Selasa, 14 Oktober 2025

ECOTON : WAHAYE BESUK SUNGAI BRANTAS

Senin (14/10/2025)Aktivis ecoton Menenteng Poster Wayahe Besuk Sungai Brantas
dengan menaiki 2 perahu karet di kali Brantas Hilir (Kali Surabaya)

Surabaya (14/10/2025)  8 orang aktivis Ecoton menenteng Poster menggunakan 2 perahu karet diSungai Brantas Hilir wilayah Gunungsari mengajak masyarakat untuk berbuat adil pada sungai Brantas. "Poster Bertuliskan Wayahe Besuk Sungai Brantas, mengajak masyarakat Jawa Timur mengunjungi Sungai Brantas yang sedang sakit akibat pencemaran dan perilaku eksploitasi manusia" Ungkap Alaika Rahmatullah. Aksi dilakukan di Pintu air Gunursari. Kondisi sungai Brantas saat ini sedang sakit disebabkan tingginya beban pencemaran Yang menyebabkan turunya kualitas air sungai. Kontaminasi Phospat, Nitrit, Logam Berat dan Mikroplastik menempatkan Kali Brantas menjadi sungai paling tercemar di Indonesia bersama Citarum, Ciliwung dan Bengawan Solo. Dampaknya sering terjadi ikan mati massal dan beban pengolahan Perusahaan Daerah Air minum.

Tormented by Human Cruelty Toward the Brantas River, ECOTON Demands State Recognition of the Rights of the Brantas River


"The Brantas River as a Living Entity with Soul and Equal Dignity to All Other Beings"

Surabaya, Indonesia — [October, 14, 2025]
The Indonesian environmental NGO ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation) is urging the government to formally recognize the Rights of the Brantas River, declaring it as a living entity that possesses a soul, rights, and inherent dignity equal to all other beings.

According to Alaika Rahmatullah, ECOTON’s Campaign Coordinator and alumnus of Nurul Jadid Islamic Boarding School in Situbondo, the idea of granting rights to the Brantas River arises from a growing ecological awareness that the river is a living being and an ecological legal subject with inherent and inalienable rights.

Tersiksa Lihat Perilaku Dzolim Manusia Pada Sungai Brantas, Ecoton Menuntut Pengakuan Hak-Hak Sungai Brantas

 

Sampah Plastik Menutupi Dasar Sungai Brantas di Sengguruh 
Kabupaten Malang.

"Hak-Hak Sungai Brantas Sebagai Entitas Hidup berJiwa dan Martabat Setara Makhluk Lain"

 Kerusakan sungai Brantas 10 tahun terakhir makin mengkhawatirkan, Pemerintah terbukti abai membiarkan sungai Brantas tercemar dan rusak, Sungai Brantas harus dipulihkan sumber kehidupan bagi warga Jawa Timur ini harus mendapatkan keadilan, Maka perlu pengakuan negara atas hak-hak sungai Brantas, mengakui Sungai Brantas Sebagai makhluk hidup” Ungkap Alaika Rahmatullah, lebih Lanjut Alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid Situbondo ini menjelaskan bahwa Sungai Brantas bukan sekadar sumber air atau sarana ekonomi, melainkan entitas hidup yang memiliki jiwa, hak, dan martabat yang setara dengan makhluk lainnya.

Populer