor pemerintah, dalam setiap rapat atau kegiatan pemerintah harus mengurangi penggunaan plastik sekali pakai

4. Mendorong produsen seperti Unilever, wings, indofood, mayora, nestle dan produsen produk yang menghasilkan sampah plastik, temuan tim ESN dan telapak sampah plastik yang banyak mengotori perairan Bang Bar adalah sampah packaging produk dari produsen Unilever, wings, indofood, mayora, nestle, danone, coca-cola, unicharm popok mamipoko dan merries popok. " Produsen penghasil sampah harus dimintai pertanggungjawaban atas sampah yang mencemari perairan Bangka Barat dalam Undang-undang 18/2008 disebutkan bahwa produsen yang menghasilkan sampah yang tidak bisa diproses secara alami harus bertanggungjawab mengelolahnya salah satunya dengan redesign atau ikut menanggung pembiayaan dalam pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan" ungkap Prigi Arisandi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer